PADANG, AmanMakmur — Rumah Sakit (RS) Universitas Andalas, mulai tanggal 3 Mei 2023 ini sudah dapat melayani Pemeriksaan Kesehatan bagi bakal calon legislatf (bacaleg) Anggota DPD RI, DPRD Sumbar, dan DPRD kabupaten/jota se-Sumbar.
“RS Unand telah menjadwalkan layanan tes kesehatan pada para bacaleg dan DPD yang akan maju dalam Pemilihan Umum 2024”, ujar Direktur Utama RS Universitas Andalas, Dr dr Yevri Zulfiqar, SpB.SpU(K), Kamis (4/5/2023).
Hal ini sesuai dengan penunjukan RS Unand yang tertuang dalam Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat No : 441 B/A/ Yankes/ IV/ 2023, tentang Fasyankes untuk melayani Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Anggota DPD RI dan DPRD se-Sumbar yang dikeluarkan tanggal 14 April 2023 dan ditandatangani oleh Kadinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dr Lila Yanwar, MARS, yang ditujukan kepada Ketua KPU Sumbar.
Dikatakan Yevri, layanan tes ini digelar dalam rangkaian memenuhi syarat administrasi bacaleg dalam mengikuti kontestasi di Pemilu 2024. Para bacaleg ini harus melewati tes rohani berupa pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan secara tertulis.
Kemudian, kata dia, bacaleg dan DPD juga harus bisa menyelesaikan 567 daftar pertanyaan dengan durasi waktu dua jam.
“Setelah mengikuti pemeriksaan kejiwaan dan daftar pertanyaan, besoknya akan dilanjutkan tes jasmani, narkoba, dan wawancara pada para bacaleg,” katanya.
Untuk pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Legislatif, DPD dan DPRD di RS Unand tersebut, dijelaskannya, akan dilaksanakan di Aula Lt 2 RS Unand pukul 08.00-16.00 Wib.
Lebih lanjut, Dirut RS Unand menjelaskan, bahwa penunjukkan RS Unand oleh Kadinas Kesehatan Sumbar ini tentunya sudah berdasarkan penilaian kinerja dan fasilitas pemeriksaan yang dimiliki RS. Unand saat ini.
“Kami berterima kasih RS Unand telah dipercaya menyelenggarakan Pemeriksaan Kesehatan bagi bakal calon anggota DPD RI, DPRD Sumbar serta calon anggota DPRD kabupaten/kota se-Sumbar”, ungkap DR Yevri yang juga dosen FDOK Unand tersebut.
Fasilitas yang telah disiapkan oleh RS Unand dalam pemeriksaan kesehatan bacaleg DPD RI, dan DPRD itu adalah pemeriksaan fisik dengan dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis, THT, dokter spesialis mata. Dokter gigi, dan dokter spesialis jantung.
Pemeriksaan penunjang meliputi pemeriksaan laboratorium dengan pemeriksaan darah rutin, darah sewaktu, total kolestrol, ureum, kreatinin, SGOT, SGPT, pemeriksaan radiologi dengan rontgen rongga dada, pemeriksaan urine untuk narkoba dengan 3 indikator, lalu pemeriksaan rohani dengan CFIT/AMP, Warteg tes dan Grafis tes, MMPI serta pemeriksaan dengan dokter spesialis jiwa.
Hasil pemeriksaan ini nanti akan dikeluarkan beberapa surat sesuai syarat bacaleg yang ditentukan oleh KPU, yaitu Surat Keterangan Sehat Jasmani, Surat Keterangan Sehat Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkoba, dan Rekap Pemeriksaan Kesehatan.
Yevri mengungkapkan, untuk dapat dilayani peserta yang akan mengikuti pemeriksaan itu harus melengkapi dengan fotocopi KTP dan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar latar bebas, peserta mendaftar mulai jam 08.00 – jam 12.00 Wib, melalui link http ://tiny.cc/ rsunand-mcu-bacaleg. Peserta 1-H harus berpuasa paling tidak 8-10 jam.
“RS Unand akan memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga reputasi dan prestasi RS Unand, apalagi ini kepercayaan yang diberikan oleh Pemprov Sumbar yang harus dijaga dengan baik. Selain itu, kami tentu merasa bangga karena dapat memeriksa kesehatan calon pemimpin Sumatera Barat untuk 5 tahun ke depan,” ujar Yefri mengakhiri.
(Rel/Agusmardi)