• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Nono Sampono: RUU Daerah Kepulauan, Jawaban Atas Ketertinggalan Daerah Kepulauan

Kamis, 02/9/21 | 15:51 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono berfoto bersama dengan Komite I DPD RI seusai rapat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan tidak bermaksud mengubah bentuk dan susunan pemerintahan, bahkan juga tidak menghendaki suatu sistem pemerintahan khusus di Daerah Kepulauan. Hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan dengan Komite I DPD RI di Jakarta, Rabu (1/9).

Hal ini mengingat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kata Nono, belum berpihak kepada wilayah kepulauan, terutama terkait dengan alokasi transfer anggaran dari pusat kepada daerah yang didasarkan pada jumlah penduduk. Selain itu, perlu diarahkan kepada pemulihan tata kelola wilayah (terutama di laut), kewenangan tambahan, dan dukungan pendanaan khusus yang memadai dalam menjawab tuntutan percepatan pembangunan di Daerah Kepulauan.

“Pembentukan UU tentang Daerah Kepulauan adalah jawaban atas ketertinggalan daerah kepulauan yang disusun dengan pertimbangan: (1) Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan berciri nusantara yang mengakui dan menghormati satuan Pemerintahan Daerah yang bersifat khusus sehingga pengaturan hubungan antar Pemerintahan perlu memperhatikan kekhususan-keragaman lokal, dan (2) pembangunan daerah  yang berorientasi kepada pembangunan daratan belum mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan melalui pelayanan publik, pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat di daerah kepulauan,” tegasnya.

LihatJuga

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Selasa, 13/1/26 | 15:33 WIB
1
Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Senin, 12/1/26 | 15:50 WIB
8
PT Brantas Abipraya Perkuat Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Percepatan Rehab-Rekon

PT Brantas Abipraya Perkuat Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Percepatan Rehab-Rekon

Senin, 12/1/26 | 15:45 WIB
4

Nono menambahkan, bahwa RUU Daerah Kepulauan juga sejalan dengan tekad Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, suatu penegasan jati diri sebagai bangsa bahari dan negara maritim (Nawacita) dilakukan sebagai ikhtiar membangun Indonesia sebagai kekuatan negara-bangsa yang bersatu (unity), sejahtera (prosperity) dan berwibawa (dignity).

Menurut Nono Sampono, sebagai representasi Daerah tentunya DPD RI berkepentingan memberikan dukungan terhadap pembahasan RUU Daerah Kepulauan tersebut. DPD RI menekankan bahwa pembahasan tersebut perlu segera dilakukan dengan semangat untuk memajukan Daerah Kepulauan.

Nono Sampono mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU Daerah Kepulauan) sangat mendesak untuk segera dibahas dan disahkan di Tahun 2021 karena RUU ini sangat strategis bagi Daerah Kepulauan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan demi terwujudkan keadilan pembangunan. Disamping itu, RUU Daerah Kepulauan merupakan ikhtiar menghadirkan Negara di Daerah Kepulauan sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 khususnya Pasal 18A dan Pasal 18B. Terjadinya bias pembangunan daratan dan Daerah Kepulauan, dan minimnya atau bahkan kosongnya pengaturan tersendiri terhadap pengelolaan Daerah Kepulauan.

Sebagaimana diketahui bahwa RUU tentang Daerah Kepulauan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 usulan RUU Daerah Kepulauan dan akan segera dibahas dalam waktu dekat bersama-sama antara Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI. Sebagai representasi daerah dan sebagai inisiatif pengusul RUU ini, tentu peran DPD RI sangat penting untuk memastikan RUU ini segera dibahas dan disahkan di Tahun 2021 ini.

(Rel/dpd)

ShareSendShare
Previous Post

BAP DPD RI Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Dayak Modang Long Way 

Next Post

LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan

Next Post
LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan

LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan

Berita Lainnya

Ketua DPD Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ancam Pelapor Pemotongan Bansos

Ketua DPD Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ancam Pelapor Pemotongan Bansos

Kamis, 22/4/21 | 10:14 WIB
8

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat ancaman setelah melaporkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST)...

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Sudah Saatnya Honorer Pendamping Desa Diangkat Jadi PPPK

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Sudah Saatnya Honorer Pendamping Desa Diangkat Jadi PPPK

Sabtu, 22/5/21 | 08:24 WIB
14

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa sudah saatnya honorer pendamping desa diangkat jadi Pegawai Pemerintah...

HUT ke-20 POSMETRO PADANG Bangga dengan Sumatra Barat

HUT ke-20 POSMETRO PADANG Bangga dengan Sumatra Barat

Senin, 12/4/21 | 02:01 WIB
34

PADANG, AmanMakmur.com --—Hari ini, Senin (12/4), Harian Pagi POSMETRO PADANG genap berumur 20 tahun sejak mulai dicetak 12 April 2001...

Terkait IHPS II 2022, Komite IV DPD RI Kunker ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Terkait IHPS II 2022, Komite IV DPD RI Kunker ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Rabu, 05/7/23 | 14:24 WIB
7

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berfoto bersama dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.