• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Polda Sumbar Mudahkan Masyarakat Buat SKCK, Sekarang Bisa dari Rumah

Selasa, 04/5/21 | 15:35 WIB
in Berita
0

PADANG, AmanMakmur.com —-Untuk memberikan kemudahan pada masyarakat, Polda Sumbar membuat terobosan baru dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dimana pemohon tidak harus datang ke Mapolda dan Mapolres untuk mengurusnya.

Hal itu dibenarkan oleh Dirintelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Heri Prihanto, S.I.K., melalui Kasi Yanmin, Kompol Rilda Artati, Senin (3/5).

“Iya, sekarang pengurusan SKCK sudah bisa dari rumah tanpa harus ke mapolda,” sebutnya.

LihatJuga

Hadirkan Aneka Makanan Tradisional, HBH IKA Unand Bakal Semarak

Hadirkan Aneka Makanan Tradisional, HBH IKA Unand Bakal Semarak

Sabtu, 11/4/26 | 17:42 WIB
2
Boiziardi Ajukan Keberatan SHM Tanah Kliennya Aprizal Diblokir Kantor Pertanahan Kota Padang

Boiziardi Ajukan Keberatan SHM Tanah Kliennya Aprizal Diblokir Kantor Pertanahan Kota Padang

Jumat, 10/4/26 | 21:22 WIB
18
Institut KAPAL Perempuan Gelar Pelatihan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Jakarta

Institut KAPAL Perempuan Gelar Pelatihan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Jakarta

Jumat, 10/4/26 | 17:07 WIB
17

Lajut Heri Prihanto, bahkan SKCK yang telah terbit, nantinya akan diantarkan oleh petugas ke alamat pemohon itu sendiri (delivery).

“Program yang dilakukan oleh Direktorat Intelkam (Ditintelkam) Polda Sumbar ini, sesuai dengan program prioritas Kapolri dalam bentuk Presisi, yakni; Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” katanya.

Melalui program Presisi tersebut, Dirintelkam Polda Sumbar mengaplikasikannya dengan motto RANCAK; Ramah, Amanah, Nyaman, Cerdas, Akurat dan Kreatif.

Ia menjelaskan, mekanisme membuat SKCK tersebut cukup mudah. Awalnya pemohon harus melakukan pengisian data SKCK melalui website www.skck.polri.go.id.

Pengisian data harus sesuai dengan KTP pemohon. Setelah melengkapi syarat yang tertera pada website tersebut, pemohon dapat mengonfirmasi ke operator SKCK melalui WhatsApp (WA) 082262126551.

“Proses tersebut (pembuatan SKCK) cepat, mudah, efisien,” ujarnya.

Sementara, layanan SCKC delivery (antar alamat), diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki intensitas kerja yang tinggi, lansia, keterbatasan khusus (disabilitas).

Ia menerangkan, masa berlaku SKCK itu selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Sedangkan untuk biaya penerbitan SKCK sebesar Rp30.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tak hanya itu, bagi warga kurang mampu, bisa dibebaskan dari biaya tersebut, alias gratis.

“Jika pemohon dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu, maka tidak dipungut biaya,” ungkapnya.

(Rel/Lif)

Post Views: 295
ShareSendShare
Previous Post

Kasus Sate Sianida, Waka DPD RI Minta Pengawasan Peredaran Bahan Kimia Berbahaya Ditingkatkan

Next Post

Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM dan Elpiji di Sumbar Aman

Next Post
Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM dan Elpiji di Sumbar Aman

Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM dan Elpiji di Sumbar Aman

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,144)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,344)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,970)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,627)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,606)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,918)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,022)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,447)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,379)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,475)

Berita Lainnya

Dorong Integrasi Perekonomian Kawasan, Ketua DPD RI Sultan: Senator se-Sumatera Gagas One Sumatera Initiative

Dorong Integrasi Perekonomian Kawasan, Ketua DPD RI Sultan: Senator se-Sumatera Gagas One Sumatera Initiative

Jumat, 13/3/26 | 13:32 WIB
7

Sultan B Najamuddin, Ketua DPD RI. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI dari 10...

TSR Kunjungi Pangian, Bupati Eka Putra Serahkan Bantuan Rp110 Juta untuk Masjid Al Kubra

TSR Kunjungi Pangian, Bupati Eka Putra Serahkan Bantuan Rp110 Juta untuk Masjid Al Kubra

Minggu, 02/4/23 | 22:43 WIB
197

Tim 1 TSR Pemkab dipimpin Bupati Eka Putra serahkan bantuan untuk Masjid Al Kubra sebesar Rp110 juta. (Foto : Feri...

Nama Pengusaha Muda Wahyudi Thamrin Mulai Mengapung di Pilkada Limapuluh Kota 2024

Nama Pengusaha Muda Wahyudi Thamrin Mulai Mengapung di Pilkada Limapuluh Kota 2024

Jumat, 07/6/24 | 00:02 WIB
34

Wahyudi Thamrin, Pengusaha Muda/Bakal Calon Bupati Limapuluh Kota. (Foto : Dok) LIMAPULUH KOTA, AmanMakmur --- Wahyudi Thamrin, sosok muda kelahiran...

Jadi Anggota Pansus UU Cipta Kerja, Ini Target Senator Fernando Sinaga

Jadi Anggota Pansus UU Cipta Kerja, Ini Target Senator Fernando Sinaga

Senin, 17/1/22 | 09:09 WIB
18

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Rapat Pleno Komite I DPD RI yang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.