ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Kasus Sate Sianida, Waka DPD RI Minta Pengawasan Peredaran Bahan Kimia Berbahaya Ditingkatkan

Selasa, 04/5/21 | 13:16 WIB
in Berita
0
Post Views: 274

JAKARTA, AmanMakmur.com —Kasus kematian Naba Faiz Prasetya (10) anak dari Bandiman pengemudi ojek online warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Minggu (25/4) lalu menyita perhatian publik, begitu pun juga dengan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Melalui keterangan resminya, Selasa (4/4), ia menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.

“Saya turut prihatin atas musibah yang terjadi. Agar tak terulang lagi kasus yang sama, ke depan pemerintah harus memperketat peredaran zat-zat kimia yang terlarang dan membahayakan nyawa manusia”, ujarnya.

Baca Juga

Rimbo 7 Danau

Rimbo 7 Danau

Senin, 23/6/25 | 10:24 WIB
Unidha dan STIA LPPN Padang Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Unidha dan STIA LPPN Padang Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Minggu, 22/6/25 | 19:48 WIB
UM Sumbar Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

UM Sumbar Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Minggu, 22/6/25 | 17:58 WIB

Senator muda tersebut juga menambahkan, bagaimana bisa zat kimia jenis kalium sianida (KCN) atau potasium sianida yang ditemukan dalam kasus sate beracun di Bantul dapat dengan mudah didapatkan masyarakat.

“Dalam keterangannya, si pelaku mendapatkan zat tersebut melalui pemesanan lewat toko online. Tidak boleh lagi hal serupa terjadi, maka pengawasan dari pemerintah daerah bersama pihak aparat penegak hukum harus memastikan zat berbahaya tidak boleh beredar luas dan mudah diakses publik”, tegasnya.

Selain itu Sultan juga berharap bahwa penjual zat beracun tersebut beserta jaringannya harus dapat segera dibekuk. Dan peringatan juga kepada pelaku jasa pengiriman online untuk tidak boleh mengambil orderan diluar aplikasi.

“Kita apresiasi gerak cepat dari Kepolisian yang menangkap pelaku. Akan tetapi saya meminta juga aparat agar dapat membongkar jaringan pengedar zat berbahaya di situs-situs online. Selanjutnya harus ada tracing di seluruh aplikasi online terhadap barang-barang atau produk yang dipasarkan. Dan ke depan Kepolisian harus bekerja sama dengan penyedia aplikasi untuk mencegah transaksi yang dilarang,” tambah Sultan.

Adapun sesuai dengan Permendag No 75/MDag/Per/10/2014 mengenai pengawasan pendistribusian bahan berbahaya. Permendag itu juga mengatur soal distribusi dan penjualan sianida. Di dalamnya, mencakup pengaturan atau tata cara penjualan melalui distributor maupun pengecer.

Berdasarkan catatan Disperindag selama ini kalium sianida jarang masuk daftar permohonan untuk dipasarkan.

“Tangkap dan usut tuntas setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dan untuk pelaku saya meminta dihukum seberat-beratnya”, tutupnya.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,164)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,418)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,040)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,719)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,994)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,071)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,426)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com