• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kasus Sate Sianida, Waka DPD RI Minta Pengawasan Peredaran Bahan Kimia Berbahaya Ditingkatkan

Selasa, 04/5/21 | 13:16 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Kasus kematian Naba Faiz Prasetya (10) anak dari Bandiman pengemudi ojek online warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Minggu (25/4) lalu menyita perhatian publik, begitu pun juga dengan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Melalui keterangan resminya, Selasa (4/4), ia menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.

“Saya turut prihatin atas musibah yang terjadi. Agar tak terulang lagi kasus yang sama, ke depan pemerintah harus memperketat peredaran zat-zat kimia yang terlarang dan membahayakan nyawa manusia”, ujarnya.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

Senator muda tersebut juga menambahkan, bagaimana bisa zat kimia jenis kalium sianida (KCN) atau potasium sianida yang ditemukan dalam kasus sate beracun di Bantul dapat dengan mudah didapatkan masyarakat.

“Dalam keterangannya, si pelaku mendapatkan zat tersebut melalui pemesanan lewat toko online. Tidak boleh lagi hal serupa terjadi, maka pengawasan dari pemerintah daerah bersama pihak aparat penegak hukum harus memastikan zat berbahaya tidak boleh beredar luas dan mudah diakses publik”, tegasnya.

Selain itu Sultan juga berharap bahwa penjual zat beracun tersebut beserta jaringannya harus dapat segera dibekuk. Dan peringatan juga kepada pelaku jasa pengiriman online untuk tidak boleh mengambil orderan diluar aplikasi.

“Kita apresiasi gerak cepat dari Kepolisian yang menangkap pelaku. Akan tetapi saya meminta juga aparat agar dapat membongkar jaringan pengedar zat berbahaya di situs-situs online. Selanjutnya harus ada tracing di seluruh aplikasi online terhadap barang-barang atau produk yang dipasarkan. Dan ke depan Kepolisian harus bekerja sama dengan penyedia aplikasi untuk mencegah transaksi yang dilarang,” tambah Sultan.

Adapun sesuai dengan Permendag No 75/MDag/Per/10/2014 mengenai pengawasan pendistribusian bahan berbahaya. Permendag itu juga mengatur soal distribusi dan penjualan sianida. Di dalamnya, mencakup pengaturan atau tata cara penjualan melalui distributor maupun pengecer.

Berdasarkan catatan Disperindag selama ini kalium sianida jarang masuk daftar permohonan untuk dipasarkan.

“Tangkap dan usut tuntas setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dan untuk pelaku saya meminta dihukum seberat-beratnya”, tutupnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 281
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Karantina Pekerja Migran yang Mudik Lebaran

Next Post

Polda Sumbar Mudahkan Masyarakat Buat SKCK, Sekarang Bisa dari Rumah

Next Post
Polda Sumbar Mudahkan Masyarakat Buat SKCK, Sekarang Bisa dari Rumah

Polda Sumbar Mudahkan Masyarakat Buat SKCK, Sekarang Bisa dari Rumah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,157)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,990)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,640)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,624)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,934)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,043)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,464)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,405)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,485)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Launching Buku, Berharap Jadi Inspirasi dan Motivasi Anak Bangsa

Ketua DPD RI Launching Buku, Berharap Jadi Inspirasi dan Motivasi Anak Bangsa

Senin, 10/5/21 | 13:57 WIB
7

JAKARTA, AmanMakmur.com---Tepat di hari ulang tahunnya yang ke-62, Senin (10/5), Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meluncurkan buku berjudul...

Balon DPD RI Ustadz Jelita Donal Lolos Verifikasi Faktual KPU Sumbar

Balon DPD RI Ustadz Jelita Donal Lolos Verifikasi Faktual KPU Sumbar

Kamis, 02/3/23 | 18:16 WIB
112

Balon DPD RI H Jelita Donal atau lebih sering disapa, Jel Fatullah. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur--- Penetapan hasil verifikasi...

Di FGD UMY, Ketua DPD RI Sebut Presidential Threshold Kebiri Kedaulatan Rakyat

Di FGD UMY, Ketua DPD RI Sebut Presidential Threshold Kebiri Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 05/6/21 | 10:51 WIB
26

Ketua DPD RI saat menjadi keynote speaker FGD di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (5/6). (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur.com--- Ketua...

Komite II DPD RI Minta Kenaikan Tiket Pesawat Dikaji Ulang

Komite II DPD RI Minta Kenaikan Tiket Pesawat Dikaji Ulang

Senin, 12/9/22 | 07:14 WIB
16

Rapat Komite II DPD RI membahas masalah kenaikan harga tiket pesawat. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Komite II DPD...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.