• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

MK Nyatakan UU Omnibus Law Inkonstitusional, Sultan: MK Telah Mewujudkan Harapan Daerah dan Rakyat

Kamis, 25/11/21 | 13:34 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Undang-Undang kontroversial Omnibus Law Ciptaker sebagai produk hukum inkonstitusional.

“Mahkamah Konstitusi telah menjawab tuntutan dan harapan daerah dan masyarakat khususnya kaum buruh yang sejak UU ini dibahas telah menunjukkan sikap penolakannya. Kita patut bersyukur, MK selalu teguh dan konsisten di jalan konstitusional”, ungkap Sultan.

Menurutnya, dalam sejarahnya tidak pernah ada UU se-kontroversial dan mendapat penolakan secara luas selain UU Ciptaker. Meskipun semangat UU ini baik adanya, tapi harus diakui proses penyusunan dan keberadaannya belum sepenuhnya benar dan dapat diterima oleh masyarakat dan konstitusi.

LihatJuga

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Sabtu, 31/10/26 | 20:02 WIB
2
Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kamis, 29/10/26 | 21:32 WIB
79
SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

Kamis, 29/10/26 | 11:05 WIB
4

“Sejak awal DPD RI secara kelembagaan telah menunjukkan keraguannya terhadap kehadiran produk hukum yang tidak lazim ini. Sehingga kami merasa evaluasi MK ini menjadi angin segar dan kabar baik bagi pemerintah daerah dan teman-teman buruh”, kata mantan Ketua HIPMI Bengkulu ini.

Lebih lanjut Sultan meminta agar pemerintah dan DPR RI untuk segera menindaklanjuti keputusan MK ini, atau jika tidak UU yang mahal ini akan otomatis kedaluarsa atau inkonstitusional secara permanen.

“Meski memiliki tugas legislasi, dalam prosesnya DPD RI tidak dalam posisi sebagai pembuat dan perumus Omnibus Law Ciptaker kecuali sedikit, namun jika diminta, kami tentu selalu terbuka dan siap mengambil bagian secara aktif dalam memperbaharui materil UU ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim MK menyatakan bahwa UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

“Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan’,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube MK RI dan dipantau dari Jakarta, Kamis (25/11), seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, MK juga menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula untuk menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 No 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 6573).

(Rel/dpd)

Views: 320
ShareSendShare
Previous Post

DPD RI Bertemu DPP Partai Demokrat Bahas Persoalan Ketatanegaraan

Next Post

Anggota DPRD Sumbar Rinaldi Meninggal Akibat Kecelakaan

Next Post
Anggota DPRD Sumbar Rinaldi Meninggal Akibat Kecelakaan

Anggota DPRD Sumbar Rinaldi Meninggal Akibat Kecelakaan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,462)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,642)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,283)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,934)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,881)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,270)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,289)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,749)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,720)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,734)

Berita Lainnya

Fahira Idris Ucapkan Terima Kasih atas Antusiasme Warga Jakarta Donor Darah

Fahira Idris Ucapkan Terima Kasih atas Antusiasme Warga Jakarta Donor Darah

Minggu, 04/4/21 | 08:45 WIB
15

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Masa pandemi ini ternyata tidak menghalangi keinginan warga Jakarta untuk mendonorkan darahnya demi menjaga ketersediaan pasokan darah dan...

HUT RI ke-76, Senator Filep: Saatnya Pemerintah Perbarui Komitmen Bangun Indonesia Timur

HUT RI ke-76, Senator Filep: Saatnya Pemerintah Perbarui Komitmen Bangun Indonesia Timur

Selasa, 17/8/21 | 04:49 WIB
3

Filep Wamafma, Senator Papua Barat. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Senator Papua Barat Filep Wamafma memandang peringatan HUT RI ke-76 menjadi...

Sebelum Dikukuhkan, FJKIP Padang Panjang Terima Sosialisasi dari KI Sumbar

Sebelum Dikukuhkan, FJKIP Padang Panjang Terima Sosialisasi dari KI Sumbar

Kamis, 31/3/22 | 08:39 WIB
36

Pengukuhan pengurus Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Kota Padang Panjang. (Foto : Riko) PADANG PANJANG, AmanMakmur.com-- Forum Jurnalis Keterbukaan...

Kasus Pidana Informasi Disidik Direskrimsus, Ini Kata KI Sumbar

Kasus Pidana Informasi Disidik Direskrimsus, Ini Kata KI Sumbar

Minggu, 26/6/22 | 14:17 WIB
11

Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur.com --- Satu kasus dugaan pidana informasi publik berdasarkan putusan Majelis...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.