• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kasus Pidana Informasi Disidik Direskrimsus, Ini Kata KI Sumbar

Minggu, 26/6/22 | 14:17 WIB
in Berita
0
Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi. (Foto : ki)

PADANG, AmanMakmur.com — Satu kasus dugaan pidana informasi publik berdasarkan putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar masih diproses penyidikan di Direskrimsus Polda Sumbar.

Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi telah diperiksa sebagai skasi ahli terkait kasus tersebut.

Dari diskusi dengan penyidik terkait kasus, ternyata soal pidana informasi publik ketika masuk ranah pidana itu bisa ngeri-ngeri sedap, begini diungkap komisioner dua periode di KI Sumbar ini.

LihatJuga

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Senin, 13/7/26 | 21:49 WIB
5
Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Senin, 13/7/26 | 21:34 WIB
22
DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

Senin, 13/7/26 | 20:40 WIB
7

“Ya berdasarkan putusan Majelis Komisioer KI Sumbar terkait erphacht verponding, kini sudah tahap penyidikan di Direskromsus Polda Sumbar,” ujar Adrian Tuswandi, Minggu (26/6/2022), di Padang.

Menurut Adrian, ketentuan pidana di UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan upaya terakhir memaksa badan publik untuk terbuka informasi publik.

“Menyikapi ini tentu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID tidak bisa lengah atau kata tokoh keterbukaan informasi publik HM Nurnas, jangan PPID seperti lampu togok,” ujarnya.

“Ya PPID harus berbenah, jangan sepelekan putusan KI tentang berikan ke pemohon informasi, jika terjadi maka yang menjadi sasaran penyelidiikan atau penyidik adalah atasan PPID itu, kalau di Pemprov atau Pemkab dan Pemko adalah Sekda selaku Atasan PPID Utama menurut Permendagri 3 Tahun 2017,” ujar Toaik biasa komsioner KI ini disapa berbagai kalangan di Sumbar.

Berat lagi, kata Toaik, pidana informasi publik ini adalah delik aduan.

“Nah, sifat delik aduan ini penerapannya adalah pejabat atau Sekda defenitif saat ini, meski dokumen yang diputus diberikan itu terjadi belasan tahun bahkan puluhan tahun. Beda dengan delik umum,” ujar Adrian.

Jadi, agar tidak sampai Sekda atau atasan di badan publik berurusan pidana infornasi maka PPID nya harus berbenah. “Jangan anggap enteng soal pengelolaan informasi publik,” ujar Toaik.

(Rel/ki)

Post Views: 280
ShareSendShare
Previous Post

Menteri BUMN Erick Thohir Rencananya Hadir di Temu Alumni & Mubes V IKA Farmasi Unand 22-23 Juli 2022 di Padang

Next Post

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Minta Pemerintah Maksimalkan CPO Dalam Negeri

Next Post
Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Minta Pemerintah Maksimalkan CPO Dalam Negeri

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Minta Pemerintah Maksimalkan CPO Dalam Negeri

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,266)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,456)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,095)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,717)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,053)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,124)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,567)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,520)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,571)

Berita Lainnya

DPD RI Gelar Sidang Paripurna Terakhir Masa Jabatan 2019-2024

DPD RI Gelar Sidang Paripurna Terakhir Masa Jabatan 2019-2024

Senin, 30/9/24 | 21:04 WIB
23

Sidang Paripurna terakhir DPD RI periode 2019-2024. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---DPD RI melaksanakan Sidang Paripurna terakhir dalam masa...

Haji Sagi dan Rajo Sampono: JKA Pilihan Tepat Padang Pariaman

Haji Sagi dan Rajo Sampono: JKA Pilihan Tepat Padang Pariaman

Kamis, 13/6/24 | 10:44 WIB
51

Dua orang tokoh masyarakat Padang Pariaman, Azwar Wahid alias Haji Sagi, dan Rajo Sampono. (Foto : Wiztian Yoetri) Oleh: Wiztian...

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Terapkan PPKM di Daerah dengan Kasus Omicron Tinggi

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Terapkan PPKM di Daerah dengan Kasus Omicron Tinggi

Senin, 07/2/22 | 07:21 WIB
15

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Bertemu 12 Finalis Putri Otonomi Indonesia, LaNyalla Singgung Hilangnya Otonomi Daerah

Bertemu 12 Finalis Putri Otonomi Indonesia, LaNyalla Singgung Hilangnya Otonomi Daerah

Rabu, 15/6/22 | 12:13 WIB
16

Ketua DPD RI LaNyalla menerima 12 Finalis Putri Otonomi Indonesia 2022. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.