• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kasus Pidana Informasi Disidik Direskrimsus, Ini Kata KI Sumbar

Minggu, 26/6/22 | 14:17 WIB
in Berita
0
Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi. (Foto : ki)

PADANG, AmanMakmur.com — Satu kasus dugaan pidana informasi publik berdasarkan putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar masih diproses penyidikan di Direskrimsus Polda Sumbar.

Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi telah diperiksa sebagai skasi ahli terkait kasus tersebut.

Dari diskusi dengan penyidik terkait kasus, ternyata soal pidana informasi publik ketika masuk ranah pidana itu bisa ngeri-ngeri sedap, begini diungkap komisioner dua periode di KI Sumbar ini.

LihatJuga

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Minggu, 24/5/26 | 23:04 WIB
6
Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Minggu, 24/5/26 | 14:17 WIB
47
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Minggu, 24/5/26 | 09:20 WIB
8

“Ya berdasarkan putusan Majelis Komisioer KI Sumbar terkait erphacht verponding, kini sudah tahap penyidikan di Direskromsus Polda Sumbar,” ujar Adrian Tuswandi, Minggu (26/6/2022), di Padang.

Menurut Adrian, ketentuan pidana di UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan upaya terakhir memaksa badan publik untuk terbuka informasi publik.

“Menyikapi ini tentu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID tidak bisa lengah atau kata tokoh keterbukaan informasi publik HM Nurnas, jangan PPID seperti lampu togok,” ujarnya.

“Ya PPID harus berbenah, jangan sepelekan putusan KI tentang berikan ke pemohon informasi, jika terjadi maka yang menjadi sasaran penyelidiikan atau penyidik adalah atasan PPID itu, kalau di Pemprov atau Pemkab dan Pemko adalah Sekda selaku Atasan PPID Utama menurut Permendagri 3 Tahun 2017,” ujar Toaik biasa komsioner KI ini disapa berbagai kalangan di Sumbar.

Berat lagi, kata Toaik, pidana informasi publik ini adalah delik aduan.

“Nah, sifat delik aduan ini penerapannya adalah pejabat atau Sekda defenitif saat ini, meski dokumen yang diputus diberikan itu terjadi belasan tahun bahkan puluhan tahun. Beda dengan delik umum,” ujar Adrian.

Jadi, agar tidak sampai Sekda atau atasan di badan publik berurusan pidana infornasi maka PPID nya harus berbenah. “Jangan anggap enteng soal pengelolaan informasi publik,” ujar Toaik.

(Rel/ki)

Post Views: 248
ShareSendShare
Previous Post

Menteri BUMN Erick Thohir Rencananya Hadir di Temu Alumni & Mubes V IKA Farmasi Unand 22-23 Juli 2022 di Padang

Next Post

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Minta Pemerintah Maksimalkan CPO Dalam Negeri

Next Post
Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Minta Pemerintah Maksimalkan CPO Dalam Negeri

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Minta Pemerintah Maksimalkan CPO Dalam Negeri

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,184)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,382)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,022)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,666)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,648)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,965)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,067)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,499)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,434)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,507)

Berita Lainnya

Kondisi TKI Masih Memprihatinkan, LaNyalla: Banyak yang Belum Ditemukan

Kondisi TKI Masih Memprihatinkan, LaNyalla: Banyak yang Belum Ditemukan

Jumat, 13/5/22 | 13:12 WIB
25

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad saat menyambut Ketua DPD RI AA LaNyalla saat tiba di Madinah,...

Parade Baca Puisi Meriahkan 70 Tahun Unand, 70 Tahun Syarifuddin Arifin dan 90 Tahun Rusli Marzuki Saria

Parade Baca Puisi Meriahkan 70 Tahun Unand, 70 Tahun Syarifuddin Arifin dan 90 Tahun Rusli Marzuki Saria

Jumat, 24/4/26 | 14:57 WIB
47

Syarifiuddin Arifin dan Rusli Marzuki Saria sedang membaca puisi. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Rencananya Hamas (Himpunan Media Sumbar) bekerjasama...

DPD RI Gelar Rapat Gabungan Bahas Penyusunan Legislasi 2022

DPD RI Gelar Rapat Gabungan Bahas Penyusunan Legislasi 2022

Rabu, 01/12/21 | 11:58 WIB
10

Pimpinan PPUU DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com -Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menggelar rapat gabungan dengan Komite...

Yuliandre Darwis Ditunjuk Jadi Sekjen Gebu Minang, OSO Langsung Serahkan SK

Yuliandre Darwis Ditunjuk Jadi Sekjen Gebu Minang, OSO Langsung Serahkan SK

Rabu, 16/8/23 | 22:55 WIB
14

Ketua Umum DPP Gebu Minang OSO serahkan SK Sekjen kepada Yuliandre Darwis. (Foto : esg) JAKARTA, AmanMakmur ---Tokoh muda nasional...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.