• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sebelum Dikukuhkan, FJKIP Padang Panjang Terima Sosialisasi dari KI Sumbar

Kamis, 31/3/22 | 08:39 WIB
in Berita
0
Pengukuhan pengurus Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Kota Padang Panjang. (Foto : Riko)

PADANG PANJANG, AmanMakmur.com— Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Kota Padang Panjang menerima sosialisasi dari Komisi Informasi (KI) Sumbar dan FJKIP Sumbar sebelum dikukuhkan di Auditorium Mifan, Kamis (31/3).

Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, saat memberikan sambutan mengatakan, kewajiban dari FJKIP adalah men-support kerja dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang mana itu adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Panjang.

“Saya yakin FJKIP ini bisa men-support kerja dari PPID utama, dengan berbagi informasi. Tugas selanjutnya adalah bagaimana FJKIP bisa mendukung PPID Padang Panjang tetap menjadi Kota Informatif tahun selanjutnya,” ujarnya.

LihatJuga

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
7
Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Rabu, 06/5/26 | 17:27 WIB
4
LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

Rabu, 06/5/26 | 15:36 WIB
4

Ia juga menyebutkan FJKIP Padang Panjang ini merupakan yang ketiga di Sumbar. Sebelumnya Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia juga mengimbau kepada Pemko Padang Panjang, bahwa kewajiban dari Pemko adalah menerima wawancara dari jurnalis untuk keterbukaan informasi.

Bagi badan publik yang menyediakan informasi, juga berhak menolak permintaan informasi jika memang informasi tersebut tidak bisa diakses oleh publik. Namun jika informasi tersebut bisa diberikan, jangka waktu untuk mendapatkan informasi tersebut adalah 10 hari. Jika melewati 30 hari tidak dibalas, maka akan dimasukan ke sengketa informasi.

Ketua FJKIP Sumbar, Gusriyono juga menjelaskan, FJKIP merupakan penguatan dari posisi jurnalis dan kerja-kerja jurnalistik. Dengan berkumpulnya jurnalis dalam satu wadah organisasi dan media, akan lebih memudahkan untuk mendapatkan informasi.

“Sebagai mitra KI, keberadaan FJKIP terutama di daerah, ibarat perpanjangan tangan dari KI dalam menyampaikan atau memasifkan keterbukaan informasi publik di badan publik maupun masyarakat,” tuturnya.

Selain memasifkan keterbukaan informasi publik, FJKIP juga harus merancang program bagaimana memberitahu dan mengimbau masyarakat bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak mereka juga.

(Rel/kominfo/shintia)

Post Views: 250
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Bersama Alpind Sumbar Beri Trauma Healing Anak-anak di Malampah Pasaman

Next Post

Semua Lembaga Pakai Uang Rakyat itu Badan Publik dan Harus Terbuka

Next Post
Semua Lembaga Pakai Uang Rakyat itu Badan Publik dan Harus Terbuka

Semua Lembaga Pakai Uang Rakyat itu Badan Publik dan Harus Terbuka

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,167)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,366)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,000)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,647)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,636)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,943)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,052)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,473)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,415)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,491)

Berita Lainnya

Singgung Hilangnya Kewenangan DPD RI, LaNyalla Harap Political Will Presiden

Singgung Hilangnya Kewenangan DPD RI, LaNyalla Harap Political Will Presiden

Senin, 07/6/21 | 00:47 WIB
4

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur.com---Hilangnya kewenangan DPD RI untuk mengusung calon presiden dan...

Fahira Idris Cek Kesiapan Salat Idul Fitri di JIS

Fahira Idris Cek Kesiapan Salat Idul Fitri di JIS

Jumat, 29/4/22 | 09:42 WIB
14

Anggota DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengecek dan memantau secara langsung persiapan salat Idul Fitri 1443...

Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Rabu, 02/10/24 | 07:23 WIB
65

Sultan B Najamudin, dan para wakilnya, diambil sumpah. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Sultan B Najamudin, Senator asal Bengkulu secara...

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

Rabu, 19/2/25 | 15:20 WIB
42

Jhon Kenedy Azis - Rahmat Hidayat, Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Periode 2025-2030. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.