• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bedah Ketentuan Pidana Informasi Publik, Besok KISB Gelar FGD

Senin, 22/11/21 | 04:51 WIB
in Berita
0
Adrian Tuswandi, Komisioner KISB Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. (Foto : kisb)

PADANG, AmanMakmur.com — Pasal pidana informasi termaktub pada Bab IX UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pasal-pasal pidana tersebut ada di Pasal 51 sampai 57, itu faktanya bahwa UU KIP punya karakteristik regulasi tersendiri, tapi sejak UU KIP efektif berlaku 11 tahun lalu pasal-pasal itu seakan berada di lorong hampa,” ujar Komisioner yang membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) Adrian Tuswandi didampingi Panitera Pengganti KISB Kiki Eko Saputra, Senin (22/11).

Menurur Adrian, komisioner dua periode di KISB ada banyak faktor penghambat dan ketakadaan regulasi tindakan lanjut terkait pidana informasi publik tersebut, sehingga pasal-pasal itu seperti ada dan tiada saja.

LihatJuga

Hebat! Unand Tembus Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Hebat! Unand Tembus Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Rabu, 24/6/26 | 18:12 WIB
19
Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Selasa, 23/6/26 | 21:26 WIB
2
Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Selasa, 23/6/26 | 21:05 WIB
7

“Besok (Selasa 23 November 2021 :red) di Truntum Hotel (Grand Inna) KISB menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Ketentuan Pidana UU No 14 Tahun 2008, Problem dan Ketentuan Hukum Penerapannya,” ujar Adrian

Adrian biasa disapa Toaik oleh kalangan jurnalis dan penggiat keterbukaan infomasi publik di Sumbar mengatakan FGD tersebut adalah bagian dari ikhtiar KISB.

“Hasil FGD adalah rekomendasi yang akan disampaikan ke KI Pusat dan stakeholder penegakan hukum, supaya pasal pidana informasi itu tidak menjadi macan kertas saja,” ujar Adrian.

Sementara Kiki Eko Saputra mengatakan FGD akan menghadirkan narasumber lintas lembaga.

“Ada Bang Adrian (Komisioner KISB), Polda Sumbar, Kejati Sumbar, Pengadilan Tinggi Sumbar dan Pakar Hukum Pidana dari Unand,” ujar Kiki.

Pembahasan FGD, kata Adrian, tentu akan merujuk ke soal unsur pidana informasi publik, pertanggungjawaban pidana, dan prosedur pemidanaan yang dilakukan.

“Semoga FGD besok mendapatkan solusi dalam penerapan Bab XI ketentuan pidana di UU No 14 Tahun 2008,” ujar Adrian.

(Rel/kisb)

Post Views: 311
ShareSendShare
Previous Post

Milad Muhammadiyah ke-109 di Sijunjung, Sang Surya Bersinar Terang di Ranah Lansek Manih

Next Post

Komite III DPD RI Nilai Perlindungan Hak Buruh Masih Lemah

Next Post
Komite III DPD RI Nilai Perlindungan Hak Buruh Masih Lemah

Komite III DPD RI Nilai Perlindungan Hak Buruh Masih Lemah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,240)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,424)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,065)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,720)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,691)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,020)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,105)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,546)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,494)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,551)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Lakukan Groundbreaking Pembangunan Laboratorium UBT Kaltara

Ketua DPD RI Lakukan Groundbreaking Pembangunan Laboratorium UBT Kaltara

Selasa, 25/5/21 | 11:12 WIB
24

Ketua DPD RI melakukan groundbreaking, atau peletakan batu pertama, pembangunan Laboratorium Ilmu Hayati Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kalimantan Utara, Selasa...

Wira Satria: JKA-Rahmat Solusi Padang Pariaman

Wira Satria: JKA-Rahmat Solusi Padang Pariaman

Senin, 23/9/24 | 18:20 WIB
63

Pasangan JKA-Rahmat, nomor urut 2. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) KETUA DPC Gerindra Padang Pariaman, Wira Satria,...

KUA Kinali Studi Tiru Program Revitalisasi ke Kecamatan Pasaman

KUA Kinali Studi Tiru Program Revitalisasi ke Kecamatan Pasaman

Selasa, 17/1/23 | 20:57 WIB
14

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kinali Abdul Rahman bersama jajaran, Selasa (17/1/2023), kunjungi KUA Kecamatan Pasaman, di Simpang Empat....

Unand Apresiasi Seluruh Finalis Mahasiswa Berprestasi

Unand Apresiasi Seluruh Finalis Mahasiswa Berprestasi

Kamis, 03/6/21 | 08:31 WIB
29

Wakil Rektor III Unand Insannul Kamil berfoto bersama dengan finalis Mahasiswa Berprestasi Unand. (Foto : unand) PADANG, AmanMakmur.com ---Universitas Andalas...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.