• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bedah Ketentuan Pidana Informasi Publik, Besok KISB Gelar FGD

Senin, 22/11/21 | 04:51 WIB
in Berita
0
Adrian Tuswandi, Komisioner KISB Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. (Foto : kisb)

PADANG, AmanMakmur.com — Pasal pidana informasi termaktub pada Bab IX UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pasal-pasal pidana tersebut ada di Pasal 51 sampai 57, itu faktanya bahwa UU KIP punya karakteristik regulasi tersendiri, tapi sejak UU KIP efektif berlaku 11 tahun lalu pasal-pasal itu seakan berada di lorong hampa,” ujar Komisioner yang membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) Adrian Tuswandi didampingi Panitera Pengganti KISB Kiki Eko Saputra, Senin (22/11).

Menurur Adrian, komisioner dua periode di KISB ada banyak faktor penghambat dan ketakadaan regulasi tindakan lanjut terkait pidana informasi publik tersebut, sehingga pasal-pasal itu seperti ada dan tiada saja.

LihatJuga

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
5
Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Senin, 08/6/26 | 21:33 WIB
16
Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10

“Besok (Selasa 23 November 2021 :red) di Truntum Hotel (Grand Inna) KISB menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Ketentuan Pidana UU No 14 Tahun 2008, Problem dan Ketentuan Hukum Penerapannya,” ujar Adrian

Adrian biasa disapa Toaik oleh kalangan jurnalis dan penggiat keterbukaan infomasi publik di Sumbar mengatakan FGD tersebut adalah bagian dari ikhtiar KISB.

“Hasil FGD adalah rekomendasi yang akan disampaikan ke KI Pusat dan stakeholder penegakan hukum, supaya pasal pidana informasi itu tidak menjadi macan kertas saja,” ujar Adrian.

Sementara Kiki Eko Saputra mengatakan FGD akan menghadirkan narasumber lintas lembaga.

“Ada Bang Adrian (Komisioner KISB), Polda Sumbar, Kejati Sumbar, Pengadilan Tinggi Sumbar dan Pakar Hukum Pidana dari Unand,” ujar Kiki.

Pembahasan FGD, kata Adrian, tentu akan merujuk ke soal unsur pidana informasi publik, pertanggungjawaban pidana, dan prosedur pemidanaan yang dilakukan.

“Semoga FGD besok mendapatkan solusi dalam penerapan Bab XI ketentuan pidana di UU No 14 Tahun 2008,” ujar Adrian.

(Rel/kisb)

Post Views: 294
ShareSendShare
Previous Post

Milad Muhammadiyah ke-109 di Sijunjung, Sang Surya Bersinar Terang di Ranah Lansek Manih

Next Post

Komite III DPD RI Nilai Perlindungan Hak Buruh Masih Lemah

Next Post
Komite III DPD RI Nilai Perlindungan Hak Buruh Masih Lemah

Komite III DPD RI Nilai Perlindungan Hak Buruh Masih Lemah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,206)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,400)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,043)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,686)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,668)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,988)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,081)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,523)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,453)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,523)

Berita Lainnya

Selepas Dilantik, Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Pimpin Apel Gabungan

Selepas Dilantik, Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Pimpin Apel Gabungan

Senin, 24/2/25 | 19:33 WIB
5

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur --- Selepas dilantik Presiden RI Prabowo Subianto untuk...

Dorong Pemerintah Perluas Creatif Center UMKM, Sultan: Digital Marketing Tidak Bisa Dibendung

Dorong Pemerintah Perluas Creatif Center UMKM, Sultan: Digital Marketing Tidak Bisa Dibendung

Selasa, 29/8/23 | 22:49 WIB
5

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong...

LaNyalla Ingatkan Pemda Teliti Perda yang Hambat Masuknya Investor

LaNyalla Ingatkan Pemda Teliti Perda yang Hambat Masuknya Investor

Minggu, 02/5/21 | 06:47 WIB
11

JAKARTA, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang meminta pemerintah daerah...

Ketua DPD RI Terima Curhat Korban Asuransi WanaArtha

Ketua DPD RI Terima Curhat Korban Asuransi WanaArtha

Sabtu, 19/2/22 | 12:58 WIB
12

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima puluhan korban asuransi yang mengatasnamakan Perkumpulan Pemegang Polis WanaArtha. (Foto : dpd)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.