• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Presidential Threshold Buka Peluang Capres Boneka dan Kompromi Tak Sehat

Rabu, 17/11/21 | 04:00 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI Tamsil Linrung menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Presidential Threshold dan Ancaman Oligarki Pemecah Bangsa’ yang diselenggarakan di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. (Foto : dpd)

SULAWESI SELATAN, AmanMakmur.com — -Pemberlakuan Presidential Threshold (PT) untuk mengajukan calon presiden pada Pemilu dinilai dapat membuka lahirnya calon presiden boneka dan kompromi-kompromi politik yang tak sehat untuk bangsa.

Penilaian itu disampaikan Senator asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Presidential Threshold dan Ancaman Oligarki Pemecah Bangsa‘ yang diselenggarakan di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (16/11).

Menurut dia, hal itu bukan tak mungkin terjadi. Sebab, saat ini saja, ketika tujuh partai politik berkoalisi, seolah menutup kemungkinan munculnya calon presiden selain yang mereka ajukan.

LihatJuga

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Kamis, 16/4/26 | 21:39 WIB
10
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Kamis, 16/4/26 | 11:55 WIB
8
KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

Kamis, 16/4/26 | 10:31 WIB
6

“Muncul-lah calon boneka yang kompromistis. Nanti kamu kalah, tapi kamu akan mendapat posisi Menteri Pertahanan. Begitu kira-kira contohnya,” kata Tamsil.

Dalam pengamatannya, itulah cara kerja oligarki dalam mencengkram bangsa ini. Menurut Tamsil, jika saja oligarki ini mau menunjukkan taring kuasanya, ia bisa saja serampangan menjadikan seseorang untuk menjadi presiden.

“Oligarki ini kalau mau menunjukkan taringnya, bisa saja diambil orang gila di jalan, dia dandani lalu dijadikan Presiden. Begitulah, karena dia punya kontrol, ada remote yang bisa dia mainkan kapan saja dia mau,” katanya.

Tamsil melanjutkan, dalam konteks memperbaiki arah perjalanan bangsa, maka amandemen konstitusi ke-5 merupakan solusi komprehensif. Hal ini biasa terjadi di banyak negara di dunia. “Konstitusi ini, UUD 1945 ini bukan kitab suci. Kenapa kita takut mengamandemen kalau ada kelemahan di dalamnya. Tak ada alasan untuk tidak mengamandemen, karena di banyak negara pun hal itu terjadi,” ucapnya.

DPD RI sendiri, sudah menyiapkan langkah strategis dan taktis menyikapi Presidential Threshold yang menjadi sumber penghambat anak bangsa potensial bisa diajukan sebagai calon presiden. “Kami mempertimbangkan untuk menemouh judicial review terhadap aturan Presidential Threshold ini. Jangan sampai Presidential Threshold ini membuat partai politik ini teramat berkuasa dan yang lain warga kelas dua. Maka, kita butuh calon independen. Kalau presiden diajukan oleh partai peserta pemilu, maka juga kita ingij peserta pemilu non-parpol bisa memiliki hak mengajukan presiden,” papar dia.

Menurut Tamsil, momentum amandemen konstitusi ke-5 harus dimaknai sebagai upaya untuk memperbaiki dan mengoreksi arah perjalanan bangsa. “Amandemen konstitusi ini kita sikapi secara positif. Kita ingin semua punya kesempatan sama dalam bangsa ini. Kita berharap dapat menghasilkan pemimpin legitimate,” kata dia.

Narasumber lainnya yang merupakan dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMI, Fahri Bachmid senada dengan Tamsil, jika oligarki sudah teramat menguasai negeri ini. “Oligarki ini sulit dilihat, tapi bisa dirasakan bahwa operasi oligarki itu ada. Segala sesuatunya sudah di-remote dan di-setting sedemikian rupa sesuai kepentingan yang diinginkan,” tutur dia.

Dari catatannya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak sebanyak 12 kali permohonan judicial review secara potensial dan aktual dari mereka yang dirugikan atas keberadaan Presidential Threshold. “Alasannya, ini dalam rangka mengafirmasi dan memperkuat sistem presidensiil. Padahal, negara besar di dunia, kiblat demokrasi, sebut saja Amerika Serikat misalnya, mereka memiliki ciri multi partai juga, tetapi tak pernah menerapkan Presidential Threshold,” kata Fahri.

Fahri menegaskan jika daya hancur dan destruktif Presidential Threshold lebih tinggi daripada manfaatnya. “Pembelahan ekstrem dan polarisasi konfrontatif yang mereduksi fakta demokrasi substantif yang kita bangun, itu yang terjadi di lapangan,” ujarnya. Presidential Threshold yang didasari penguasaan partai politik pada jumlah kursi di parlemen atau perolehan suara pada pemilu membuat mereka menjadi ugal-ugalan dalam bertindak.

Suara aspirasi rakyat tak lagi didengar. Penolakan Omnibus Law salah satu bukti nyatanya. “Seluruh rakyat menolak. Tapi, mereka menguasai 80 persen kursi dan akhirnya lolos. Segelintir partai bisa memutuskan apapun yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Ia sependapat jika Presidential Threshold harus ditiadakan. Ia pun mendorong DPD RI untuk mengambil peran lebih dan mengawal hal ini. “Bagaimana kalau DPR tidak punya political will untuk menolkan Presidential Threshold? Harapan kita ada di MK. DPD RI punya legal standing,” harap dia.

Dari hasil kajiannya, Presidential Threshold memang wajib ditiadakan. “Dari naskah amandemen 1-4, tidak sama sekali menginginkan adanya pranata pembatasan dalam kontestasi politik. Titik tumpunya adalah setiap warga negara puya hak mencalonkan presiden. Hak konstitusionalnya hak rakyat bukan hak presiden. Parpol itu alat,” tegas dia.

(Rel/dpd)

Post Views: 242
ShareSendShare
Previous Post

Tanggapi Pernyataan KSAL, Nono Sampono: Loyalitas Merupakan Nilai Penting Bagi TNI

Next Post

Banjir Sintang, Waket DPD RI Ingatkan Pemerintah Soal Urgensi Kebijakan Perubahan Iklim

Next Post
Banjir Sintang, Waket DPD RI Ingatkan Pemerintah Soal Urgensi Kebijakan Perubahan Iklim

Banjir Sintang, Waket DPD RI Ingatkan Pemerintah Soal Urgensi Kebijakan Perubahan Iklim

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,347)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,973)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,631)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,028)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,453)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,386)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Buka Mubes VI PKDP

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Buka Mubes VI PKDP

Rabu, 01/3/23 | 22:31 WIB
1

Audy Joinaldy membuka Musyawarah Besar (Mubes) VI Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar. (Foto : Adr)...

Tim Jelajah Kebangsaan Wartawan Sampai di Ranah Minang

Tim Jelajah Kebangsaan Wartawan Sampai di Ranah Minang

Minggu, 14/11/21 | 15:56 WIB
24

Tim Jelajah Kebangsaan Wartawan (JKW), yang diikuti 4 orang riders, touring di 5 pulau dan 34 provinsi, saat ini sampai...

LaNyalla Desak Pemerintah Siapkan Strategi Tumbuhkan Pengusaha Muda

LaNyalla Desak Pemerintah Siapkan Strategi Tumbuhkan Pengusaha Muda

Kamis, 27/1/22 | 11:14 WIB
16

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TENGAH, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Komite I DPD RI Dorong Revisi UU Pemilu Kembali Masuk Prolegnas

Komite I DPD RI Dorong Revisi UU Pemilu Kembali Masuk Prolegnas

Senin, 15/11/21 | 08:04 WIB
8

Rapat Kerja Komite I dengan Bawaslu RI membahas perspektif Bawaslu terhadap rencana penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.