• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Fachrul Razi Tantang Partai di Parlemen Berani Lawan Calon Presiden Independen

Rabu, 10/11/21 | 15:38 WIB
in Berita
0
Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menantang seluruh partai di parlemen untuk berani melawan calon presiden independen di Pilpres 2024.

“Kenapa partai takut membuka ruang calon presiden independen, karena akan menjadi ancaman terhadap kekuasaan mereka hari ini,” ujar Fachrul Razi, di acara seminar nasional dalam rangka Kongres Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) se Indonesia ke-VI Tahun 2021, di Jakarta, Senin 8 November 2021 lalu, seperti disampaikan dalam keterangan persnya, Rabu (10/11).

Fachrul Razi menjelaskan bahwa demokrasi harus membuka ruang terhadap calon presiden independen pada Pilpres 2024 mendatang.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
7
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

“Atau jika amandemen konstitusi tidak dapat dilakukan, UU Pemilu harus menghapus presidential threshold,” tegas Fachrul Razi.

Dalam seminar tersebut Fachrul Razi menegaskan bahwa DPD RI akan berjuang untuk melakukan amandemen konstitusi dan menurunkan syarat calon presiden menjadi nol persen.

“Demokrasi substansial harus dibangun di dalam perpolitikan Indonesia, dan juga harus berani melawan oligarki dan politik kekuasaan,” jelasnya.

Peluang munculnya calon presiden dan calon wakil presiden dari jalur independen di Pilpres 2024, hanya dimungkinkan lewat satu langkah. “Agenda prioritas Kelompok DPD salah satunya adalah penataan sistem presidensil. Yaitu, mengamandemen UUD 1945,” ujarnya.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendapat cendera mata dari panitia seminar. (Foto : dpd)

Penataan sistem presidensil adalah konsekuensi dari salah satu konsensus MPR, khususnya terkait perubahan formal UUD NRI 1945 tahun 1999. Desain ketatanegaraan lebih menggambarkan kombinasi antara sistem pemerintahan presidensil dan sistem pemerintahan parlementer.

Alumni FISIP Universitas Indonesia itu menambahkan bahwa ada beberapa sub materi dalam rangka Amandemen UUD NRI 1945 di antaranya; penataan hubungan antara presiden dengan lembaga negara lainnya, peluang calon presiden dan wakil presiden perseorangan, dan relevansi ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold).

Dalam perjalanan sejarah konstitusi, kali pertama melakukan amandemen terhadap UUD 1945 melalui Sidang Umum MPR RI pada tanggal 14-21 Oktober 1999.

Amandemen kedua pada tanggal 7-18 Agustus 2000, amandemen ketiga pada 1-9 November 2001, dan amandemen keempat pada 1—11 Agustus 2002.

Fachrul Razi mengatakan, alasan yang mengemuka terkait dengan amandemen kembali terhadap UUD NRI Tahun 1945, antara lain demi perbaikan dan koreksi atas perjalanan amandemen pertama hingga keempat mulai 1999 hingga 2002 sekaligus pintu masuk jalur perseorangan atau nonpartai politik agar bisa ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi pilpres.

Hal ini mengingat dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Disebutkan pula dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Dalam Pasal 28D Ayat (3) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

(Rel/dpd)

Post Views: 274
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Sambut Positif Bantuan Hukum Bagi Pelaku UMK

Next Post

Program Sijunjung Peduli Santuni Fakir Miskin di Kecamatan Kamang Baru

Next Post
Program Sijunjung Peduli Santuni Fakir Miskin di Kecamatan Kamang Baru

Program Sijunjung Peduli Santuni Fakir Miskin di Kecamatan Kamang Baru

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,988)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,638)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,932)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,041)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,463)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,404)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

Di Depan Wisudawan Stikosa-AWS, LaNyalla Sebut Transformasi Kurikulum Harus Dilakukan

Di Depan Wisudawan Stikosa-AWS, LaNyalla Sebut Transformasi Kurikulum Harus Dilakukan

Minggu, 05/12/21 | 09:41 WIB
16

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur.com --- Era Disrupsi memaksa dunia pendidikan harus...

Nono Sampono Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kota Ambon

Nono Sampono Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kota Ambon

Senin, 27/2/23 | 21:34 WIB
7

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR di Dusun Kamiri, Desa Hative Besar Kecamatan Teluk Ambon...

Senator Hasan Basri Usulkan Kepala Otorita IKN Berasal dari Putra Daerah Kalimantan

Senator Hasan Basri Usulkan Kepala Otorita IKN Berasal dari Putra Daerah Kalimantan

Minggu, 23/1/22 | 04:23 WIB
27

Senator Hasan Basri (kanan) bersama Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Rencana pemindahan Ibu Kota Negara...

Bahas Covid-19, Komisi I DPRD Riau Kunjungi Sumbar

Bahas Covid-19, Komisi I DPRD Riau Kunjungi Sumbar

Selasa, 12/1/21 | 07:01 WIB
6

PADANG, forumsumbar --- Adanya varian virus baru yang lebih ganas dari Covid-19, membuat banyak pihak mencari formulasi dalam menyelamatkan daerahnya,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.