• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Loading Kayu Lewat PT Henrison Demi Hindari Pajak Retribusi, Filep Minta Buru Pelaku

Rabu, 06/10/21 | 09:57 WIB
in Berita
0
Filep Wamafma, Wakil Ketua I Komite I DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —PT Henrison Iriana yang beroperasi di Sorong kini menjadi sorotan kembali. Hal itu terjadi setelah sorongpos.com memberitakan bahwa perusahaan ini menampung kayu dari beberapa oknum pengusaha untuk dikirim melalui Pelabuhan milik PT Henrison Iriana.

Oknum pengusaha kayu tersebut diduga bekerjasama dengan PT Henrison Iriana untuk mengirimkan kayu-kayu tersebut tanpa melalui jalur resmi guna menghindari pajak.

Tak sampai disitu, kayu yang “diolah diam-diam” diduga merupakan kayu illegal hasil hutan yang tak berizin secara jelas. Oleh karena itu, hal tersebut berpotensi melakukan tindak pidana kehutanan.

LihatJuga

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Rabu, 13/5/26 | 21:01 WIB
12
Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Rabu, 13/5/26 | 20:53 WIB
8
Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Rabu, 13/5/26 | 20:47 WIB
6

Beredarnya berita tersebut membuat senator Papua Barat turut menanggapi. Filep menyebut bahwa tindakan saling bekerjasama antar oknum “pemain kayu” seringkali terjadi.

“Tindak pidana kehutanan umumnya memang rangkaian kegiatan yang saling terkait, mulai dari produsen kayu illegal yang melakukan penebangan kayu secara illegal hingga ke pengguna atau konsumen bahan baku kayu. Kayu tersebut kemudian melalui proses penyaringan yang illegal, pengangkutan illegal dan melalui proses penjualan yang illegal,” kata Filep.

Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini menilai bahwa UU yang berkaitan dengan di atas perlu penerapan secara ketat untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Selain itu, UU Cipta Kerja Pasal 37 angka 3 juga telah menuliskan secara tegas terkait beberapa larangan. Salah satunya memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

Dilarang juga mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan; memanfaatkan hasil hutan kayu yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar.

Poin lainnya juga melarang untuk membeli, memasarkan, dan/atau mengolah hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah; dan/atau; menerima, menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan, dan atau memiliki hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah.

Selain sanksi pidana, pelanggaran-pelanggaran di atas dapat dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 372-377 KUHP terkait Pengelapan.

“Jika memang PT Henrison bermain dalam hal ini, maka dapat diberlakukan pula pasal-pasal dalam KUHP yaitu Pasal 55 dan 56, entah dalam hal doen plegen (menyuruh melakukan), medepleger (turut melakukan), uitlokker (penganjur), ataupun medeplichtige (pembantuan yang mengarah sebagai penadah). Kita minta penegak hukum dapat menyelidiki kasus ini.” tambah Filep Wamafma.

Senator Papua Barat ini juga menyebut bahwa partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keadilan juga sangat diharapkan.

“Dibutuhkan pengawasan dari masyarakat dan pemerintah daerah, agar para pelaku yang berniat jahat merasa terawasi. Saya harap dari pihak pajak kabupaten maupun provinsi untuk segera mengaudit kasus perpajakan ini dan pihak kepolisan dan kejaksaan untuk menindak tegas,” pungkas Filep.

(Rel/dpd)

Post Views: 581
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Berharap Universitas Adzkia Berkontribusi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Next Post

Mewakili Unsur Pekerja, Yorrys Sampaikan Keterangan dalam Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Next Post
Mewakili Unsur Pekerja, Yorrys Sampaikan Keterangan dalam Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Mewakili Unsur Pekerja, Yorrys Sampaikan Keterangan dalam Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,008)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,950)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,481)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,421)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

Surya Tri Harto Resmi Sandang Gelar Datuk Rangkayo Mulia Nan Diapa

Surya Tri Harto Resmi Sandang Gelar Datuk Rangkayo Mulia Nan Diapa

Rabu, 01/11/23 | 22:44 WIB
49

Ir H Surya Tri Harto MT, MBA dilewakan gelar Datuk Rangkayo Mulia Nan Diapa. (Foto : zul) TANAH DATAR, AmanMakmur---Di...

Pendidik dan Siswa se-Pasaman Barat Ikuti Pelatihan Jurnalistik dan Penyuluhan Hukum Siber

Pendidik dan Siswa se-Pasaman Barat Ikuti Pelatihan Jurnalistik dan Penyuluhan Hukum Siber

Kamis, 07/3/24 | 17:40 WIB
6

Ratusan siswa dan guru berbagai lembaga pendidikan se Pasaman Barat, ikuti penyuluhan hukum dan pelatihan jurnalistik di aula kantor bupati....

Komite II DPD RI Bahas Program Kerja Tahun 2023 dengan Kementerian ESDM

Komite II DPD RI Bahas Program Kerja Tahun 2023 dengan Kementerian ESDM

Senin, 30/1/23 | 16:49 WIB
17

Komite II DPD RI teken kesepahaman dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---...

Nevi Zuairina Hadiri Pelantikan Forum Komunikasi Lembaga Pendidikan Al-Quran di Padang Pariaman

Nevi Zuairina Hadiri Pelantikan Forum Komunikasi Lembaga Pendidikan Al-Quran di Padang Pariaman

Jumat, 01/12/23 | 14:16 WIB
3

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina hadir di acara pelantikan Forum Komunikasi Lembaga Pendidikan Al-Quran (FK-LPQ) di Kabupaten Padang Pariaman....

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.