PADANG, AmanMakmur—Monitoring Evaluasi (Monev) Badan Publik mulai digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Selasa (22/8/2023).
“Hari ini menjadi hari pembuka dari Monev KI Sumbar. Monev ini untuk menilai dan memberikan predikat badan publik dalam penerapan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
Noval pada pembukaan Monev KI Sumbar 2023 juga membeberkan kiat-kiat agar badan publik meraih predikat Informatif.
“Kunci jadi Informatif adalah pengisian kuisioner yang tahun ketiga sudah e-Monev. Kuisioner ini tidak bisa dikerjakan satu orang atau diserahkan ke operator saja. Harus ada kolaborasi di seluruh bidang di badan publik tersebut,” ujar Nofal.
Menurut Ketua Monev KI Sumbar 2023, sekaligus Komisioner KI Sumbar membidangi Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyebut ada 460 lebih badan publik yang akan dilakukan monev tahun ini
“Bimbingan Teknis ini menjadi awal dari Monev KI Sumbar 2023 ke badan publiK se Sumbar, mulai Instansi vertikal, hingga pemerintahan nagari se Sumbar,” ujar Tanti Endang Lestari.
Menurut Tanti, ada 10 kategori badan publik di Monev KI Sumbar 2023 ini, dan hari ini launching sekaligus Bimtek
“Launching Monev dilakukan Sekda Sumbar Pak Hansastri, semoga semua badan publik peserta Monev meraih predikat Informatif,” ujar Tanti.
(Rel/ki)