• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Loading Kayu Lewat PT Henrison Demi Hindari Pajak Retribusi, Filep Minta Buru Pelaku

Rabu, 06/10/21 | 09:57 WIB
in Berita
0
Filep Wamafma, Wakil Ketua I Komite I DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —PT Henrison Iriana yang beroperasi di Sorong kini menjadi sorotan kembali. Hal itu terjadi setelah sorongpos.com memberitakan bahwa perusahaan ini menampung kayu dari beberapa oknum pengusaha untuk dikirim melalui Pelabuhan milik PT Henrison Iriana.

Oknum pengusaha kayu tersebut diduga bekerjasama dengan PT Henrison Iriana untuk mengirimkan kayu-kayu tersebut tanpa melalui jalur resmi guna menghindari pajak.

Tak sampai disitu, kayu yang “diolah diam-diam” diduga merupakan kayu illegal hasil hutan yang tak berizin secara jelas. Oleh karena itu, hal tersebut berpotensi melakukan tindak pidana kehutanan.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
2
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
10
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Beredarnya berita tersebut membuat senator Papua Barat turut menanggapi. Filep menyebut bahwa tindakan saling bekerjasama antar oknum “pemain kayu” seringkali terjadi.

“Tindak pidana kehutanan umumnya memang rangkaian kegiatan yang saling terkait, mulai dari produsen kayu illegal yang melakukan penebangan kayu secara illegal hingga ke pengguna atau konsumen bahan baku kayu. Kayu tersebut kemudian melalui proses penyaringan yang illegal, pengangkutan illegal dan melalui proses penjualan yang illegal,” kata Filep.

Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini menilai bahwa UU yang berkaitan dengan di atas perlu penerapan secara ketat untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Selain itu, UU Cipta Kerja Pasal 37 angka 3 juga telah menuliskan secara tegas terkait beberapa larangan. Salah satunya memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

Dilarang juga mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan; memanfaatkan hasil hutan kayu yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar.

Poin lainnya juga melarang untuk membeli, memasarkan, dan/atau mengolah hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah; dan/atau; menerima, menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan, dan atau memiliki hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah.

Selain sanksi pidana, pelanggaran-pelanggaran di atas dapat dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 372-377 KUHP terkait Pengelapan.

“Jika memang PT Henrison bermain dalam hal ini, maka dapat diberlakukan pula pasal-pasal dalam KUHP yaitu Pasal 55 dan 56, entah dalam hal doen plegen (menyuruh melakukan), medepleger (turut melakukan), uitlokker (penganjur), ataupun medeplichtige (pembantuan yang mengarah sebagai penadah). Kita minta penegak hukum dapat menyelidiki kasus ini.” tambah Filep Wamafma.

Senator Papua Barat ini juga menyebut bahwa partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keadilan juga sangat diharapkan.

“Dibutuhkan pengawasan dari masyarakat dan pemerintah daerah, agar para pelaku yang berniat jahat merasa terawasi. Saya harap dari pihak pajak kabupaten maupun provinsi untuk segera mengaudit kasus perpajakan ini dan pihak kepolisan dan kejaksaan untuk menindak tegas,” pungkas Filep.

(Rel/dpd)

Views: 636
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Berharap Universitas Adzkia Berkontribusi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Next Post

Mewakili Unsur Pekerja, Yorrys Sampaikan Keterangan dalam Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Next Post
Mewakili Unsur Pekerja, Yorrys Sampaikan Keterangan dalam Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Mewakili Unsur Pekerja, Yorrys Sampaikan Keterangan dalam Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,409)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,603)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,241)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,896)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,853)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,224)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,711)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,683)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,689)

Berita Lainnya

Sultan Minta Pemerintah Prioritaskan Pemenuhan Gizi Harian Masyarakat

Sultan Minta Pemerintah Prioritaskan Pemenuhan Gizi Harian Masyarakat

Jumat, 09/12/22 | 18:19 WIB
12

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

5 Kandidat Ketua Mengapung Jelang Musda VIII HIPPI Sumbar

5 Kandidat Ketua Mengapung Jelang Musda VIII HIPPI Sumbar

Jumat, 15/7/22 | 01:23 WIB
35

Rapat Panitia Pengarah dan Penitia Pelaksana Musda VIII HIPPI Sumbar. (Foto : Adr) PADANG, AmanMakmur.com --- Kecintaan pribumi kepada NKRI...

LaNyalla Minta Warga Jatim Waspada Ancaman DBD

LaNyalla Minta Warga Jatim Waspada Ancaman DBD

Jumat, 28/1/22 | 13:28 WIB
7

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Ambang Batas Calon Presiden Mengebiri Hak Politik Warga Negara

Ambang Batas Calon Presiden Mengebiri Hak Politik Warga Negara

Rabu, 16/2/22 | 07:23 WIB
24

Narasumber dan peserta Dialog Publik Wacana Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945, berfoto nersama. Adapun acara dilaksanakan di Auditorium FISIP...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.