
KABUPATEN SOLOK, AmanMakmur.com—
Terkait keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok yang merekomendasikan pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang merupakan kader Partai Gerindra, selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu menghargai keputusan BK yang menjatuhkan sanksi hukuman sedang tersebut.
Namun menurut Jon Firman Pandu, pihaknya tentu akan melakukan langkah-langkah politik dan strategi lainnya untuk menolak hasil keputusan BK DPRD tersebut.
“Kami menghargai keputusan Badan Kehormatan karena merupakan sebuah keputusan lembaga. Namun Partai Gerindra tetap tegak lurus dan melakukan pembelaan terhadap kadernya. Kita akan melakukan upaya-upaya hukum terkait keputusan ini. Hal ini adalah sebuah proses dan dinamika, yang Insya Allah ini akan baik-baik saja, demi kepentingan Kabupaten Solok,” kata Jon Firman Pandu, yang juga merupakan Wakil Bupati Kabupaten Solok.
(DD74)











