• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Nyatakan Dugaan Ijazah Palsu Itu Fitnah dan Tak Berdasar

Sabtu, 17/7/21 | 13:22 WIB
in Berita
0
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo. (Foto : Humas)

LIMAPULUH KOTA, AmanMakmur.com–-Merasa jengah dengan munculnya berita di sejumlah media online bahwa Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo diduga mempergunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilkada Limapuluh Kota yang baru lalu, dibantah keras oleh Safaruddin.

Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, semuanya itu fitnah dan tidak berdasar. “Jika saya menggunakan ijazah palsu, sudah pasti sejak awal saya tidak bisa ikut Pileg 2019 oleh KPU,” ujar Safaruddin.

Kemudian tuduhan memakai ijazah palsu dalam Pilkada 2020 lalu adalah fitnah yang tidak berdasar. “Kawan-kawan wartawan mungkin lebih paham dan mengerti dari tulisan atau narasi yang tersaji pada media tersebut,” ungkap Safaruddin, dalam keterangan pers-nya, Sabtu (17/7)

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
7
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

Ia sangat menyayangkan melalui akun media sosial Facebook seperti disengaja disebarkan secara masif oleh si pemilik akun tersebut. Hal ini dirasakan Safaruddin merupakan rencana dan upaya memprovokasi masyarakat agar terjadi kegaduhan secara umum.

“Kondusivitas daerah merupakan modal untuk membangun Kabupaten Limapuluh Kota ini. Tidak elok pula kegaduhan diciptakan di saat proses pembangunan sedang berlangsung. Apalagi ini ditujukan kepada saya sebagai kepala daerah yang menghibahkan diri dan memiliki tanggung jawab penuh kepada masyarakat dan menjadikan Kabupaten Limapuluh Kota lebih baik di seluruh sektor yang ada,” kata Safaruddin.

Ia menyatakan bahwa berita yang dilansir sejumlah media online berjudul “Oknum Bupati Terpilih Kabupaten 50 Kota Diduga Gunakan Ijazah Palsu”. Kemudian judul berita lainnya; “ Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkada, Bupati 50 Kota Bungkam” berita tersebut dinilai Safaruddin tendensius dan tidak mengacu dengan Undang-Undang Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik, karena menyajikan berita yang tidak berimbang dan adil dan mencampur adukan fakta dan opini yang telah merugikan pribadinya.

Dinyatakan Safaruddin, kalau ada yang melaporkan soal dugaan ijazah palsu tersebut, tentu itu adalah hak setiap warga negara. Di samping itu dirinya siap menghadapi semua proses yang harus dilalui. Ia mengaku heran, kenapa masalah pengunaan ijazah palsu ini muncul setelah pasangan Safaruddin- Rizki (Safari) memenangkan kontestasi pilkada yang berjalan dengan demokaratis pada tanggal 9 Desember 2020 lalu.

“Heran saja, pilkada sudah kita lewati berikut tahapan dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Siapa saja memiliki hak dan boleh membuat penilaian terhadap diri saya sebagai kepala daerah. Namun janganlah menyebarkan informasi bohong (hoaks) dengan judul yang sangat provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang negatif dan merugikan pihak yang diberitakan,” sebut Safaruddin.

Dijelaskannya, semua proses demokrasi telah dia ikuti bahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), juga telah dilalui dan majelis hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan ke MK, sehingga pada tanggal 26 Februari 2021 dinyatakan resmi dan sah menjadi Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. “Sebagai calon kepala daerah ketika itu, proses ini wajib dan sudah saya ikuti semua dari awal hingga akhir,” jelasnya.

Safaruddin mengaku dirinya sangat merasa dirugikan atas berita tersebut. Di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang mana Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama Forkopimda sedang melakukan tugas-tugas penting untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi untuk masyarakat, dirinya ditimpa dengan pemberitaan yang menyudutkan serta memancing kegaduhan publik. Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak perlindungan atas pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya, akan melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian.

“Benar, membuat laporan kepada pihak kepolisian. Sebagai Bupati sebenarnya saya enggan menanggapi berita-berita seperti ini. namun sangat kontras nama baik saya tertera di pemberitaan itu. Selain pribadi saya sebagai kepala daerah, hal ini juga sudah berdampak buruk kepada masyarakat dan keluarga saya sendiri.” pungkasnya.

(Rel/Put)

Post Views: 292
ShareSendShare
Previous Post

Konversi Bank Nagari tak Semudah Membalik Telapak Tangan

Next Post

Rektor Unand: 167 Mahasiswa Bukan DO Tapi Mengundurkan Diri

Next Post
Rektor Unand: 167 Mahasiswa Bukan DO Tapi Mengundurkan Diri

Rektor Unand: 167 Mahasiswa Bukan DO Tapi Mengundurkan Diri

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,988)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,638)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,932)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,041)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,463)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,404)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

BULD DPD RI Kunjungan Kerja ke DIY Terkait Tindak Lanjut UU HKPD

BULD DPD RI Kunjungan Kerja ke DIY Terkait Tindak Lanjut UU HKPD

Kamis, 09/2/23 | 19:06 WIB
16

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI melakukan kunjungan kerja Provinsi DI Yogkarta. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Badan Urusan...

Ketua Ponpes se-Sumbar Nilai Ganjar Pranowo Punya Leadership Mumpuni Pimpin Indonesia 2024

Ketua Ponpes se-Sumbar Nilai Ganjar Pranowo Punya Leadership Mumpuni Pimpin Indonesia 2024

Rabu, 20/9/23 | 11:30 WIB
33

Ketua Pondok Pesantren se-Sumbar, Ustadz Akmal Hadi. (Foto : ang) PADANG, AmanMakmur ---Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo terus mendapatkan dukungan...

Rektor Unand Apresiasi NUDC dan KN-MIPA karena Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

Rektor Unand Apresiasi NUDC dan KN-MIPA karena Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

Sabtu, 27/3/21 | 13:08 WIB
27

PADANG, AmanMakmur.com ----Universitas Andalas (Unand) gelar iven besar National University Debate Championship (NUDC) dan Kompetisi Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan...

Malah Coblos Calon Lain, LaNyalla Terapkan Ilmu Hakikat-Teologis

Malah Coblos Calon Lain, LaNyalla Terapkan Ilmu Hakikat-Teologis

Rabu, 14/2/24 | 20:25 WIB
6

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ternyata pilih calon lain. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur ---  Mengagetkan. Ketua...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.