• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bupati Tanah Datar Teken MoU dengan Kejari, Prioritas Penataan dan Penyelamatan Aset Daerah

Senin, 15/6/26 | 21:44 WIB
in Berita
0
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Kejaksaan Negeri Tanah Datar menandatangani Nota Kesepakatan. (Foto : Prokopim)

TANAH DATAR, AmanMakmur –— Upaya penataan dan penyelamatan aset daerah terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik. Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Kejaksaan Negeri Tanah Datar menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Senin (15/6/2026).

Nota kesepakatan yang merupakan perpanjangan kerja sama antara kedua institusi tersebut menjadi landasan strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan taat aturan.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan penataan dan penyelamatan aset merupakan salah satu tantangan penting yang dihadapi pemerintah daerah saat ini. Kejelasan status dan legalitas aset dinilai sangat menentukan keberhasilan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

LihatJuga

Muhammadiyah Perkuat Dakwah Berbasis Masjid Lewat Program Kajian Inspiratif Subuh

Muhammadiyah Perkuat Dakwah Berbasis Masjid Lewat Program Kajian Inspiratif Subuh

Rabu, 17/6/26 | 20:13 WIB
5
Tanah Datar Dorong Pengelolaan Sampah Melalui Optimalisasi Bank Sampah

Tanah Datar Dorong Pengelolaan Sampah Melalui Optimalisasi Bank Sampah

Rabu, 17/6/26 | 19:56 WIB
1
Bupati Agam Hadiri Peringatan 1 Muharam 1448 H yang Dimeriahkan dengan Penampilan Sanggar Rabano Mak Malin

Bupati Agam Hadiri Peringatan 1 Muharam 1448 H yang Dimeriahkan dengan Penampilan Sanggar Rabano Mak Malin

Rabu, 17/6/26 | 19:52 WIB
2

“Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat upaya penataan aset daerah. Banyak program pembangunan membutuhkan kepastian status dan legalitas aset. Dengan pendampingan Kejaksaan, proses sertifikasi dan penyelesaian berbagai persoalan aset dapat berjalan lebih baik sehingga pembangunan tidak terkendala,” ujar Eka Putra.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum, baik dalam penyelesaian persoalan perdata maupun tata usaha negara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penandatanganan nota kesepakatan ini. Kejaksaan selama ini menjadi mitra strategis yang membantu pemerintah daerah menghadapi berbagai persoalan hukum serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan,” katanya.

Selain mendukung penataan aset, Bupati juga mengapresiasi peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) saat penanganan bencana. Pendampingan tersebut membantu pemerintah daerah melaksanakan penggunaan anggaran secara cermat, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Eka Putra juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan ruang konsultasi dan koordinasi yang disediakan Kejaksaan agar setiap kebijakan dan program dapat berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi permasalahan hukum.

“Saya mengimbau seluruh OPD agar aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan. Pendampingan sejak awal akan membantu setiap program berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ryan Palasi mengatakan nota kesepakatan tersebut menjadi payung bagi Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pendampingan, pengawalan, serta berbagai bentuk pelayanan hukum lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Menurut Ryan, Kejaksaan siap memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan kegiatan, mulai dari legal drafting, penyusunan kontrak, pendapat hukum hingga legal audit guna meminimalkan potensi sengketa yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan.

“Kami siap mendampingi sejak tahap perencanaan melalui legal drafting, penyusunan kontrak, maupun pemberian pendapat hukum. Dengan demikian, potensi gugatan atau sengketa dapat diminimalkan sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ryan juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam mendukung penyelamatan dan pemulihan aset daerah agar seluruh aset pemerintah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik.

“Kejaksaan Negeri Tanah Datar siap mendampingi pemerintah daerah dalam penyelamatan aset. Kami berharap seluruh aset daerah tertata dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah,” katanya.

Melalui perpanjangan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kejaksaan Negeri Tanah Datar berharap sinergi yang telah terjalin semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib hukum, melindungi aset daerah, serta mendukung percepatan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

(R/Prokopim)

Post Views: 31
ShareSendShare
Previous Post

Bupati Agam Jadi Inspektur Upacara Peringatan Perang Kamang ke-118

Next Post

Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Next Post
Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,219)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,412)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,054)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,707)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,678)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,008)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,095)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,534)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,474)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,535)

Berita Lainnya

Gagas RUU Daerah Kepulauan, Nono Sampono Diganjar Penghargaan Tokoh Maritim

Gagas RUU Daerah Kepulauan, Nono Sampono Diganjar Penghargaan Tokoh Maritim

Sabtu, 09/10/21 | 09:05 WIB
11

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menerima piagam penghargaan sebagai Tokoh Maritim. (Foto : dpd) BANGKA BELITUNG, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua...

Apresiasi Atlet Sea Games Asal Jatim, LaNyalla Puji Khofifah

Apresiasi Atlet Sea Games Asal Jatim, LaNyalla Puji Khofifah

Sabtu, 03/6/23 | 19:48 WIB
6

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

Kesultanan Buton, Kesultanan Islam yang Hampir Dilupakan

Kesultanan Buton, Kesultanan Islam yang Hampir Dilupakan

Sabtu, 19/6/21 | 15:47 WIB
27

Ketua DPD RI mengunjungi rumah Sultan Buton yang juga dijadikan sebagai Pusat Kebudayaan Wolio, tempat menyimpan sejumlah benda-benda Kesultanan Buton,...

Ketua DPD RI Sampaikan Dukungan untuk PPHN di Sidang Bersama

Ketua DPD RI Sampaikan Dukungan untuk PPHN di Sidang Bersama

Senin, 16/8/21 | 08:00 WIB
12

Ketua DPD RI bersama Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI menyambut kedatangan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.