• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Berdampak Buruk Bagi Kehidupan Masyarakat, Fahira Idris Desak Segera Sahkan UU Minol

Kamis, 27/5/21 | 13:35 WIB
in Berita
0
Fahira Idris, Anggota DPD RI yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Salah satu alasan utama banyak negara di dunia mempunyai aturan yang tegas dan jelas soal pengaturan minuman beralkohol (minol), bahkan di negara paling sekuler dan mempunyai tradisi minol adalah karena alkohol mempunyai dampak buruk terhadap masyarakat.

Berbagai dampak buruk ini tidak hanya menyebabkan menurunnya produktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu biang penurunan tingkat kesehatan dan kenaikan tingkat kriminalitas serta kematian.

Anggota DPD RI yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras, Fahira Idris mengungkapkan, sudah sejak lama banyak negara di dunia bahkan yang mempunyai tradisi minum alkohol menyadari bahwa persoalan minol akan menjadi persoalan yang sangat serius jika tidak diatur secara tegas dan jelas terutama dalam payung regulasi setingkat undang-undang (UU).

LihatJuga

FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Teken MoA Bangun Nagari Sadar Hukum

FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Teken MoA Bangun Nagari Sadar Hukum

Minggu, 21/6/26 | 14:11 WIB
5
Ketua PBVSI Sumbar Eka Putra Buka Turnamen Bola Voli se-Sumbar di Kabupaten Solok

Ketua PBVSI Sumbar Eka Putra Buka Turnamen Bola Voli se-Sumbar di Kabupaten Solok

Sabtu, 20/6/26 | 21:31 WIB
6
Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Sosialisasikan Layanan Digital pada Bendahara Gaji

Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Sosialisasikan Layanan Digital pada Bendahara Gaji

Sabtu, 20/6/26 | 20:29 WIB
5

Itulah kenapa di banyak negara terutama negara-negara Eropa dan Amerika, aturan soal alkohol benar-benar menjadi isu yang sangat penting bahkan menjadi agenda nasional karena mempengaruhi berbagai sendi kehidupan baik ranah personal maupun masyarakat secara luas (publik).

“Karena pembahasan RUU Minol sedang berproses di Baleg, saya mau tekankan bahwa RUU tentang Minol yang saat ini dibahas di DPR hadir karena berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan, kriminalitas dan kematian. Jadi RUU ini untuk kepentingan nasional, bukan untuk kepentingan agama atau kelompok tertentu. Di banyak negara, UU soal minol yang tegas dan jelas menjadi strategi utama untuk mengendalikan dampak buruk minol. Mengatur persoalan minol berarti kita sedang melindungi bangsa ini agar tidak berjalan sempoyongan. Minol itu sangat berkorelasi erat dengan sendi kehidupan masyarakat karena jika tidak diatur akan berdampak buruk terhadap produktivitas masyarakat, penurunan kesehatan dan kenaikan tingkat kriminalitas serta kematian,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (27/5).

Fahira mencontohkan, pada 2010 saja, kerugian yang harus ditanggung Amerika Serikat akibat minol mencapai sekitar 249 miliar Dollar Amerika (USD). Sebagian besar kerugian dikarenakan menurunnya produktivitas di tempat kerja akibat pekerja di bawah pengaruh alkohol saat melaksanakan tugas (sekitar 179 miliar USD) kemudian diikuti anggaran pelayanan kesehatan warga akibat penyakit yang dipicu minol (lebih 28 miliar USD).

Sementara kerugian sekitar 13 miliar USD harus ditanggung warga Amerika akibat akibat berbagai kecelakaan lalu lintas (pengemudi di bawah pengaruh alkohol). Pemerintah Amerika juga harus mengeluarkan uang lebih dari 25 miliar USD untuk mengadili berbagai tindak kejahatan (sistem peradilan) yang dipicu minol. Berbagai dampak lain yang disebabkan pengaruh alkohol juga mencatatkan angka kerugian yang tidak sedikit.

“Padahal Amerika termasuk negara yang sudah lama mempunyai aturan soal minol, tetapi hingga kini dampak buruknya masih harus mereka rasakan dan terus mereka coba kendalikan. Bagaimana dengan Indonesia yang aturan soal minol-nya sama sekali belum tegas dan jelas. Jadi sudah saatnya bangsa ini punyai aturan soal miras setingkat UU. Saya berharap baik Pemerintah maupun DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU ini menjadi UU,” pungkas Fahira Idris.

(Rel/dpd)

Post Views: 388
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Harap Warga Takalar Bijak Gunakan Uang Ganti Rugi Lahan Bendungan

Next Post

DPD RI Tegaskan UU BUMDes Jawaban untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

Next Post
DPD RI Tegaskan UU BUMDes Jawaban untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

DPD RI Tegaskan UU BUMDes Jawaban untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,229)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,417)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,058)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,711)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,682)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,013)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,100)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,539)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,486)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,543)

Berita Lainnya

Komite III DPD RI Lakukan Pengawasan Terkait Isu Penyalahgunaan Bansos dalam Pilkada 2024

Komite III DPD RI Lakukan Pengawasan Terkait Isu Penyalahgunaan Bansos dalam Pilkada 2024

Selasa, 26/11/24 | 16:26 WIB
38

Komite III DPD RI rapat dengan KPU, Bawaslu dan Dinas Sosial Sumbar. (Foto : dpd) PADANG, AmanMakmur ---Komite III DPD...

Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah

Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah

Senin, 21/2/22 | 09:55 WIB
52

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

Yuliandre Darwis: Digitalisasi Penyiaran Harus Akomodir Kearifan Lokal

Yuliandre Darwis: Digitalisasi Penyiaran Harus Akomodir Kearifan Lokal

Senin, 30/5/22 | 23:45 WIB
21

Yuliandre Darwis, Komisioner KPI Pusat. (Foto : riko) PADANG, AmanMakmur.com---Digitalisasi penyiaran akan mendorong keberagaman konten siaran serta menumbuhkan industri penyiaran...

Bupati Padang Pariaman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2021

Bupati Padang Pariaman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2021

Kamis, 23/12/21 | 10:51 WIB
31

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, menjadi pembina Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021. (Foto : Prokopim) PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com ---...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.