• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Penrad Siagian Dorong Pengesahan RUU MHA untuk Pengakuan dan Keadilan Bagi Masyarakat Adat

Jumat, 22/11/24 | 21:51 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur –— Setelah lama diperjuangkan, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) akhirnya resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia yang telah lama menantikan pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka.

Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian, yang sebelumnya gencar mendesak agar RUU MHA menjadi prioritas, menyambut baik langkah ini.

LihatJuga

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Minggu, 24/5/26 | 23:04 WIB
8
Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Minggu, 24/5/26 | 14:17 WIB
52
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Minggu, 24/5/26 | 09:20 WIB
9

Dalam pernyataannya, Senator asal Sumatera Utara ini mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan target Prolegnas tersebut tercapai.

“Ini adalah cita-cita dan semangat yang sudah lama dinantikan masyarakat hukum adat. Saya mengajak semua pihak untuk berjuang mewujudkan ini menjadi kenyataan,” ujar Penrad dalam keterangan persnya, Jumat (22/11/2024).

Selain RUU MHA, terdapat tiga RUU lain usulan DPD RI yang juga masuk Prolegnas Prioritas 2025, yaitu RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Perubahan UU Pemerintahan Daerah, dan RUU Daerah Kepulauan.

Perjuangan Panjang Masyarakat Adat

Dalam sebuah rapat di Komite I DPD RI pada 15 Oktober 2024, Penrad menyoroti berbagai kasus yang menimpa masyarakat adat akibat belum adanya pengakuan yang memadai terhadap hak ulayat mereka.

Ia menegaskan pentingnya mempercepat pengesahan RUU ini demi menghindari konflik agraria dan perlakuan diskriminatif terhadap masyarakat adat.

“Masyarakat adat punya peran besar dalam sejarah dan kebudayaan bangsa. Namun, hingga saat ini, banyak dari mereka yang tidak mendapatkan alas hak yang seharusnya,” ungkap Penrad.

Ia juga memastikan bahwa naskah akademik RUU MHA sudah tersedia dan lengkap, sehingga alasan administratif tidak boleh menjadi hambatan untuk segera mengesahkan undang-undang ini.

Komitmen DPD RI

Dipastikan Penrad Siagian akan masuk dan bergabung dalam Tim Kerja RUU MHA. Dengan posisinya ini, ia akan lebih aktif mendorong percepatan pembahasan hingga pengesahan RUU tersebut.

“Saya akan masuk dalam Tim Kerja RUU MHA DPD RI untuk memastikan RUU MHA ini segera dibahas dan disahkan. Saya tidak mau lagi ada kriminalisasi masyarakat adat lagi karena ketiadaan payung hukum bagi keberadaan masyarakat adat,” tegasnya.

Ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat adat dalam bentuk kriminalisasi semakin banyak terjadi, hal ini dikarenakan tidak adanya payung hukum bagi masyarakat adat.

Ketidakadilan lain yang dialami oleh masyarakat adat adalah dirampasnya tanah-tanah ulayat yang digunakan sebagai obyek proyek-proyek besar tanpa persetujuan dan mengabaikan prinsip hak asasi manusia.

“Dalam catatan saya, kriminalisasi dan perampasan tanah ulayat banyak dialami oleh mereka. Misalnya Dolok Parmonangan, Sihaporas l, Sigala-gala yang ada di Sumatera Utara, juga Nangahale di Sikka, NTT dan masyarakat adat di Papua serta banyak masyarakat adat lain di Negeri ini,” katanya.

Menurutnya, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat bukan sekadar pengesahan undang-undang, melainkan langkah konkret untuk menjaga warisan budaya dan keadilan sosial di Indonesia.

Keputusan memasukkan RUU MHA ke Prolegnas Prioritas 2025 menunjukkan keseriusan DPD RI dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat.

Dengan perjuangan dari berbagai pihak, RUU ini diharapkan dapat segera disahkan dan menjadi tonggak sejarah dalam perlindungan masyarakat hukum adat di Indonesia.

Penrad optimistis bahwa semangat kolektif dari seluruh anggota DPD RI dapat mewujudkan harapan ini.

“Kita harus bekerja keras untuk memenuhi aspirasi masyarakat adat. Karena pengesahan RUU ini merupakan rekognisi dan penegakan keadilan bagi masyarakat adat yang sudah terlalu lama terpinggirkan,” tutupnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 174
ShareSendShare
Previous Post

Inyiak Rajo: Mari Datang ke TPS Coblos Nomor 2

Next Post

Nono Sampono: Tanamkan Semangat Kebangsaan pada Generasi Muda

Next Post
Nono Sampono: Tanamkan Semangat Kebangsaan pada Generasi Muda

Nono Sampono: Tanamkan Semangat Kebangsaan pada Generasi Muda

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,185)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,383)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,024)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,668)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,649)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,967)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,068)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,500)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,435)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,508)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Hadiri Dzikir Manaqib di Ponpes Al-Qodiri Jember

Ketua DPD RI Hadiri Dzikir Manaqib di Ponpes Al-Qodiri Jember

Jumat, 04/2/22 | 11:08 WIB
53

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menghadiri Dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jailany di Pondok Pesantren Al-Qodiri, Jember,...

Nevi Zuairina Harap Anak-anak Tahfidz Qur’an Dapat Beasiswa ke Luar Negeri

Nevi Zuairina Harap Anak-anak Tahfidz Qur’an Dapat Beasiswa ke Luar Negeri

Sabtu, 29/1/22 | 10:43 WIB
28

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II, Hj Nevi Zuairina hadir di wisuda tahfidz Akbar Rumah Quran Raudhatul Ilmi di...

Agar Fokus, Sultan Sarankan Erick Thohir Lepas Salah Satu Jabatan Menteri BUMN atau Ketum PSSI

Agar Fokus, Sultan Sarankan Erick Thohir Lepas Salah Satu Jabatan Menteri BUMN atau Ketum PSSI

Jumat, 05/5/23 | 14:30 WIB
11

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

Ayo! Donor Darah di HBT 22-26 Maret, Panitia Siapkan Paket Sembako

Ayo! Donor Darah di HBT 22-26 Maret, Panitia Siapkan Paket Sembako

Sabtu, 16/3/24 | 22:34 WIB
50

Informasi acara donor darah HBT. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---HBT (Himpunan Bersatu Teguh) Padang kembali mengadakan kegiatan donor darah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.