• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan B Najamudin Sayangkan Anak yang Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah

Rabu, 19/5/21 | 17:11 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —MS, siswi SMA di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah setelah videonya yang menghina Palestina di akun TikToknya viral di media sosial. Di video yang beredar, MS terlihat melontarkan kata-kata kasar pada Palestina.

Keputusan mengeluarkan MS dari sekolah tersebut berdasarkan hasil rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dan pihak sekolah.

Menurut Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, tindakan yang dilakukan MS sudah melanggar tata tertib yang ada.

LihatJuga

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Kamis, 16/4/26 | 21:39 WIB
10
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Kamis, 16/4/26 | 11:55 WIB
10
KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

Kamis, 16/4/26 | 10:31 WIB
7

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin memberikan reaksi melalui keterangan resminya Rabu (19/5).

“Kebiadaban Israel terhadap rakyat Palestina pasti memancing reaksi simpati secara luas di publik global, baik dari negara mayoritas muslim termasuk di Indonesia, maupun negara non muslim lainnya. Sebab persoalan konflik Palestina dan Israel bukan hanya tentang persolan ideologi dan narasi keagamaan, tetapi juga tentang hak-hak universal kemanusiaan”, ujar Sultan.

Berkaitan dengan video TikTok pelajar siswi SMA di Bengkulu Tengah yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian tersebut tentu melukai kita semua, lanjut Sultan. Dan hal itu memancing reaksi emosional dari publik, bahkan bisa berpotensi menimbulkan polemik yang lebih luas di ruang sosial.

“Maka tindakan cepat (mediasi) penyelesaiannya dari Kepolisian setempat yang mengundang tokoh agama dan masyarakat bersama si anak sendiri bersama orang tuanya patut diapresiasi”, tambahnya.

Adapun hasil mediasi tersebut menghasilkan beberapa keputusan yaitu pelaku bersedia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan juga orang tuanya agar dapat bertanggung jawab dalam mendidik, membina serta melakukan pengawasan.

“Saya mendengar sanksinya tidak sampai di sana, anak tersebut ternyata diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah dan dikembalikan kepada orang tuanya dengan alasan melanggar klausul ketertiban sekolah. Maka atas keputusan tersebut saya pribadi sangat menyayangkan. Seharusnya tidak mesti sampai harus diberhentikan dari sekolah”, tegas senator muda asal Bengkulu tersebut.

Apalagi sebelumnya sang anak telah meminta maaf dan menyesali tindak perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama ke depannya.

“Kita semua menyesalkan dan kecewa atas apa yang dilakukan siswi tersebut, tapi aparat Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Benteng Telah memanggil banyak pihak dalam penyelesaian masalah ini. Sudah cukuplah sanksi sosial dan psikologis yang diberikan padanya”, tandas Sultan.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan lagi atas keputusan tersebut agar siswi pelaku video itu dapat kembali bersekolah.

“Fungsi pendidikan adalah merubah cara pandang kognitif serta merubah perilaku afektif serta psikomotorik seluruh siswa/i-nya. Jadi dengan kesalahan yang telah dilakukan dapat menjadi salah satu proses pembelajaran bagi kehidupannya. Jangan sampai sanksi yang diberikan memupuskan harapannya dalam memperjuangkan cita-citanya,” sesal Sultan.

Selain itu kejadian ini harus menjadi pelajaran kita bersama yaitu, bagaimana tata sistem nilai di sekolah ditransformasikan dalam ruang pendidikan kita semua. Sebab, status pelajar merupakan “subjek” yang sedang mengikuti proses, jadi baik buruknya merupakan output dari sistem pendidikan yang ada.

“Ketika ia dikeluarkan dari sekolah, maka hal itu akan menjadi beban psikis seumur hidupnya. Selain itu akan terbangun stigma negatif di dalam ruang sosial yang bisa membuat sang anak dikucilkan dalam lingkungan masyarakat. Dan itu tidak boleh terjadi”, ungkapnya.

“Kita juga mesti menjadikan hal ini sebagai pelajaran bersama agar bijak dalam memanfaatkan media sosial. Agar tidak terjadi perbuatan-perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Baik itu dalam bentuk kebencian maupun sentimen-sentimen lainnya berbau SARA”, timpal Sultan.

Hal ini juga selaras apa yang disampaikan sebelumnya oleh seorang akademi serta tokoh pendidikan Provinsi Bengkulu, Elfahmi Lubis.

Menurutnya dasar pemikiran tidak menyetujui si anak dikeluarkan dari sekolah adalah lebih kepada pertimbangan psikologis dan sosial anak. Jelas dengan sanksi “bias” anak ini, akan menimbulkan tekanan psikologis dan sosial luar biasa bagi si anak.

“Dalam konteks Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, pengaturan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum untuk diarahkan pada pemenuhan hak anak serta mengutamakan keadilan restoratif”, papar pria yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu tersebut.

Terakhir Elfahmi menjelaskan bahwa selain itu di dalam konstitusi diatur secara tegas bahwa hak untuk memperoleh pendidikan adalah hak setiap warga negara dan negara wajib mengusahakannya.

Jadi hak untuk sekolah itu adalah hak asasi setiap orang, yang tidak boleh dirampas dan dikurangi sedikitpun dan dengan alasan apapun, termasuk oleh negara.

 

(Rel/dpd)

Post Views: 262
ShareSendShare
Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi di 24 Provinsi Negatif, Ini Catatan Ketua DPD RI

Next Post

Selip Lidah, Presiden Jokowi Sebut Sumbar ‘Provinsi Padang’

Next Post
Selip Lidah, Presiden Jokowi Sebut Sumbar ‘Provinsi Padang’

Selip Lidah, Presiden Jokowi Sebut Sumbar 'Provinsi Padang'

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,147)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,348)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,974)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,632)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,610)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,029)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,454)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,387)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Nevi Zuairina Tinjau Pembangunan Jalan Bantuan Pemerintah di VII Koto Padang Pariaman

Nevi Zuairina Tinjau Pembangunan Jalan Bantuan Pemerintah di VII Koto Padang Pariaman

Senin, 16/10/23 | 18:02 WIB
5

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina berfoto bersama dengan masyatakat VII Koto Padang Pariamam. (Foto : nzventer) PADANG PARIAMAN, AmanMakmur...

Hari Anak Nasional, Fahira Idris: Momentum Wujudkan Kampung Layak Anak

Hari Anak Nasional, Fahira Idris: Momentum Wujudkan Kampung Layak Anak

Senin, 25/7/22 | 04:50 WIB
11

Fahira Idris, Anggota DPD RI yang juga Pemerhati Anak. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Di tengah masih maraknya kekerasan...

Komite II DPD RI Menilai RUU Perikanan Bisa Akomodir Nelayan Kecil

Komite II DPD RI Menilai RUU Perikanan Bisa Akomodir Nelayan Kecil

Selasa, 10/1/23 | 20:31 WIB
12

Komite II DPD RI berfoto bersama dengan stakeholder setelah RDPU. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Komite II DPD RI kembali...

Fit and Proper Test, Nevi Zuairina: Calon Anggota KPPU Harus Miliki Ketegasan dalam Berbagai Aspek

Fit and Proper Test, Nevi Zuairina: Calon Anggota KPPU Harus Miliki Ketegasan dalam Berbagai Aspek

Jumat, 17/11/23 | 07:29 WIB
20

Komisi VI DPR RI lakukan fit and proper test calon Anggota KPPU. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur--- Anggota Komisi VI...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.