• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

BK DPD RI Berhentikan Anggota DPD RI Asal Bali Arya Wedakarna

Jumat, 02/2/24 | 22:24 WIB
in Berita
0
BK DPD RI serahkan putusan ke pimpinan. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Badan Kehormatan (BK) DPD RI telah memutuskan pemberhentian Anggota DPD RI asal Bali Shri IGN Arya Wedakarna MWS. Pemberhentian tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik.

“BK DPD RI telah memutuskan dan menetapkan bahwa Teradu Shri IGN Arya Wedakarna MWS Anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik, serta Tata Tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam UU MD3, dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai Anggota DPD RI. Putusan ini selanjutnya dituangkan dalam Keputusan BK DPD RI,” ucap Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Made Mangku Pastika menjelaskan pemberhentian Shri IGN Arya Wedakarna MWS berdasarkan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik, atas pernyataan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan rakyat Indonesia yaitu terhadap suku selain Bali, dan agama selain Hindu.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
12
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan materi pengaduan, serta mempertimbangkan aspek keadilan, kepastian dan kemanfaatan sebagaimana Pasal 2 huruf a, huruf b dan huruf c Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPD RI.

“Rapat Badan Kehormatan DPD RI memutuskan menindaklanjuti penanganan dugaan pelanggaran dimaksud serta berdasarkan Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2021,” paparnya.

Ia kembali menjelaskan bahwa BK DPD RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang juga dilakukan oleh Shri IGN Arya Wedakarna MWS.

Hal tersebut atas pernyataan terhadap peristiwa pembakaran Villa Detiga Neano Resort, setelah melakukan pemeriksaan materi pengaduan, serta mempertimbangkan aspek keadilan, kepastian dan kemanfaatan sebagaimana Pasal 2 huruf a, huruf b dan huruf c Peraturan DPD RI No. 1 tahun 2021 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

“Rapat Badan Kehormatan DPD RI memutuskan menindaklanjuti penanganan dugaan pelanggaran dimaksud,” imbuhnya.

BK DPD RI juga menindaklanjuti pengaduan Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie. Setelah melakukan pemeriksaan materi pengaduan, serta mempertimbangkan aspek keadilan, kepastian dan kemanfaatan sebagaimana Pasal 2 huruf a, huruf b, dan huruf c Peraturan DPD RI No. 1 tahun 2021 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

“Badan Kehormatan memutuskan tidak menindaklanjuti penanganan dugaan pelanggaran dimaksud,” terangnya.

(Rel/dpd)

Views: 806
ShareSendShare
Previous Post

Caleg DPRD Sumbar Partai Ummat Indah Iswantari: Jadikan Tapan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Selatan Pesisir Selatan

Next Post

Kecintaan Rusli Marzuki Saria Terhadap Padang, Dituangkannya Melalui “Padang Kotaku”

Next Post
Kecintaan Rusli Marzuki Saria Terhadap Padang, Dituangkannya Melalui “Padang Kotaku”

Kecintaan Rusli Marzuki Saria Terhadap Padang, Dituangkannya Melalui "Padang Kotaku"

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,412)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,606)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,243)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,899)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,856)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,232)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,253)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,713)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,686)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,694)

Berita Lainnya

Komite I DPD RI Bahas Upaya Penegakan Hukum dan Konflik di Daerah dengan Kejagung RI

Komite I DPD RI Bahas Upaya Penegakan Hukum dan Konflik di Daerah dengan Kejagung RI

Rabu, 22/5/24 | 05:48 WIB
3

Komite I DPD RI rapat bersama Kejagung RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Atas maraknya kasus yang menimbulkan kerugian...

Komite III DPD RI Apresiasi Program Kesehatan Pemprov Sumbar

Komite III DPD RI Apresiasi Program Kesehatan Pemprov Sumbar

Selasa, 08/2/22 | 00:32 WIB
24

Komite III DPD RI foto bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi sehabis rapat. (Foto : Kominfo) PADANG, AmanMakmur.com ---Komite III DPD...

Satu-satunya di Sumbar, Pemko Padang Panjang Salurkan BLT BBM Senilai Rp5 M

Satu-satunya di Sumbar, Pemko Padang Panjang Salurkan BLT BBM Senilai Rp5 M

Sabtu, 12/11/22 | 22:15 WIB
11

Walikota Padang Panjang Fadly Amran sedang memberikan sambutan. (Foto : Adr) PADANG PANJANG, forumsumbar --- Sebagai wujud perhatian kepada masyarakat...

Sah! Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum PKN

Sah! Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum PKN

Sabtu, 15/7/23 | 10:07 WIB
70

Anas Urbaningrum bersama I Gede Pasek. (Foto : kompas.com) JAKARTA, AmanMakmur --- Anas Urbaningrum resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.