• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Bahas RUU KSDAHE Secara Tripartit

Kamis, 15/6/23 | 21:18 WIB
in Berita
0
Suasana rapat Komite II dengan pemerintah bahas KSDAHE). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Komite II DPD RI melakukan pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) bersama Komisi IV DPR RI dan Pemerintah. RUU ini sebelumnya telah masuk ke dalam substansi pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

“Kami menilai pentingnya pengaturan tentang konservasi sumber daya alam hayati sebagai bentuk tanggung jawab bersama kita atas kelestarian alam Indonesia, baik untuk generasi saat ini maupun generasi yang akan datang,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Bustami menyampaikan hal-hal pokok dari pandangan dan pendapat DPD RI terkait RUU KSDAHE. Pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 angka 2, DPD RI berpendapat pengertian konservasi SDA hayati adalah pengelolaan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

LihatJuga

Mahasiswa KKN UNP Beri Pelatihan Kuliner pada Masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak

Mahasiswa KKN UNP Beri Pelatihan Kuliner pada Masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak

Kamis, 30/7/26 | 17:03 WIB
2
Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
68
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
6

“Pengertian konservasi SDA hayati dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 angka 2 seharusnya diakomodir di dalam batang tubuh. Oleh karena itu, DPD RI mengusulkan penambahan Pasal 5A,” jelasnya.

Bustami melanjutkan penambahan Pasal 5A berbunyi konservasi sumber daya alam hayati dilakukan melalui kegiatan, pelindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan SDA hayati, dan pemanfaatan secara lestari SDA hayati.

“Jadi kami penambahan Pasal 5A yaitu pelindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan SDA hayati, dan pemanfaatan secara lestari SDA hayati,” bebernya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengertian mengenai sistem penyangga kehidupan sangat fundamental. Sistem penyangga kehidupan harus mencakup seluruh elemen terutama manusia, sehingga tidak hanya pada kawasan konservasi saja.

“Dalam strategi konservasi dunia, sistem penyangga kehidupan dimaknai dengan pangan dan kesehatan. Selama itu, konservasi jauh dari pembangunan dan seolah-olah hanya fokus pada spesies yang dilindungi padahal orientasi konservasi adalah mendukung pembangunan seperti kesehatan dan pangan. Untuk itu DPD RI berpendapat perlu menambahkan Pasal 7A yang terdiri dari dua ayat,” tukas Bustami.

DPD RI juga berpendapat terhadap judul RUU ini bahwa frasa “Ekosistem” seyogyanya dihapus sehingga judul RUU selengkapnya berbunyi “Konservasi Sumber Daya Alam Hayati”.

Hal itu dikarenakan jika berbicara mengenai KSDAH maka sudah mencakup tiga aspek, yaitu genetik, spesies, dan ekosistem, yang mana ketiga aspek ini merupakan satu kesatuan dalam lingkup konservasi sumber daya alam hayati.

“Oleh karena itu judul diadaptasikan tanpa menggunakan frasa “Ekosistem”, karena ketika disebut dengan menggunakan frasa “Ekosistem” seolah-olah tidak merekognisi aspek genetik dan spesies,” saran Bustami.

(Rel/dpd)

Post Views: 400
ShareSendShare
Previous Post

Alumni Muhammadiyah Paraman Pimpin PDM Padang Sidempuan Periode 2022-2027

Next Post

Tidak Dipagari Ideologi Partai, DPR Perseorangan Bakal Maksimal Perjuangkan Aspirasi

Next Post
Tidak Dipagari Ideologi Partai, DPR Perseorangan Bakal Maksimal Perjuangkan Aspirasi

Tidak Dipagari Ideologi Partai, DPR Perseorangan Bakal Maksimal Perjuangkan Aspirasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,286)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,478)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,117)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,759)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,736)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,081)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,136)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,587)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,539)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,590)

Berita Lainnya

Dukung Kemnaker Atur Perlindungan Ojol, LaNyalla: Lindungi Hajat Hidup Orang Banyak

Dukung Kemnaker Atur Perlindungan Ojol, LaNyalla: Lindungi Hajat Hidup Orang Banyak

Senin, 23/10/23 | 13:57 WIB
25

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur --  Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud...

BULD DPD RI Cermati Persoalan Fiskal Daerah Pasca Pemberlakuan UU HKPD

BULD DPD RI Cermati Persoalan Fiskal Daerah Pasca Pemberlakuan UU HKPD

Kamis, 21/3/24 | 06:53 WIB
6

Suasana rapat BULD DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memandang bahwa...

Pengoplosan Gas Bersubsidi Rugikan Masyarakat, LaNyalla Minta Pengawasan Diperketat

Pengoplosan Gas Bersubsidi Rugikan Masyarakat, LaNyalla Minta Pengawasan Diperketat

Rabu, 31/5/23 | 12:31 WIB
11

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

Ketua DPD RI Singgung Peran Kerajaan Nusantara di Sidang Bersama DPR dan DPD

Ketua DPD RI Singgung Peran Kerajaan Nusantara di Sidang Bersama DPR dan DPD

Senin, 16/8/21 | 08:16 WIB
11

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Peran besar Kerajaan Nusantara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.