• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tidak Dipagari Ideologi Partai, DPR Perseorangan Bakal Maksimal Perjuangkan Aspirasi

Kamis, 15/6/23 | 21:36 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan Keynote Speech. (Foto : dpd)

JAWA TIMUR, AmanMakmur — Gagasan tentang perlunya anggota DPR dari unsur perseorangan yang dipilih melalui Pemilu memiliki keunggulan-keunggulan yang mampu mendorong kemajuan bangsa. Itu karena, unsur perseorangan lebih leluasa bergerak, karena tidak dipagari ideologi partai politik.

Hal itu yang diungkapkan oleh Dr Radian Salman dari Universitas Airlangga yang menjadi salah satu pembicara di acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Perlunya Peserta Pemilu Perseorangan di DPR RI’ yang diselenggarakan di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (15/6/2023).

Lebih lanjut Radian mengatakan, unsur perseorangan di DPR saat ini menjadi tren internasional. Karena unsur perseorangan juga lebih bebas memperjuangkan aspirasi. Dan bisa melahirkan pemikiran bangsa yang cerdas, penuh inovasi, serta banyak melahirkan terobosan pemikiran untuk membangun bangsa.

LihatJuga

Bupati Benni Warlis Hadiri Silaturahmi dan HBH IKAT Kota Padang, Harap Perantau Dukung Program Pemkab Agam

Bupati Benni Warlis Hadiri Silaturahmi dan HBH IKAT Kota Padang, Harap Perantau Dukung Program Pemkab Agam

Minggu, 26/4/26 | 19:45 WIB
24
Kecam Kekerasan Terhadap Anak, Senator Yashinta Dukung Langkah Pemda Tertibkan Seluruh Daycare

Kecam Kekerasan Terhadap Anak, Senator Yashinta Dukung Langkah Pemda Tertibkan Seluruh Daycare

Minggu, 26/4/26 | 17:52 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Ikuti Forum Ekselerator Negeri yang Digelar oleh Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Ikuti Forum Ekselerator Negeri yang Digelar oleh Kemendagri

Minggu, 26/4/26 | 17:38 WIB
5

“Yang terpenting adalah basis konseptual dan representasi adalah siapa mewakili siapa atau mewakili apa di unsur perseorangan. Ini teori yang harus dijelaskan. Dan ini adalah keunggulan dari perwakilan perseorangan,” ujarnya.

Nantinya desentralisasi harus dijaga dan ditegaskan jika ada unsur perseorangan. Hal ini juga sudah banyak dilakukan di dunia internasional, salah satunya adalah Afrika Selatan, yang April kemarin baru disahkan regulasi tentang anggota DPR perseorangan.

Hal senada diungkapkan narasumber lainnya yakni Ghunarsa Sujatnika, SH, MH. Pria yang juga Dosen Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengaku sangat setuju dengan gagasan adanya unsur perseorangan di DPR RI.

“Ini gagasan yang menarik yang ditawarkan Ketua DPD RI. Karena sekarang yang ada di DPR itu bukan wakil rakyat, tapi wakil partai politik.
Kita semakin jauh dari cita-cita bangsa, kondisi sekarang itu partai politik sangat mudah dikuasai oligarki. Sekarang sudah terang-terangan kalau semua anggota dewan itu keputusannya tergantung dari bagaimana ketua umum partainya,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam berbagai kesempatan, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga selalu mendorong agar bangsa ini membangun konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

LaNyalla juga memberi catatan penting dalam konteks penyempurnaan UUD 1945 naskah asli itu dengan teknik adendum.

Salah satu gagasan yang diusulkan adalah pentingnya Unsur Perseorangan yang dipilih melalui Pemilu. Unsur Perseorangan itu nantinya ‘satu kamar’ di dalam DPR RI yang selama ini hanya dihuni representasi dari partai politik.

Selain itu, ada pula unsur Utusan Golongan dan Utusan Daerah yang semuanya menjadi anggota dari Lembaga Tertinggi Negara bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Ditegaskan LaNyalla, hanya sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan rakyat. Itulah konsepsi sistem bernegara kita yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945.

“Esensi dari Pancasila dengan sebuah Sistem Demokrasi Tersendiri, arau khas Indonesia itu adalah sarana yang mampu menjalankan sistem demokrasi di sebuah negara yang memiliki konfigurasi sosial, budaya, ekonomi dan geografis yang amat kompleks,” kata LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech pada acara tersebut.

Dalam Demokrasi Pancasila, LaNyalla melanjutkan, terdapat wakil-wakil yang dipilih melalui Pemilu dan utusan-utusan yang diutus untuk berada di MPR. Wakil-wakil yang dipilih adalah peserta Pemilu. Sedangkan wakil-wakil yang diutus adalah mereka yang diusung dan diberi amanat oleh kelompok mereka.

Dengan demikian, Lembaga Tertinggi Negara itu berisi anggota DPR yang dipilih dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan yang diutus.

“Oleh karena itu, sebagai tawaran penyempurnaan Undang-Undang Dasar naskah asli melalui amandemen dengan teknik adendum, saya mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, tidak hanya diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Partai Politik saja, tetapi juga diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan,” terang LaNyalla.

Nantinya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga dipilih melalui Pemilu dari Unsur Perseorangan berpindah menjadi satu kamar di DPR RI. Karena pada hakikatnya mereka sama-sama dipilih melalui Pemilu Legislatif.

Menurut LaNyalla, setidaknya ada tiga dampak positif dengan adanya anggota DPR RI peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan. “Pertama, memperkuat mekanisme check and balances terhadap eksekutif. Kedua, mencegah koalisi besar partai politik dengan pemerintah yang merugikan kepentingan rakyat. Ketiga, sebagai penyeimbang dan penentu dalam pengambilan keputusan-keputusan penting di DPR RI,” jelas LaNyalla.

Dengan begitu, Senator asal Jawa Timur itu yakin keputusan yang diambil oleh DPR RI tak hanya dikendalikan oleh ketua umum partai politik saja, karena anggota DPR RI dari Unsur Perseorangan tidak mempunyai ketua umum.

Sedangkan Utusan Daerah dan Utusan Golongan harus diberi hak untuk memberikan pertimbangan yang wajib diterima oleh DPR RI dalam penyusunan Undang-Undang. Hal itu sekaligus sebagai penguatan fungsi Public Meaningful Participation atau keterlibatan publik dalam penyusunan Undang-Undang.

“Sehingga hasil akhirnya, kita memperkuat sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, tanpa mengubah struktur atau konstruksi sistem bernegara, di mana penjelmaan rakyat harus berada di Lembaga Tertinggi Negara,” ulas LaNyalla.

LaNyalla hadir bersama Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Plt Kepala Puskadaran DPD RI Ahmad Djunaedi, Kepala Bidang P4 Pusperjakum DPD RI Anies Mayangsari.

FGD menghadirkan narasumber Dr. Radian Salman, SH, LLM, (Pasca Unair) Dr Kris Nugroho (Fisip Unair), dan Ghunarsa Sujatnika, SH, MH (Pusat Studi HTN FH UI), dan moderator Dr Suparto Wijoyo SH, MHum (Pasca Unair).

Dari pihak kampus hadir Rektor yang diwakili oleh Wakil Direktur 2 sekolah Pasca Sarjana Unair Prof Dr Sri Pantja Madya Wati. Sementara para penanggap di FGD tersebut adalah Dri Utari C, SH, LLM dari FH Unair, Dr Umar Sholahudin
FISIP UWK, Seto Cahyono SH, MH dari Asosiasi Pengajar HTN HAN Jawa Timur, Jamil SH, MH (Bawaslu), Dr Hananto Widodo Unesa, Dr Carur Widoharuni FH dari UMM, Dr Ahmad Siboy dari FH Unisma, Dr Subekti FH Unitomo dan Gerry Pratama BEM Unair.

(Rel/dpd)

Post Views: 383
ShareSendShare
Previous Post

DPD RI Bahas RUU KSDAHE Secara Tripartit

Next Post

Setelah Ikuti PKN II di LAN, Dua Eselon II Setjen DPD RI Siap Lanjutkan Proyek Perubahan untuk Kepentingan Masyarakat

Next Post
Setelah Ikuti PKN II di LAN, Dua Eselon II Setjen DPD RI Siap Lanjutkan Proyek Perubahan untuk Kepentingan Masyarakat

Setelah Ikuti PKN II di LAN, Dua Eselon II Setjen DPD RI Siap Lanjutkan Proyek Perubahan untuk Kepentingan Masyarakat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,355)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,984)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,620)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,930)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,039)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,460)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,403)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,482)

Berita Lainnya

Dukung Penobatan Habib Rizieq Man of The Year, LaNyalla: Tugas Saya Mengayomi Semua Golongan Tanpa Sekat

Dukung Penobatan Habib Rizieq Man of The Year, LaNyalla: Tugas Saya Mengayomi Semua Golongan Tanpa Sekat

Jumat, 31/12/21 | 13:59 WIB
35

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama inisiator dukungan Man of The Year 2001 kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab,...

Kredit Macet Fintech Didominasi Anak Muda, Ketua DPD RI Tekankan Pentingnya Edukasi Keuangan

Kredit Macet Fintech Didominasi Anak Muda, Ketua DPD RI Tekankan Pentingnya Edukasi Keuangan

Sabtu, 08/6/24 | 22:56 WIB
12

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur --- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peminjam...

Mertuanya Anas Malik Dapat Penghargaan, Leonardy Harmainy: Terima Kasih PKDP

Mertuanya Anas Malik Dapat Penghargaan, Leonardy Harmainy: Terima Kasih PKDP

Selasa, 20/6/23 | 22:38 WIB
37

Anggota DPD RI Leonardy Harmainy hadir di acara PKDP. (Foto : Dok) PADANG PARIAMAN, AmanMakmur --- Anggota DPD RI Leonardy...

Bangun Kerjasama Jepang-Sumbar, Presiden Internasional ACIKITA Jumiarti Agus Temui Gubernur Mahyeldi

Bangun Kerjasama Jepang-Sumbar, Presiden Internasional ACIKITA Jumiarti Agus Temui Gubernur Mahyeldi

Selasa, 24/9/24 | 20:49 WIB
33

Presiden Internasional ACIKITA Jumiarti Agus bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto : JA) PADANG, AmanMakmur ---Presiden Internasional ACIKITA Jumiarti Agus berkesempatan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.