• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Anggota DPR RI Guspardi Gaus: Setop Uang Setoran Isi Jabatan ASN di Pemda!

Senin, 12/6/23 | 10:50 WIB
in Berita
0
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN. (Foto : adr)

JAKARTA, AmanMakmur —– Tidak rahasia umum lagi dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) acap kali membongkar, atau me-OTT prilaku koruptif satu ini di pemerintah daerah (Pemda). Tapi tetap saja praktik uang setoran dapat jabatan tidak pernah habis-habisnya mewarnai pemberitaan Indonesia.

Bahkan dalam penyelidikan, maupun penyidikan aparat penegak hukum, terungkap besaran tarif bervariasi dalam mengisi jabatan.

Untuk posisi kepala sekolah saja, misalnya, itu kutipannya bisa belasan hingga puluhan juta rupiah

LihatJuga

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
54
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus tak menampik masih suburnya praktik koruptif untuk mendapatkan jabatan di pemerintah daerah se Indonedia.

Politisi asli dari Minangkabau Sumatra Barat itu pun meminta pemerintah melakukan pengetatan pengawasan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencegah intervensi kepala daerah yang menyusun aturan sendiri sehingga berpotensi melakukan pelanggaran yang berujung tindak pidana korupsi.

“Ayo setop jual beli jabatan, terapkan kapasitas, tidak isi tas, untuk isi formasi jabatan di pemda,” ujar Guspardi, dalam keterangan persnya, Senin (12/6/2023).

Guspardi Gaus tegas soal ini didasari kejadian terbaru, yaitu kasus Bupati nonaktif Kabupaten Pemalang, Mukti Agung Wibowo yang di OTT KPK terkait perkara suap jual beli jabatan dan sudah divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti melakukan gratifikasi dengan menerima suap.

Guspardi tidak menampik bahwa praktik jual beli jabatan di lingkaran pemerintah daerah masih kerap terjadi dengan berbagai dalih dan sepertinya susah untuk dihentikan.

Menurutnya, opportunistic behavior atau prilaku untuk mendapatkan kesempatan meski dengan cara yang kurang baik atau ilegal masih belum bisa ditinggalkan oleh para kepala daerah.

“Terbukti, sepanjang tahun 2022, dari catatan KPK sudah ada 6 orang kepala daerah dari berbagai daerah di Indonesia ditangkap karena terlibat suap dan gratifikasi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah,” terang Guspardi.

Legislator asal Sumbar ini mendesak agar pemerintah harus mencari akar permasalahannya dan mesti mendapatkan formulasi yang tepat sebagai solusi terbaik untuk menghindari para kepala daerah menggunakan kekuasannya dengan cara yang tidak benar, sehingga memicu tindak pidana korupsi.

Potensi jual beli jabatan masih akan terus terjadi apabila pemerintah tidak membuat aturan yang jelas mengenai promosi, rotasi, mutasi maupun lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jangan berhenti di aturan saja, harus dilakukan pengawasan yang lebih ketat dengan sistem yang tidak bisa diintervensi, agar kepala daerah tidak semena-mena membuat aturan sendiri guna menghindari potensi jual beli jabatan yang memungkinkan terjadi tindak pidana korupsi,” tegas Pak Gaus, biasa politisi ini disapa banyak elit di Senayan DPR RI.

Guspardi Gaus berharap para kepala daerah agar menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN.

Sementara itu pemerintah pusat juga harus serius melakukan evaluasi hingga ke dinas-dinas terkait untuk memberantas dan mengantisipasi kecurangan yang terjadi di pemda.

“Komisi II DPR RI akan senantiasa dan berkomitmen akan mengawal berbagai kebijakan yang dilakukan pemda untuk menghindari praktik jual beli jabatan demi menjaga integritas dan profesionalisme ASN,” ujar Guspardi yang juga anggota Baleg DPR RI tersebut.

(Rel/adr/ndo) 

Post Views: 456
ShareSendShare
Previous Post

Dua Sekjen Partai Bertemu Bahas Rencana Pertemuan Mbak Puan dan AHY

Next Post

Menuju Pilkada Sumbar 2024; Doni Monardo-Benny Utama, “The Dream Team”

Next Post
Menuju Pilkada Sumbar 2024; Doni Monardo-Benny Utama, “The Dream Team”

Menuju Pilkada Sumbar 2024; Doni Monardo-Benny Utama, "The Dream Team"

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,276)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,471)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,108)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,749)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,727)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,067)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,128)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,578)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,530)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,580)

Berita Lainnya

Sosialisasi Perda PLP2B, Arkadius Sekalian Berbuka Puasa Bersama Masyarakat Sungai Tarab

Sosialisasi Perda PLP2B, Arkadius Sekalian Berbuka Puasa Bersama Masyarakat Sungai Tarab

Kamis, 20/4/23 | 00:43 WIB
36

Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano sedang memberikan materi sosialisasi. (Foto : Feri Maulana) TANAH DATAR, AmanMakmur ---Anggota DPRD...

Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara Pidana yang Sudah Inkrah

Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara Pidana yang Sudah Inkrah

Sabtu, 23/5/26 | 15:24 WIB
5

Suasana pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Agam terhadap 76 Perkara Pidana yang sudah inkrah. (Foto : Kominfo) AGAM, AmanMakmur...

Komite II DPD RI Upayakan Revisi UU Paten Rangsang Lahirnya Inovasi Anak Bangsa

Komite II DPD RI Upayakan Revisi UU Paten Rangsang Lahirnya Inovasi Anak Bangsa

Selasa, 19/3/24 | 15:00 WIB
4

Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Komite II DPD RI akan mengupayakan...

Komite I DPD RI: Keberadaan Otonomi Daerah Seakan Mati Suri

Komite I DPD RI: Keberadaan Otonomi Daerah Seakan Mati Suri

Selasa, 29/8/23 | 22:46 WIB
8

Suasana rapat Komite IV. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Komite I DPD RI menilai saat ini otonomi daerah (otda) keberadaannya...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.