• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara Pidana yang Sudah Inkrah

Sabtu, 23/5/26 | 15:24 WIB
in Berita
0
Suasana pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Agam terhadap 76 Perkara Pidana yang sudah inkrah. (Foto : Kominfo)

AGAM, AmanMakmur —- Kejaksaan Negeri Agam memusnahkan barang bukti dari 76 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejari Agam, Jumat (22/5/2026). Kegiatan itu dihadiri Bupati Agam bersama unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Agam.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam Noptra mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana yang telah selesai diproses secara hukum.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
33
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 76 perkara terdiri dari narkotika 46 perkara, perlindungan anak lima perkara, pencurian 12 perkara, konversi sumber daya alam satu perkara, KDRT satu perkara, penipuan satu perkara, penganiayaan tujuh perkara, pengancaman dua perkara dan asusila satu perkara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti, seperti dibakar, dipotong, diblender hingga dihancurkan menggunakan alat tertentu.

Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis, mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas.

“Pemusnahan barang bukti hari ini, terutama narkotika, merupakan musuh kita bersama. Narkotika bukan hanya merusak fisik dan mental generasi muda, tetapi juga tatanan sosial dan menjadi pemicu tindakan kriminalitas,” katanya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar aktif memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum, mengawasi pergaulan anak kemenakan serta mendukung program rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

(R/Kominfo)

Post Views: 37
ShareSendShare
Previous Post

DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

Next Post

Audy Joinaldi Lantik Eka Putra Jadi Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Tanah Datar

Next Post
Audy Joinaldi Lantik Eka Putra Jadi Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Tanah Datar

Audy Joinaldi Lantik Eka Putra Jadi Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Tanah Datar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,210)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,403)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,045)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,689)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,671)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,991)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,083)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,525)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,461)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,528)

Berita Lainnya

Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

Selasa, 07/5/24 | 20:52 WIB
10

Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni serahkan laporan ke pimpinan DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---...

DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Terkait Kasus BLBI

DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Terkait Kasus BLBI

Selasa, 11/10/22 | 06:58 WIB
20

Ketua Pansus BLBI Bustami Zainuddin saat menyerahkan rekomendasi hasil Pansus ke Ketua DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---...

Sultan Minta Pemerintah Cabut Penghargaan Satyalancana Wira Karya pada Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama

Sultan Minta Pemerintah Cabut Penghargaan Satyalancana Wira Karya pada Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama

Selasa, 21/2/23 | 22:27 WIB
17

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendesak...

Fahira Idris: Pastikan Minyak Goreng Curah Bersubsidi Tidak Langka

Fahira Idris: Pastikan Minyak Goreng Curah Bersubsidi Tidak Langka

Kamis, 17/3/22 | 15:14 WIB
7

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Pemerintah mengambil kebijakan baru terkait persoalan minyak goreng yang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.