• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite II DPD RI Upayakan Revisi UU Paten Rangsang Lahirnya Inovasi Anak Bangsa

Selasa, 19/3/24 | 15:00 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Komite II DPD RI akan mengupayakan perubahan UU No 13 Tahun 2016 tentang Paten untuk merangsang lahirnya inovasi-inovasi dari masyarakat daerah dan memberikan perlindungan terhadap karya anak bangsa yang terdapat di berbagai daerah.

Saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No 13 Tahun 2016 tentang Paten yang dilakukan di DPD RI, Senin (18/3/2024), Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni menjelaskan Komite II DPD RI merumuskan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap RUU Paten dengan berlandasarkan adanya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan dan memudahkan pelayanan di bidang paten sehingga dapat mendorong masyarakat di berbagai daerah untuk berinovasi lebih baik.

“Karena dorongan dengan adanya paten, dapat mendorong generasi kita untuk berinovasi lebih baik lagi. Jangan sampai teknologi luar yang masuk menyebabkan teknologi kita terhambat,” ucap Aji Mirni yang juga Senator dari Kalimantan Timur ini.

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

Senada dengan itu, Senator dari Kalimantan Tengah Teras Narang, berharap agar adanya perubahan atau revisi UU Paten ini dapat mengatasi permasalahan rumit dan panjangnya proses birokrasi dan prosedur yang harus ditempuh masyarakat untuk memperoleh hak paten. Selama ini banyak daerah yang mengeluhkan dalam memperoleh hak paten membutuhkan waktu yang sangat lama dan proses yang rumit, sehingga masyarakat menjadi enggan untuk mendaftarkan karyanya untuk memperoleh paten.

“Pendekatan-pendekatan ini terlalu rumit dan prosedural, akibatnya masyarakat menjadi enggan dan tidak bersemangat untuk membuat temuan-temuan. Kami dari DPD RI mencoba dengan adanya proses RUU ini dapat memperkuat, memberdayakan, memaksimalkan kemampuan di daerah agar mereka berinovasi, inovasi mereka terlindungi dan tidak terlampau merepotkan,” harapnya.

Masih terkait proses yang rumit dalam memperoleh paten, Senator dari Kalimantan Utara Marthin Billa menjelaskan bahwa hal tersebut berdampak pada tidak adanya perlindungan terhadap inovasi produk dari sumber daya alam di daerah. Bahkan peneliti dari luar yang memperoleh hak paten atas penggunaan sumber daya alam asli Indonesia untuk produk yang mereka hasilkan.

“Sesuai pengalaman, peneliti-peneliti dari luar datang dan mengambil materi-materi dari daerah, seperti daun, akar, batang, dan dikembangkan di luar negeri lalu dijadikan hak paten mereka. Ini dikarenakan proses yang terlalu panjang dan sulit (di Indonesia),” jelas Marthin.

Sementara itu, sebagai narasumber dalam RDPU tersebut, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Ahmad M Ramli mendukung bahwa revisi UU Paten harus dapat berkontribusi pada peningkatan inovasi dan perlindungan terhadap karya bangsa. RUU perubahan UU Paten juga harus dapat mendorong stakeholder terkait, seperti lembaga penelitian, perusahaan, universitas, ataupun pemerintah daerah untuk merangsang adanya inovasi-inovasi baru bersama masyarakat.

“Saya setuju sekali untuk memasukkan bagian seperti di UU Hak Cipta. Misalnya untuk mendukung pengembangan penemuan .di negara ini, pemerintah daerah dapat memfasilitasi. Dengan ada kata-kata itu, maka pemda bisa mencantumkan dalam APBD,” kata Ramli.

Dalam RDPU yang juga dihadiri oleh Ahli Hukum Hak Kekayaan Intelektual Insan Budi Maulana, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Yarsi Endang Purwaningsih mengatakan, adanya revisi UU Paten harus dapat memberikan perlindungan paten untuk menstimulasi inovasi dan pengembangan teknologi, menarik investasi asing, meningkatkan daya saing ekonomi, dan mendorong transfer teknologi. Pengaturan pelaksanaan oleh pemegang paten sejatinya telah dilakukan oleh UU yang lama.

(Rel/dpd)

Post Views: 224
ShareSendShare
Previous Post

Perkuat Silaturahmi, Alumni BM-PAN Sumbar Gelar Buka Bersama Sabtu 23 Maret

Next Post

DPD RI Hadir Sebagai Pemantau Internasional Pemilu Presiden Rusia Tahun 2024

Next Post
DPD RI Hadir Sebagai Pemantau Internasional Pemilu Presiden Rusia Tahun 2024

DPD RI Hadir Sebagai Pemantau Internasional Pemilu Presiden Rusia Tahun 2024

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,168)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,003)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,649)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,638)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,946)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,054)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,475)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,418)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,494)

Berita Lainnya

Hak Angket Surat Sumbangan Gubernur, DPRD Sumbar “Masuk Angin”

Hak Angket Surat Sumbangan Gubernur, DPRD Sumbar “Masuk Angin”

Senin, 10/1/22 | 13:53 WIB
40

Suasana rapat paripurna DPRD Sumbar. (Foto : Nov) PADANG, AmamMakmur.com ---Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, rapat paripurna penyampaian usul hak...

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Lepas KBM BEMM ke Nagari Alahan Panjang

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Lepas KBM BEMM ke Nagari Alahan Panjang

Jumat, 25/10/24 | 19:23 WIB
28

Dekan FH UBH Dr Sanidjar Pebrihariati R, SH, MH melepas mahasiswa BEMM pergi KBM ke Alahan Panjang Kabupaten Solok. (Foto...

Hamas dan PSH Unand Sukses Gelar “Mengenang Sang Wartawan dan Sastrawan Abrar Yusra”

Hamas dan PSH Unand Sukses Gelar “Mengenang Sang Wartawan dan Sastrawan Abrar Yusra”

Rabu, 26/2/25 | 23:36 WIB
100

Foto bersama audiens. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur ---Kerjasama Hamas (Himpunan Media Sumbar), PSH Unand (Pusat Studi Humaniora Universitas Andalas)...

Senator Prof Dailami Tegaskan Efisiensi Boleh Saja, Tapi Jangan Ganggu Alokasi Biaya Pendidikan Madrasah

Senator Prof Dailami Tegaskan Efisiensi Boleh Saja, Tapi Jangan Ganggu Alokasi Biaya Pendidikan Madrasah

Jumat, 21/2/25 | 13:55 WIB
10

Prof Dailami Firdaus, Senator Dapil Jakarta. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ----Senator Prof Dailami Firdaus menilai bahwa efisiensi anggaran harusnya...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.