• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pansus DPD RI Bahas Progres Perubahan UU Cipta Kerja dengan Kemenkumham RI

Selasa, 31/5/22 | 12:49 WIB
in Berita
0
Ketua Pansus Ciptaker Alirman Sori. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Pansus Cipta Kerja DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menggali sejauh mana UU Cipta Kerja dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait dengan Judicial Review terhadap Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) pada Tanggal 25 November 2021 yang lalu.

“DPD RI sebagai lembaga legislatif tentunya memiliki kewajiban untuk dapat melihat dan mendengar sampai sejauh mana UU Cipta Kerja tersebut dilaksanakan terutama pasca diucapkannya putusan MK tersebut,” ucap Ketua Pansus Ciptaker Alirman Sori saat membuka rapat kerja, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (31/5).

Berdasarkan persoalan-persoalan tersebut, guna menginventarisir dinamika yang berkembang saat ini, DPD melalui Panitia Khusus Cipta Kerja mencoba untuk memperdalam dampak yang ditimbulkan dari putusan dimaksud utamanya yang berkaitan dengan Angka 3, Angka 4, dan Angka 7 dalam amar putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020

LihatJuga

Ayo Ikuti! Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba “Teh Telur Kemerdekaan”

Ayo Ikuti! Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba “Teh Telur Kemerdekaan”

Jumat, 03/7/26 | 19:18 WIB
20
Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Kamis, 02/7/26 | 11:57 WIB
12
Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Rabu, 01/7/26 | 22:21 WIB
8

“Selain itu Pansus DPD RI ingin mengetahui langkah-langkah serta tindak lanjut yang dilakukan Pemerintah terkait Putusan MK dan perubahan terhadap UU Cipta Kerja, yang memerintahkan dilakukannya perubahan UU Cipta Kerja paling lambat dua tahun,” lanjut Senator Sumatera Barat tersebut.

Melalui rapat kerja ini, Pansus Cipta Kerja DPD RI juga ingin memperdalam inventarisasi materi mengenai langkah apa yang diambil pemerintah terkait dengan telah disahkannya pengaturan mengenai format serta teknis penyusunan undang-undang yang menggunakan metode omnibus law sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pada kesempatan ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan dampak putusan MK yang harus dipahami bahwa, dua tahun sebagai masa tenggang, yang pertama digunakan sebagai masa berlakunya UU tersebut lalu pemerintah dapat menyempurnakan substansi UU tersebut dan dalam dua tahun membentuk dan menyempurnakan UU Cipta Kerja yang diafirmasi bermasalah oleh MK.

“Menurut saya yang menjadi isu strategis bagi DPD RI terkait perubahan UU Ciptaker ini, memastikan agar substansi terkait daerah bisa dikoordinasikan dengan DPD RI dahulu. Saran saya ada baiknya 34 provinsi ke DPD RI karena terkait representasi daerah, kedua memastikan substansi tidak bertentangan dengan perda, ketiga DPD RI bisa memberikan masukan terkait UU ini, dan memastikan perda sejalan dengan UU Ciptaker,” ungkap Wamenkumham.

Anggota Pansus Cipta Kerja Lukky Semen menambahkan bahwa Pansus Cipta Kerja DPD RI melihat bahwa belum semua aturan turunan terkait UU tersebut ada, dan dilaksanakan sepenuhnya. Usai Putusan MK terkait UU Cipta Kerja, pemerintah saat ini meminta pandangan publik dan kami berharap hasil kerja pansus ini bisa dipersepsikan sama dengan pemerintah dan nantinya dapat diakomodir sepenuhnya oleh pemerintah.

“Kami menekankan kepentingan daerah bisa diakomodir, pemerintah daerah menyampaikan keluhan terkait banyaknya kewenangan yang ditarik ke pusat, semoga hasil pansus bisa dimanfaatkan dengan baik nantinya,” tukas Senator Sulawesi Tengah itu.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 273
ShareSendShare
Previous Post

Dikunjungi Ketua DPD RI, Keuskupan Ende Sebut Indonesia Butuh Pemimpin yang Ayomi Semua Golongan

Next Post

DPD RI Bahas 5 RUU tentang Provinsi

Next Post
DPD RI Bahas 5 RUU tentang Provinsi

DPD RI Bahas 5 RUU tentang Provinsi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,255)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,444)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,083)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,733)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,704)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,038)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,115)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,557)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,506)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,558)

Berita Lainnya

Pengabdian Tulus Bidan Eros untuk Suku Baduy Diapresiasi Ketua DPD RI

Pengabdian Tulus Bidan Eros untuk Suku Baduy Diapresiasi Ketua DPD RI

Senin, 25/10/21 | 17:04 WIB
14

Bidan Eros Rosita (Foto : Vivalife/Stella Maris) JAKARTA, AmanMakmur.com- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, pengabdian Bidan Eros Rosita...

Mentawai Kemilau, Membersamai Potensi Daerah Periphery

Mentawai Kemilau, Membersamai Potensi Daerah Periphery

Selasa, 27/4/21 | 14:03 WIB
19

‘MARI kita samakan pandangan tentang makna kearifan lokal Mentawai’, ajak Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet simpatik saat berdiskusi di ruang kerjanya...

IPEMI Jatim Sinergikan Program Kerja dengan Ketua DPD RI

IPEMI Jatim Sinergikan Program Kerja dengan Ketua DPD RI

Selasa, 22/2/22 | 07:31 WIB
13

Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Jawa Timur berfoto bersama dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)...

Ketua DPD RI LaNyalla Terima Kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Ketua DPD RI LaNyalla Terima Kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Rabu, 24/11/21 | 12:28 WIB
23

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.