• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Soal Desain Besar Penataan Daerah, Komite I DPD RI Beri 3 Masukan untuk Pemerintah

Selasa, 31/5/22 | 12:21 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga. (Foto : dpd)

SUMATERA SELATAN, AmanMakmur.com — UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur tentang daerah otonom sebagai salah satu pengaturan terpenting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Hal ini berkaitan dengan pembentukan atau pemekaran daerah otonom baru dan ruang bagi penggabungan daerah otonom.

Soal penggabungan daerah otonom ini tentu saja berkaitan dengan kemampuan daerah dalam mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga saat memimpin delegasi Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (30/5).

LihatJuga

Universitas Adzkia Semakin Go Internasional, 4 Dosennya Ikuti PKM pada UMKM Muslim di Thailand

Universitas Adzkia Semakin Go Internasional, 4 Dosennya Ikuti PKM pada UMKM Muslim di Thailand

Minggu, 26/4/26 | 08:54 WIB
5
Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Minggu, 26/4/26 | 00:12 WIB
4
DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah: Momentum Lindungi Identitas Bangsa

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah: Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Sabtu, 25/4/26 | 21:27 WIB
3

Lanjut Fernando, isu penataan daerah ini menjadi penting karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah selama ini, terdapat daerah yang dimekarkan sesungguhnya tidak mampu menjalankan otonomi sebagaimana tujuan pemekaran daerah yang diamanatkan oleh UU Pemerintahan Daerah.

“Dengan adanya hasil evaluasi itu, selanjutnya Pemerintah mengambil kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang masih berlangsung sampai saat ini,” ungkap Fernando.

Terkait kebijakan ini, sebutnya, Komite I DPD RI memberikan tanggapan dan 3 masukan kepada Pemerintah soal desain besar penataan daerah (desertada).

Tanggapan dan 3 masukan Komite I DPD RI ini dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi daerah otonom yang saat ini ada dan pada saat yang sama saat ini aspirasi masyarakat daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam pembentukan daerah otonom baru sangatlah tinggi.

Adapun masukan pertama, Komite I DPD RI mendesak Pemerintah untuk memastikan soal jumlah daerah otonom yang ideal.

Kedua, Komite I DPD RI mendesak Pemerintah merumuskan seperti apa penentuan indikator dan syarat pembentukan daerah otonom baru.

Sedangkan masukan ketiga, Komite I DPD RI meminta Pemerintah melakukan kebijakan penggabungan daerah otonom atas daerah yang tidak mampu mengurus urusan rumah tangganya.

(Rel/dpd)

Post Views: 332
ShareSendShare
Previous Post

Filep Wamafma Imbau Semua Pihak Turut Jaga Kelestarian Laut Raja Ampat

Next Post

Puji Keindahan Danau Tiga Warna, LaNyalla: Kelimutu Destinasi Kelas Dunia

Next Post
Puji Keindahan Danau Tiga Warna, LaNyalla: Kelimutu Destinasi Kelas Dunia

Puji Keindahan Danau Tiga Warna, LaNyalla: Kelimutu Destinasi Kelas Dunia

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,154)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,353)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,983)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,619)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,929)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,039)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,459)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,403)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,481)

Berita Lainnya

Sari Lenggogeni Jadi Panelis di MGN Summit Meeting 2021

Sari Lenggogeni Jadi Panelis di MGN Summit Meeting 2021

Jumat, 15/1/21 | 17:34 WIB
43

PADANG, AmanMakmur.com---Metro TV kembali menggelar Indonesia Summit dengan tema "Solusi Bangkit Bersama dan Tourism Theme Wonderful Indonesia". Presiden RI Joko...

BULD DPD RI Minta Penjelasan APKASI Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

BULD DPD RI Minta Penjelasan APKASI Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 05/7/23 | 19:37 WIB
13

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI berfoto bersama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). (Foto : dpd) JAKARTA,...

Asal Usul Nama Silungkang dan Gelar Datuk pada Laki-laki di Silungkang

Asal Usul Nama Silungkang dan Gelar Datuk pada Laki-laki di Silungkang

Selasa, 14/3/23 | 22:34 WIB
51

Annisa Azzahra, Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas. (Foto : Dok) Oleh: Annisa Azzahra SETIAP wilayah atau...

Jelang Idul Fitri Marak Makanan Mengandung Zat Kimia, Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Waspada

Jelang Idul Fitri Marak Makanan Mengandung Zat Kimia, Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Waspada

Senin, 03/5/21 | 08:31 WIB
4

JAKARTA, AmanMakmur.com---Mendekati Hari Raya Idul Fitri, peredaran makanan dan sayuran yang mengandung bahan kimia semakin marak. Ketua DPD RI, AA...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.