• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah: Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Sabtu, 25/4/26 | 21:27 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima hasil pembahsan RUU dari Ketua Komite III Filep Wamafma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah dalam Sidang Paripurna ke-9 yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (23/4/2026).

Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bahasa daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas nasional.

Pengesahan dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, didampingi Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Yorrys Rweyai dan Tamsil Linrung.

LihatJuga

Time Higher Education (THE) Merilis Universitas Terbaik di Indonesia 2026, Unand Menduduki Posisi 13

Time Higher Education (THE) Merilis Universitas Terbaik di Indonesia 2026, Unand Menduduki Posisi 13

Sabtu, 25/4/26 | 21:15 WIB
3
Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Sabtu, 25/4/26 | 20:39 WIB
1
77 Tahun Wafatnya Chairil Anwar Diperingati FPS Sumbar, Ada Pagelaran Puisi dan Orasi Budaya

77 Tahun Wafatnya Chairil Anwar Diperingati FPS Sumbar, Ada Pagelaran Puisi dan Orasi Budaya

Sabtu, 25/4/26 | 19:28 WIB
20

Dalam sidang tersebut, seluruh tahapan legislasi dinyatakan tuntas, menandai komitmen kelembagaan dalam menjaga keberagaman budaya bangsa.

Senator Papua Barat Filep Wamafma, menegaskan bahwa pengesahan RUU ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat eksistensi bahasa daerah di tengah arus globalisasi. “RUU ini bukan sekadar regulasi, tetapi bentuk kehadiran negara dalam menjaga jati diri bangsa melalui bahasa daerah,” ujar Filep.

Ia menjelaskan, selama ini pengaturan terkait bahasa daerah masih tersebar di berbagai regulasi sehingga belum memberikan perlindungan yang komprehensif. Menurutnya, kondisi tersebut berimplikasi pada lemahnya upaya pelestarian bahasa daerah di sejumlah wilayah.

“Bahasa daerah adalah cerminan cara berpikir, nilai, dan identitas masyarakat. Jika tidak dilindungi secara serius, kita berisiko kehilangan warisan budaya yang tak ternilai,” lanjutnya.

Sebelum disahkan, Komite III DPD RI telah menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan RUU, mulai dari pengayaan materi melalui kunjungan kerja, rapat kerja bersama kementerian terkait, hingga harmonisasi bersama Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).

Filep juga menekankan bahwa keberadaan bahasa daerah telah diamanatkan dalam Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menyebut, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

“Dengan hadirnya RUU ini, kita ingin memastikan ada kerangka hukum yang kuat dan terpadu untuk perlindungan, pengembangan, pembinaan, dan pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia,” tegasnya.

(R/dpd)

Post Views: 4
ShareSendShare
Previous Post

Time Higher Education (THE) Merilis Universitas Terbaik di Indonesia 2026, Unand Menduduki Posisi 13

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,154)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,352)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,982)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,617)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,928)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,037)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,458)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,402)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,481)

Berita Lainnya

Kisah Perjalanan Spiritual LaNyalla di Masjid Sunan Giri

Kisah Perjalanan Spiritual LaNyalla di Masjid Sunan Giri

Jumat, 23/4/21 | 12:18 WIB
34

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Gresik, Jawa Timur, memiliki arti yang penting bagi Ketua DPD RI,...

13 PCNU Sumbar Solid Dukung KH Said Aqil Siradj Pimpin Kembali PBNU

13 PCNU Sumbar Solid Dukung KH Said Aqil Siradj Pimpin Kembali PBNU

Sabtu, 27/11/21 | 13:40 WIB
46

Lukman Edy dan Febby Dt Bangso sampaikan dukungan 13 PCNU se Sumbar untuk KH Said Aqil Siradj. (Foto : Ist)...

Menjaga Semangat Bermuhammadiyah Melalui Pelestarian Tradisi Pengajian

Menjaga Semangat Bermuhammadiyah Melalui Pelestarian Tradisi Pengajian

Senin, 05/6/23 | 22:06 WIB
12

Ketua PP Muhammadiyah, dr Agus Taufiqurrahman sedang memberikan sambutan. (Foto : muhammadiyah.or.id) JAWA TENGAH, AmanMakmur --- Mengingat Kembali sejarah Muhammadiyah,...

Komite II Minta Agar Revisi UU Paten Atur Perlindungan Potensi Sumber Daya Genetik di Daerah

Komite II Minta Agar Revisi UU Paten Atur Perlindungan Potensi Sumber Daya Genetik di Daerah

Selasa, 19/3/24 | 15:12 WIB
4

Komite II DPD RI membahas revisi UU No 13 Tahun 2016 tentang Paten. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Komite...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.