• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah: Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Sabtu, 25/4/26 | 21:27 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima hasil pembahsan RUU dari Ketua Komite III Filep Wamafma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah dalam Sidang Paripurna ke-9 yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (23/4/2026).

Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bahasa daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas nasional.

Pengesahan dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, didampingi Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Yorrys Rweyai dan Tamsil Linrung.

LihatJuga

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
19
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
9

Dalam sidang tersebut, seluruh tahapan legislasi dinyatakan tuntas, menandai komitmen kelembagaan dalam menjaga keberagaman budaya bangsa.

Senator Papua Barat Filep Wamafma, menegaskan bahwa pengesahan RUU ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat eksistensi bahasa daerah di tengah arus globalisasi. “RUU ini bukan sekadar regulasi, tetapi bentuk kehadiran negara dalam menjaga jati diri bangsa melalui bahasa daerah,” ujar Filep.

Ia menjelaskan, selama ini pengaturan terkait bahasa daerah masih tersebar di berbagai regulasi sehingga belum memberikan perlindungan yang komprehensif. Menurutnya, kondisi tersebut berimplikasi pada lemahnya upaya pelestarian bahasa daerah di sejumlah wilayah.

“Bahasa daerah adalah cerminan cara berpikir, nilai, dan identitas masyarakat. Jika tidak dilindungi secara serius, kita berisiko kehilangan warisan budaya yang tak ternilai,” lanjutnya.

Sebelum disahkan, Komite III DPD RI telah menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan RUU, mulai dari pengayaan materi melalui kunjungan kerja, rapat kerja bersama kementerian terkait, hingga harmonisasi bersama Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).

Filep juga menekankan bahwa keberadaan bahasa daerah telah diamanatkan dalam Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menyebut, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

“Dengan hadirnya RUU ini, kita ingin memastikan ada kerangka hukum yang kuat dan terpadu untuk perlindungan, pengembangan, pembinaan, dan pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia,” tegasnya.

(R/dpd)

Post Views: 138
ShareSendShare
Previous Post

Time Higher Education (THE) Merilis Universitas Terbaik di Indonesia 2026, Unand Menduduki Posisi 13

Next Post

Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Next Post
Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,369)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,566)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,202)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,851)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,819)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,183)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,218)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,674)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,642)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,662)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Dukung Pengembangan Tambak Udang Milenial

Ketua DPD RI Dukung Pengembangan Tambak Udang Milenial

Kamis, 01/4/21 | 06:16 WIB
7

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Untuk menarik generasi muda agar terlibat dalam pembangunan ekonomi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan Millenial Shrimp Farming...

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Sijunjung Sosialisasi Pilkada 2024 ke Sekolah-sekolah

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Sijunjung Sosialisasi Pilkada 2024 ke Sekolah-sekolah

Selasa, 29/10/24 | 14:45 WIB
4

Komisioner KPU Sijunjung sedang memberikan sambutan. (Foto : KPU) SIJUNJUNG, AmanMakmur ---Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024,...

Sultan B Najamudin: Salah Kaprah Rekomendasikan Sawit Jadi Tanaman Hutan

Sultan B Najamudin: Salah Kaprah Rekomendasikan Sawit Jadi Tanaman Hutan

Rabu, 02/2/22 | 23:59 WIB
42

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---DPD RI mengkritik upaya Fakultas Kehutanan IPB University...

Muhayatul Terpilih Jadi Ketua Hizbul Wathan Sumbar Periode 2023-2028

Muhayatul Terpilih Jadi Ketua Hizbul Wathan Sumbar Periode 2023-2028

Minggu, 03/3/24 | 18:28 WIB
26

Ketua HW Sumbar Muhayatul. (Foto : mc) PADANG, AmanMakmur --- Anggota DPRD Sumbar Muhayatul terpilih sebagai Ketua Hizbul Wathan (HW)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.