• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Minggu, 26/4/26 | 00:12 WIB
in Berita
0
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur — 30 tahun setelah Hari Otonomi Daerah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 1996, perjalanan desentralisasi Indonesia menunjukkan satu pelajaran penting: otonomi daerah bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan arena tarik-menarik kekuasaan.

Menurut Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Prof Djohermansyah Djohan, selama tiga dekade terakhir arah hubungan pusat dan daerah terus bergerak mengikuti orientasi politik rezim yang berkuasa. “Lain presiden, lain resep; lain koki, lain masakannya,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, embrio otonomi daerah sebenarnya telah muncul pada akhir era Presiden Soeharto. Saat itu pemerintah mulai menyadari bahwa negara sebesar Indonesia tidak mungkin dikelola secara efektif hanya dengan pendekatan sentralistik. Uji coba otonomi yang lebih luas di 26 kabupaten tahun 1995-1997 menjadi fondasi awal, meskipun masih terbatas.

LihatJuga

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 14/5/26 | 12:03 WIB
4
Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Kamis, 14/5/26 | 11:20 WIB
11
Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Kamis, 14/5/26 | 11:12 WIB
4

Momentum sesungguhnya datang pada era reformasi. Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 di bawah Presiden BJ Habibie, Indonesia memasuki fase “big bang decentralization”. Kabupaten dan kota yang dekat dengan masyarakat memperoleh kewenangan sangat luas, sementara pemerintah pusat hanya memegang urusan absolut yaitu, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter-fiskal, dan agama.

Kebijakan ini membuka ruang besar bagi inovasi daerah. Namun, kelemahan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang belum matang, serta maraknya penyimpangan memunculkan kebutuhan akan koreksi.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2004-2014, koreksi dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Pemda Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu terobosan terpenting adalah lahirnya pemilihan kepala daerah secara langsung yang memperkuat demokrasi lokal. Namun, pada saat yang sama, sejumlah kewenangan strategis mulai ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi, terutama di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Memasuki era Presiden Joko Widodo 2014-2024, kecenderungan resentralisasi semakin kuat. Melalui Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja, berbagai kewenangan strategis—termasuk perizinan pertambangan dan tata ruang—kembali dipusatkan. Bahkan, kewenangan pengelolaan sumber daya alam yang sebelumnya berada di tingkat provinsi juga beralih ke pemerintah pusat.

Tidak hanya administratif, gejala resentralisasi juga merambah ranah politik. Penunjukan penjabat kepala daerah menjelang Pilkada 2024 sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah pusat, memunculkan persepsi menyempitnya ruang otonomi politik daerah.

Kini, pada dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 2024-2026, muncul fenomena baru: resentralisasi fiskal. Pemotongan dana transfer ke daerah dalam dua tahun terakhir menimbulkan keresahan luas. Padahal, dana transfer selama ini merupakan tulang punggung pembiayaan pelayanan publik di daerah yang tak mandiri fiskal atau lebih dari 400 an daerah otonom.

“Ketika kewenangan ditarik ke pusat, ruang politik dipersempit, dan dukungan fiskal dikurangi, maka yang terancam bukan hanya otonomi daerah, tetapi juga kualitas pelayanan publik dan kecepatan pembangunan di daerah,” tegas Prof Djohermansyah.

Ia mengingatkan, konstitusi telah memberikan arah yang jelas. Pasal 18 ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan yang secara tegas menjadi kewenangan pusat. Sementara Pasal 18A ayat (2) mengamanatkan hubungan keuangan pusat dan daerah diatur secara adil dan selaras.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah menemukan titik keseimbangan antara desentralisasi dan sentralisasi. Desentralisasi yang terlalu longgar dapat memicu fragmentasi dan inefisiensi. Sebaliknya, sentralisasi yang berlebihan berisiko mematikan kreativitas daerah, melemahkan akuntabilitas lokal, menurunkan gerak laju pembangunan, dan memperlambat pelayanan publik.

“Hubungan pusat dan daerah itu seperti menggenggam anak ayam. Jangan terlalu erat karena bisa mati lemas, tetapi jangan terlalu longgar karena bisa bablas dan lepas,” katanya. Di sini perlu fleksibilitas kebijakan pusat dalam mengayun bandul desentralisasi ke sentralisasi, dan sebaliknya.

Prof Djohermansyah menegaskan, otonomi daerah bukan hadiah dari pemerintah pusat, melainkan amanat konstitusi yang dirancang oleh pendiri negara. Ia juga bukan ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena daerah adalah bagian dari negara. Bahkan, daerah merupakan instrumen strategis untuk memperkuat pusat. Jika ada kelemahan tata kelola daerah, seperti maraknya korupsi kepala daerah, maka kewajiban pusat membina dan memperbaikinya. Bukan dengan memotong dana TKD.

“Indonesia membutuhkan pusat yang kuat, tetapi juga daerah yang berdaya. Negara yang kokoh tidak dibangun oleh pusat yang dominan, melainkan oleh hubungan pusat-daerah yang seimbang, harmonis, dan saling memperkuat,” pungkasnya.

(R/Wiztian Yoetri)

Post Views: 77
ShareSendShare
Previous Post

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah: Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Next Post

Universitas Adzkia Semakin Go Internasional, 4 Dosennya Ikuti PKM pada UMKM Muslim di Thailand

Next Post
Universitas Adzkia Semakin Go Internasional, 4 Dosennya Ikuti PKM pada UMKM Muslim di Thailand

Universitas Adzkia Semakin Go Internasional, 4 Dosennya Ikuti PKM pada UMKM Muslim di Thailand

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,180)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,380)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,018)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,661)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,645)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,961)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,064)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,492)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,430)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,505)

Berita Lainnya

Arisal Aziz Bantu Jemaah Haji di Tanah Suci dan Berkurban 25 Ekor Sapi di Beberapa Lokasi

Arisal Aziz Bantu Jemaah Haji di Tanah Suci dan Berkurban 25 Ekor Sapi di Beberapa Lokasi

Jumat, 21/6/24 | 08:47 WIB
7

Kurban Haji Arisal Aziz di berbagai tempat. (Foto : wy) MAKKAH, AmanMakmur ---- Pengusaha sukses yang dermawan asal Kabupaten Padang...

Lahirkan Kembali Hamka-Hamka Baru dari Ranah Minang, Perantau Serahkan Bantuan Beasiswa Rp150 Juta

Lahirkan Kembali Hamka-Hamka Baru dari Ranah Minang, Perantau Serahkan Bantuan Beasiswa Rp150 Juta

Sabtu, 08/4/23 | 06:00 WIB
86

Yuliandre Darwis, Ketua Panitia Nonton Perdana film Buya Hamka. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur---Sebagai bentuk komitmen dalam mengangkat kembali Ranah...

Aliansi Masyarakat Cinta Palestina Gelar Aksi Pro Al-Quds di Padang

Aliansi Masyarakat Cinta Palestina Gelar Aksi Pro Al-Quds di Padang

Senin, 24/2/25 | 00:33 WIB
16

Aliansi Masyarakat Cinta Palestina menggelar Aksi Pro Al-Quds di Kota Padang. (Foto : Ica Khair) PADANG, AmanMakmur ---Aliansi Masyarakat Cinta...

Ibrahim Irwan Prayitno Sukses Jadi Host Desak Anies di Batusangkar

Ibrahim Irwan Prayitno Sukses Jadi Host Desak Anies di Batusangkar

Minggu, 07/1/24 | 21:11 WIB
11

Ibrahim Irwan Prayitno jadi host di acara Desak Anies di Batusangkar. (Foto : adr) PADANG, -AmanMakmur --- Acara Desak Anies...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.