• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Anggota KPU Daerah yang Masa Jabatan Berakhir Saat Tahapan Pemilu 2024, Lebih Baik Diperpanjang

Sabtu, 28/5/22 | 16:33 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Peniadaan Pilkada 2022 dan 2023 karena gelarannya akan diserentakkan pada 2024 membawa berbagai konsekuensi. Selain sebanyak 272 daerah bakal dipimpin oleh penjabat kepala daerah, seleksi dan pergantian anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 menjadi persoalan tersendiri karena akan sangat berpengaruh terhadap proses persiapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, seleksi dan pergantian anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota (KPUD) yang harus dilakukan di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 karena masa jabatannya sudah berakhir bukan hanya kompleks tetapi juga problematik.

Kompleks karena akhir masa jabatan anggota KPU daerah berbeda-beda sepanjang pemilu, mulai 2023 sampai 2024. Problematik karena pergantian anggota KPU di daerah saat tahapan Pemilu 2004 sudah berjalan berpotensi mengganggu persiapan Pemilu 2024, tetapi harus dilakukan karena sudah menjadi amanat undang-undang pemilu.

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Jumat, 04/9/26 | 22:01 WIB
8
Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Jumat, 04/9/26 | 21:54 WIB
8
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Jumat, 04/9/26 | 21:48 WIB
6

“Saran saya anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang masa jabatan berakhir saat tahapan pemilu 2024, masa tugasnya diperpanjang. Konsekuensinya, undang-undang tentang pemilu khususnya terkait masa jabatan anggota KPU di daerah direvisi atau diterbitkannya Perppu. Opsi ini perlu dipikirkan Pemerintah dan Parlemen demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 mengingat tahapannya sudah akan dimulai 14 Juni 2022,” ujar Fahira Idris, melalui keterangan persnya, Sabtu (28/5).

Menurut Fahira, proses rekrutmen, rangkaian seleksi, penilaian, pemilihan, pengangkatan/pelantikan dan pelatihan/orientasi anggota KPU di daerah yang dilangsungkan saat tahapan pemilu sudah berjalan, pasti akan mengganggu fokus KPU Pusat dalam menyiapkan dan menjalankan tahapan Pemilu 2024 karena semua proses ini setidaknya berlangsung berbulan-bulan. Tantangan semakin berat, saat KPU harus melakukan serangkaian seleksi di daerah-daerah yang masa jabatan anggota KPU-nya berakhir pada 2024 atau menjelang pemungutan suara.

Oleh karena itu, lanjut Fahira, persoalan ini harus menjadi concern tersendiri, baik bagi KPU sendiri, Pemerintah dan Parlemen. Jangan sampai anggota KPU di daerah yang baru saja dilantik langsung dihadapkan pada proses pemungutan suara karena sangat riskan. Jangan sampai juga terjadi, pemungutan suara diselenggarakan oleh anggota KPU daerah yang lama, tetapi proses penghitungan suara manual yang dilakukan berjenjang dilakukan oleh Anggota KPU daerah yang baru saja terpilih.

“Dari sisi pertanggungjawaban dan administrasi berpotensi jadi masalah. Para anggota KPU di daerah yang baru saja terpilih tentunya harus mendapat orientasi dan pelatihan dulu sebelum melaksanakan pekerjaannya, tidak bisa langsung dihadapkan kepada pekerjaan yang dia belum pahami,” pungkas Senator Jakarta.

(Rel/dpd)

Post Views: 331
ShareSendShare
Previous Post

Akuntabilitas Diragukan, Ketua DPD RI akan Dalami Masalah GoTo Lewat Komite IV

Next Post

Fahira Idris: Tantangan Besar Indonesia Mewujudkan Sila Kelima Pancasila

Next Post
Fahira Idris: Tantangan Besar Indonesia Mewujudkan Sila Kelima Pancasila

Fahira Idris: Tantangan Besar Indonesia Mewujudkan Sila Kelima Pancasila

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,347)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,547)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,180)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,829)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,802)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,157)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,196)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,657)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,619)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,646)

Berita Lainnya

DPD RI Dorong Pemerintah Seimbangkan Pembangunan KTI

DPD RI Dorong Pemerintah Seimbangkan Pembangunan KTI

Jumat, 27/8/21 | 14:12 WIB
5

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Anggota DPD RI Sub Wilayah Timur II di Kepulauan...

PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa oleh Kemendes PDT, Melanggar Aturan dan Tidak Manusiawi

PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa oleh Kemendes PDT, Melanggar Aturan dan Tidak Manusiawi

Sabtu, 15/3/25 | 22:13 WIB
27

H Sudirman Haji Uma, Anggota DPD RI Dapil Aceh. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Komite I DPD RI melakukan rapat...

Kunjungan Kerja ke Kalimantan Utara, Hasan Basri Sampaikan Potensi Kekayaan Alam

Kunjungan Kerja ke Kalimantan Utara, Hasan Basri Sampaikan Potensi Kekayaan Alam

Rabu, 30/3/22 | 04:10 WIB
19

Pimpinan PURT DPD RI Hasan Basri. (Foto : dpd) KALIMANTAN UTARA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin kembali menggelar...

Tragedi Kanjuruhan, LaNyalla Minta Semua Pihak Evaluasi Pola Stewards Sesuai Regulasi FIFA

Tragedi Kanjuruhan, LaNyalla Minta Semua Pihak Evaluasi Pola Stewards Sesuai Regulasi FIFA

Minggu, 02/10/22 | 13:00 WIB
9

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Ketua Umum PSSI Iwan "Bule". (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.