• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Anggota KPU Daerah yang Masa Jabatan Berakhir Saat Tahapan Pemilu 2024, Lebih Baik Diperpanjang

Sabtu, 28/5/22 | 16:33 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Peniadaan Pilkada 2022 dan 2023 karena gelarannya akan diserentakkan pada 2024 membawa berbagai konsekuensi. Selain sebanyak 272 daerah bakal dipimpin oleh penjabat kepala daerah, seleksi dan pergantian anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 menjadi persoalan tersendiri karena akan sangat berpengaruh terhadap proses persiapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, seleksi dan pergantian anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota (KPUD) yang harus dilakukan di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 karena masa jabatannya sudah berakhir bukan hanya kompleks tetapi juga problematik.

Kompleks karena akhir masa jabatan anggota KPU daerah berbeda-beda sepanjang pemilu, mulai 2023 sampai 2024. Problematik karena pergantian anggota KPU di daerah saat tahapan Pemilu 2004 sudah berjalan berpotensi mengganggu persiapan Pemilu 2024, tetapi harus dilakukan karena sudah menjadi amanat undang-undang pemilu.

LihatJuga

Bupati Tanah Datar Eka Putra Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Gadang IKTD Tanjung Pinang

Bupati Tanah Datar Eka Putra Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Gadang IKTD Tanjung Pinang

Minggu, 06/9/26 | 21:50 WIB
5
Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Dilantik Sebagai Wakil Ketua Umum VIII PB IPSI

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Dilantik Sebagai Wakil Ketua Umum VIII PB IPSI

Minggu, 06/9/26 | 21:37 WIB
9
Walikota Pariaman Yota Balad Kukuhkan Pengurus KAN IV Koto Sungai Rotan Periode 2025 – 2030

Walikota Pariaman Yota Balad Kukuhkan Pengurus KAN IV Koto Sungai Rotan Periode 2025 – 2030

Minggu, 06/9/26 | 21:06 WIB
11

“Saran saya anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang masa jabatan berakhir saat tahapan pemilu 2024, masa tugasnya diperpanjang. Konsekuensinya, undang-undang tentang pemilu khususnya terkait masa jabatan anggota KPU di daerah direvisi atau diterbitkannya Perppu. Opsi ini perlu dipikirkan Pemerintah dan Parlemen demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 mengingat tahapannya sudah akan dimulai 14 Juni 2022,” ujar Fahira Idris, melalui keterangan persnya, Sabtu (28/5).

Menurut Fahira, proses rekrutmen, rangkaian seleksi, penilaian, pemilihan, pengangkatan/pelantikan dan pelatihan/orientasi anggota KPU di daerah yang dilangsungkan saat tahapan pemilu sudah berjalan, pasti akan mengganggu fokus KPU Pusat dalam menyiapkan dan menjalankan tahapan Pemilu 2024 karena semua proses ini setidaknya berlangsung berbulan-bulan. Tantangan semakin berat, saat KPU harus melakukan serangkaian seleksi di daerah-daerah yang masa jabatan anggota KPU-nya berakhir pada 2024 atau menjelang pemungutan suara.

Oleh karena itu, lanjut Fahira, persoalan ini harus menjadi concern tersendiri, baik bagi KPU sendiri, Pemerintah dan Parlemen. Jangan sampai anggota KPU di daerah yang baru saja dilantik langsung dihadapkan pada proses pemungutan suara karena sangat riskan. Jangan sampai juga terjadi, pemungutan suara diselenggarakan oleh anggota KPU daerah yang lama, tetapi proses penghitungan suara manual yang dilakukan berjenjang dilakukan oleh Anggota KPU daerah yang baru saja terpilih.

“Dari sisi pertanggungjawaban dan administrasi berpotensi jadi masalah. Para anggota KPU di daerah yang baru saja terpilih tentunya harus mendapat orientasi dan pelatihan dulu sebelum melaksanakan pekerjaannya, tidak bisa langsung dihadapkan kepada pekerjaan yang dia belum pahami,” pungkas Senator Jakarta.

(Rel/dpd)

Post Views: 333
ShareSendShare
Previous Post

Akuntabilitas Diragukan, Ketua DPD RI akan Dalami Masalah GoTo Lewat Komite IV

Next Post

Fahira Idris: Tantangan Besar Indonesia Mewujudkan Sila Kelima Pancasila

Next Post
Fahira Idris: Tantangan Besar Indonesia Mewujudkan Sila Kelima Pancasila

Fahira Idris: Tantangan Besar Indonesia Mewujudkan Sila Kelima Pancasila

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,350)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,550)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,183)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,832)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,805)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,160)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,198)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,659)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,624)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,648)

Berita Lainnya

Menantu Amien Rais di Sumbar Satu

Menantu Amien Rais di Sumbar Satu

Kamis, 07/12/23 | 23:20 WIB
30

Ketua Umum DPP Partai Ummat, Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S.Kom. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) KETUA...

Mahyudin dan Beberapa Tokoh Lokal Kalimantan Disebut Layak Pimpin Badan Otorita IKN

Mahyudin dan Beberapa Tokoh Lokal Kalimantan Disebut Layak Pimpin Badan Otorita IKN

Senin, 24/1/22 | 04:14 WIB
24

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam sebuah acara memakai pakaian adat Dayak Kalimantan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Anggota DPD...

Senator Fahira Idris: 272 Plt Kepala Daerah Jelang 2024 Persoalan Krusial

Senator Fahira Idris: 272 Plt Kepala Daerah Jelang 2024 Persoalan Krusial

Jumat, 18/2/22 | 07:28 WIB
15

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Salah satu konsekuensi dari keputusan pemerintah dan DPR yang mencabut...

Segera Daftar! Upertis Gelar Seminar Internasional ICODIGIPHAS dan Artikel akan Dipublikasikan di Scopus dan Sinta 2

Segera Daftar! Upertis Gelar Seminar Internasional ICODIGIPHAS dan Artikel akan Dipublikasikan di Scopus dan Sinta 2

Rabu, 16/8/23 | 12:38 WIB
34

Informasi seminar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Universitas Perintis Indonesia (Upertis) Padang akan menggelar International Conference on Digital Technology, Pharmacy,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.