JAKARTA, AmanMakmur.com — Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat luhur sila kelima Pancasila, pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 masih menjadi sebuah tantangan besar bagi negeri ini.
Sejatinya, sila kelima dalam Pancasila ini menegaskan bahwa tugas besar bangsa Indonesia setelah merdeka adalah mengentaskan kemiskinan.
Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, sila kelima Pancasila mengharuskan para pemimpin bangsa ini menghadirkan demokrasi ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan semata-mata demokrasi politik saja. Keduanya harus berjalan beriringan dan dirasakan kehadirannya oleh seluruh rakyat.
“Sejauh ini demokrasi politik yang diwujudkan lewat keadilan politik sudah kita rasakan. Namun untuk demokrasi ekonomi yang wujud nyata nya adalah keadilan ekonomi masih harus kita perjuangkan bersama. Mewujudkan keadilan sosial memang masih menjadi tantangan besar bagi bangsa ini sejak merdeka hingga saat ini. Rakyat memang harus ikut berperan mewujudkannya, tetapi sumber daya terbesar mewujudkan keadilan sosial ada di tangan para pengambil kebijakan negeri ini,” ujar Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5).
Menurut Fahira, keadilan sosial bisa terwujud jika bersemai persamaan, emansipasi dan partisipasi rakyat di bidang perekonomian. Prinsip utama keadilan sosial adalah kesejahteraan ekonomi yang dampaknya mengalir deras ke segenap anak bangsa secara adil dan berkesinambungan.
Ini artinya, dasar negara kita yaitu Pancasila tidak menginginkan adanya penguasaan ekonomi oleh segelintir orang karena hal ini bukan hanya bertentangan tetapi juga bertabrakan dengan prinsip sila kelima Pancasila.
Bagi Fahira, sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung semua unsur dalam empat sila Pancasila lainnya. Jika didalami, salah satu moral ketuhanan adalah keadilan bagi semua manusia. Keadilan sosial juga menjadi dasar prinsip-prinsip perikemanusian. Keadilan sosial adalah ‘kata kerja’ dari nilai-nilai kemanusian.
Persatuan Indonesia juga akan semakin kokoh jika segenap rakyatnya melihat dan merasakan keadilan. Rasa persatuan sering sekali goyah saat ada sebagian rakyat merasa diperlakukan tidak adil.
Sila keempat yang bermakna kedaulatan rakyat juga hanya bisa berdiri kokoh dan mantap saat rakyat sudah merasakan kesejahteraan.
“Kalau kita baca konstitusi atau undang-undang dasar kita, maka baik dalam pembukaan maupun dalam batang tubuh, sila keadilan sosial ini dilukiskan secara konkret. Secara konkret artinya dibahasakan dengan kata kerja yang tegas yaitu mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, penguasaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, pemeliharaan fakir miskin oleh negara, dan menerapkan sistem perekonomian Pancasila. Jadi Pancasila dan konstitusi kita menghendaki bahwa kesungguhan negara dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan bisa dinilai dari usaha nyatanya dalam mewujudkan keadilan sosial,” pungkas Fahira Idris.
(Rel/dpd)