• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

LKAAM Sumbar Tidak Pernah Tolak Bantuan Menteri Agama

Sabtu, 05/3/22 | 11:52 WIB
in Berita
0
Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati. (Foto : Nov)

PADANG, AmanMakmur.com —–Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar bersama ninik mamak tidak pernah menolak bantuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkaitan dengan musibah gempa bumi di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

“Ninik mamak se Sumbar dan LKAAM tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama, bahkan justru kita masyarakat Sumbar berterima kasih atas perhatian Menteri Agama kepada korban musibah gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat,” kata Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati, dalam keterangan persnya, Sabtu (5/3).

Bantuan yang diberikan oleh Menteri Agama pascagempa adalah untuk pembangunan masjid dan musala sebesar Rp2,3 miliar. Dana itu sepenuhnya berasal pemerintah, bukan pribadi Menteri Agama. Karena itu tidak ada alasan Ketum LKAAM dan ninik mamak di Sumbar untuk menolak bantuan tersebut.

LihatJuga

Haedar Nashir: Gramasurya Harus Jadi Cahaya dan Api Kemajuan Muhammadiyah

Haedar Nashir: Gramasurya Harus Jadi Cahaya dan Api Kemajuan Muhammadiyah

Sabtu, 15/8/26 | 19:40 WIB
5
Bupati Kepulauan Mentawai Hadiri Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-81 RI

Bupati Kepulauan Mentawai Hadiri Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-81 RI

Sabtu, 15/8/26 | 19:28 WIB
4
Perjuangan DPD RI Berbuah Optimisme, RUU Daerah Kepulauan Ditargetkan Segera Selesai

Perjuangan DPD RI Berbuah Optimisme, RUU Daerah Kepulauan Ditargetkan Segera Selesai

Sabtu, 15/8/26 | 18:43 WIB
3

Menurut Ketum LKAAM Fauzi Bahar, pernyataan yang disampaikannya adalah mengharamkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di Minangkabau karena pernyataan Menag yang membandingkan suara mik azan dengan suara gonggongan anjing.

“Saya tidak pernah mencabut pernyataan dan tetap mengharamkan Menag menginjakkan kaki di tanah Minangkabau,” kata Fauzi Bahar, mantan Walikota Padang dua periode ini.

Alasan Ketum LKAAM Fauzi Bahar mengharamkan kedatangan Menteri Agama itu karena masyarakat Minangkabau sangat terluka dengan pernyataan Menag. Pernyataan Ketum LKAAM Fauzi Bahar mendapatkan dukungan penuh dari seluruh ninik mamak se-Sumbar yang disampaikan di Hotel Emersia Batusangkar, Senin (28/2) lalu.

“Kami berterima kasih atas bantuan Menteri Agama kepada masyarakat korban gempa bumi di Pasaman Barat. Tetapi bantuan tersebut tidak dapat menghapus luka hati kami atas pernyataan yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing,” kata Hendri Donal Dt Panduko Nan Bagonjong, juru bicara ninik mamak kabupaten / kota se Sumbar.

Ditegaskan oleh Ketum LKAAM Sumbar bahwa adanya postingan dan informasi yang mengatakan LKAAM menolak bantuan Menteri Agama adalah hoaks. Postingan itu disengaja untuk menyudutkan LKAAM Sumbar sebagai lembaga ninik mamak.

“Kepada mereka yang menyebarkan postingan hoaks dan memelintir pernyataan Ketua LKAAM Sumbar akan kita ambil tindakan,” kata Fauzi Bahar lagi.

Sikap tegas LKAAM Sumbar itu tetap membuka ruang maaf kepada Menteri Agama. Namun ada syaratnya dari LKAAM Sumbar. “Obatnya ada tiga kepada Pak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pertama, minta maaf kepada umat Islam. Kedua bertobat. Ketiga mencabut pernyataannya yang memisalkan suara mik azan dengan suara gonggongan anjing,” kata Ketum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar.

(Rel/Nov)

Post Views: 314
ShareSendShare
Previous Post

BNPB Gandeng 4 Perguruan Tinggi di Sumbar Bantu Assessment Rehab Rekon Bencana Gempa

Next Post

Gus Hilmy Ingatkan Peran Guru Dapat Tergantikan oleh Media Sosial

Next Post
Gus Hilmy Ingatkan Peran Guru Dapat Tergantikan oleh Media Sosial

Gus Hilmy Ingatkan Peran Guru Dapat Tergantikan oleh Media Sosial

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,317)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,508)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,144)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,788)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,764)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,116)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,161)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,616)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,570)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,615)

Berita Lainnya

Kritik Permenaker 2/2022, Jialyka Maharani: JHT Harus Ditinjau Ulang, Jangan Mempersulit Pekerja

Kritik Permenaker 2/2022, Jialyka Maharani: JHT Harus Ditinjau Ulang, Jangan Mempersulit Pekerja

Selasa, 15/2/22 | 12:17 WIB
18

Anggota DPD RI Jialyka Maharani. (Rel/dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota DPD RI Jialyka Maharan mengkritik Peraturan Menteri No 2 Tahun 2022...

Sijunjung Tuan Rumah Rakornas Geopark Indonesia Tahun 2023

Sijunjung Tuan Rumah Rakornas Geopark Indonesia Tahun 2023

Kamis, 23/11/23 | 20:26 WIB
14

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir serahkan cenderamata. (Foto : Nov) SIJUNJUNG, AmanMakmur ---Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek, Kabupaten Sijunjung Sumbar...

Diminta Tak Terpengaruh Isu Penundaan Pemilu, Penyelenggara Diminta Fokus Siapkan Pemilu 2024

Diminta Tak Terpengaruh Isu Penundaan Pemilu, Penyelenggara Diminta Fokus Siapkan Pemilu 2024

Selasa, 22/3/22 | 11:18 WIB
17

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Penyelenggara Pemilu 2024 yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan...

Gugatan Anggota DPD RI Emma Yohanna Terhadap KPU Mulai Disidang

Gugatan Anggota DPD RI Emma Yohanna Terhadap KPU Mulai Disidang

Jumat, 23/8/24 | 06:28 WIB
137

Suasana di ruang sidang. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --'Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang di ajukan oleh Anggota DPD...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.