• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Minta Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri Tidak Membingungkan

Selasa, 08/2/22 | 09:44 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA, LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com-–Ketua DPD RI AA, LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kebijakan perjalanan keluar negeri tidak membingungkan. Menurutnya, peraturan baru harus
dipersiapkan matang dan tidak bersifat
kebijakan tutup-buka.

“Idealnya kebijakan yang dibuat tidak tumpang tindih dan tidak mudah berganti. Harus melalui kajian matang sehingga tidak menjadi bumerang bagi sektor kesehatan nasional,” ujar LaNyalla, Selasa (8/2).

Dalam Surat Edarannya yang mulai berlaku 3 Februari, Kementerian Perhubungan menetapkan WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata hanya bisa melalui tiga bandara, yaitu Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hang Nadim, Batam, dan Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.

LihatJuga

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Kamis, 03/9/26 | 15:07 WIB
50
Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kamis, 03/9/26 | 14:52 WIB
2
Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Kamis, 03/9/26 | 14:07 WIB
2

“Cara mendeteksi bahwa tujuan perjalanan mereka untuk wisata, bisnis atau bahkan mengunjungi keluarga, ini agak repot juga. Perlu monitor ekstra agar tidak dimanfaatkan,” katanya.

Belum lagi, lanjut LaNyalla, soal karantina yang sempat menimbulkan masalah. Seperti yang diungkap oleh Menparekraf Sandiaga Uno, beberapa hari lalu.

“Seperti apa kesiapan fasilitas karantina yang memadai di tiga tempat itu, tentu perlu dipikirkan. Lalu pengawasannya sejauh mana. Karena faktanya masih ada beberapa celah kelemahan yang merugikan pelaku perjalanan dan nama baik Indonesia,” ujar dia lagi.

Secara keseluruhan, semua WNI dan WNA yang hendak melakukan perjalanan luar negeri harus mengikuti ketentuan dan persyaratan protokol kesehatan yang berlaku.

Seperti menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan masuk ke wilayah Indonesia.

Harus juga memiliki hasil negatif tes real-time PCR dari negara atau wilayah asal. Sampel tes diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

“Pada intinya kita tidak bisa menutup diri dari dunia luar. Namun kita harus
mampu meminimalisir penularan dengan skrining ketat, karantina dan identifikasi varian serta pelacakan kontak erat untuk pelaku perjalanan internasional. Bahkan persyaratan perjalanan dalam negeri juga harus diperketat lagi,” tuturnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 294
ShareSendShare
Previous Post

Komite II DPD RI Melakukan RDPU Terkait Materi Perubahan Iklim dengan IPB dan Walhi

Next Post

Komite III DPD RI Minta Nadiem Perhatikan Penerapan PTM

Next Post
Komite III DPD RI Minta Nadiem Perhatikan Penerapan PTM

Komite III DPD RI Minta Nadiem Perhatikan Penerapan PTM

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,347)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,544)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,177)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,823)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,799)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,155)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,194)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,657)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,614)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,644)

Berita Lainnya

DPRD Sumbar Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur

DPRD Sumbar Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur

Kamis, 07/1/21 | 08:54 WIB
10

PADANG, AmanMakmur.com ---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengelar rapat paripurna dalam pengumuman dan penetapan usul pemberhentian Gubernur dan Wakil...

Kritik Permenaker 2/2022, Jialyka Maharani: JHT Harus Ditinjau Ulang, Jangan Mempersulit Pekerja

Kritik Permenaker 2/2022, Jialyka Maharani: JHT Harus Ditinjau Ulang, Jangan Mempersulit Pekerja

Selasa, 15/2/22 | 12:17 WIB
18

Anggota DPD RI Jialyka Maharani. (Rel/dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota DPD RI Jialyka Maharan mengkritik Peraturan Menteri No 2 Tahun 2022...

KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima–Indarung

KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima–Indarung

Kamis, 09/4/26 | 18:35 WIB
14

Pengerjaan penutupan pelintasan sebidang sedang dilakukan petugas PT KAI. ((Foto : Humas/AS) PADANG, AmanMakmur --- Perlintasan sebidang kereta api masih...

Tim PKM UM Sumbar Bantu KWT Bengke Sakato Alat Pembuat Arang Tempurung

Tim PKM UM Sumbar Bantu KWT Bengke Sakato Alat Pembuat Arang Tempurung

Minggu, 25/9/22 | 07:18 WIB
32

Tim PKM UM Sumbar memberikan bantuan alat pembuat arang tempurung kepada KWT Bengke Sakato. (Foto ; Ika) PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.