• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima–Indarung

Kamis, 09/4/26 | 18:35 WIB
in Berita
0
Pengerjaan penutupan pelintasan sebidang sedang dilakukan petugas PT KAI. ((Foto : Humas/AS)

PADANG, AmanMakmur — Perlintasan sebidang kereta api masih menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar.

Penutupan kali ini dilakukan pada perlintasan sebidang liar di KM 12+600 petak jalan Paulima–Indarung, pada Kamis (9/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, khususnya pada Pasal 5 dan 6.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menjelaskan bahwa perlintasan liar dengan lebar sekitar ±2 meter tersebut selama ini digunakan oleh pejalan kaki dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api.

LihatJuga

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
1
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6
Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Senin, 08/6/26 | 21:33 WIB
19

“Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan, sekaligus menindaklanjuti hasil koordinasi dan kesepakatan bersama warga setempat serta instansi terkait,” ujarnya.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan, bahwa setiap perlintasan sebidang harus dikelola sesuai dengan kelas jalan dan kewenangan pemerintah, serta dilakukan evaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut dapat berupa peningkatan fasilitas keselamatan, pembangunan perlintasan tidak sebidang atau penutupan perlintasan.

Kegiatan penutupan ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, perwakilan BTP Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kota Padang, PT Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Camat Pauh, Lurah Limau Manis Selatan, unsur kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Pelaksanaan penutupan perlintasan berjalan dengan aman, tertib dan lancar berkat dukungan serta kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.

KAI Divre II Sumbar mencatat, hingga saat ini terdapat 121 perlintasan sebidang resmi dan 156 perlintasan tidak resmi di wilayah operasionalnya, yang terus dievaluasi secara berkala.

Sepanjang tahun 2025, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 18 perlintasan sebidang liar. Sementara itu, pada tahun 2026 hingga saat ini, telah dilakukan penutupan terhadap 2 perlintasan liar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Reza menegaskan, bahwa terdapat tiga aspek utama dalam mewujudkan keselamatan di perlintasan kereta api. Yaitu infrastruktur, penegakan hukum dan budaya.

Dari sisi infrastruktur, evaluasi perlintasan harus dilakukan secara berkala oleh Pemerintah dengan melibatkan KAI dan instansi terkait. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 94 ayat (2), yang menyatakan bahwa penutupan perlintasan sebidang dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

“Upaya penutupan perlintasan sebidang ini, memerlukan dukungan semua pihak. Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak,” jelas Reza.

Dari sisi penegakan hukum, diperlukan tindakan tegas terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Guna memberikan efek jera, serta meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas, yang memuat sanksi pidana bagi pelanggar. Termasuk kewajiban berhenti, saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup.

Sementara itu, dari sisi budaya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan keselamatan. Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan isyarat, saat melintasi perlintasan sebidang.

KAI Divre II Sumbar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat, dalam rangka menutup perlintasan liar yang berpotensi membahayakan, sekaligus memastikan adanya pemahaman dan dukungan dari warga.

KAI juga mengimbau masyarakat, untuk hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan, serta tidak membuka atau memanfaatkan perlintasan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Kecelakaan yang terjadi tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada operasional perjalanan kereta api,” tutup Reza.

(Humas/AS)

Post Views: 75
ShareSendShare
Previous Post

Bupati Eka Putra Hadiri Rapat Awal Pembangunan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin

Next Post

Ketua DPD RI Sultan Sambut Baik Perpres Rehab-Rekon Pascabencana Banjir Sumatera

Next Post
Ketua DPD RI Sultan Sambut Baik Perpres Rehab-Rekon Pascabencana Banjir Sumatera

Ketua DPD RI Sultan Sambut Baik Perpres Rehab-Rekon Pascabencana Banjir Sumatera

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,209)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,403)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,044)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,689)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,669)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,990)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,083)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,525)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,459)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,527)

Berita Lainnya

Sultan Dukung Pemerintah Tetapkan Batas Minimum Harga Barang Impor di E-commerce

Sultan Dukung Pemerintah Tetapkan Batas Minimum Harga Barang Impor di E-commerce

Jumat, 04/8/23 | 20:43 WIB
5

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendukung...

Sidang Sengketa Informasi KI Sumbar, Dua BUMN Mangkir

Sidang Sengketa Informasi KI Sumbar, Dua BUMN Mangkir

Senin, 30/8/21 | 10:50 WIB
7

Suasana sidang sengketa informasi di KI Sumbar. (Foto : fjkip) PADANG, AmanMakmur.com---Dua BUMN mangkir Sidang Ajudikasi dan Mediasi Komisi Informasi...

Ketua DPRD Sumbar Supardi Apresiasi “Kemah Seniman 2021”

Ketua DPRD Sumbar Supardi Apresiasi “Kemah Seniman 2021”

Jumat, 12/11/21 | 06:42 WIB
27

Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama Gubernur Mahyeldi, dan Walikota Payakumbuh Riza Falepi hadir di acara pembukaan "Kemah Seninam 2021" di...

Jadi Simbol Budaya Madura, Ketua DPD RI Berharap Kelestarian Karapan Sapi Dijaga

Jadi Simbol Budaya Madura, Ketua DPD RI Berharap Kelestarian Karapan Sapi Dijaga

Senin, 12/4/21 | 12:02 WIB
85

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Pulau Madura sangat beruntung memiliki satu budaya yang sangat terkenal, yaitu Karapan Sapi. Ketua DPD RI, AA LaNyalla...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.