• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Minta Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri Tidak Membingungkan

Selasa, 08/2/22 | 09:44 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA, LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com-–Ketua DPD RI AA, LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kebijakan perjalanan keluar negeri tidak membingungkan. Menurutnya, peraturan baru harus
dipersiapkan matang dan tidak bersifat
kebijakan tutup-buka.

“Idealnya kebijakan yang dibuat tidak tumpang tindih dan tidak mudah berganti. Harus melalui kajian matang sehingga tidak menjadi bumerang bagi sektor kesehatan nasional,” ujar LaNyalla, Selasa (8/2).

Dalam Surat Edarannya yang mulai berlaku 3 Februari, Kementerian Perhubungan menetapkan WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata hanya bisa melalui tiga bandara, yaitu Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hang Nadim, Batam, dan Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

“Cara mendeteksi bahwa tujuan perjalanan mereka untuk wisata, bisnis atau bahkan mengunjungi keluarga, ini agak repot juga. Perlu monitor ekstra agar tidak dimanfaatkan,” katanya.

Belum lagi, lanjut LaNyalla, soal karantina yang sempat menimbulkan masalah. Seperti yang diungkap oleh Menparekraf Sandiaga Uno, beberapa hari lalu.

“Seperti apa kesiapan fasilitas karantina yang memadai di tiga tempat itu, tentu perlu dipikirkan. Lalu pengawasannya sejauh mana. Karena faktanya masih ada beberapa celah kelemahan yang merugikan pelaku perjalanan dan nama baik Indonesia,” ujar dia lagi.

Secara keseluruhan, semua WNI dan WNA yang hendak melakukan perjalanan luar negeri harus mengikuti ketentuan dan persyaratan protokol kesehatan yang berlaku.

Seperti menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan masuk ke wilayah Indonesia.

Harus juga memiliki hasil negatif tes real-time PCR dari negara atau wilayah asal. Sampel tes diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

“Pada intinya kita tidak bisa menutup diri dari dunia luar. Namun kita harus
mampu meminimalisir penularan dengan skrining ketat, karantina dan identifikasi varian serta pelacakan kontak erat untuk pelaku perjalanan internasional. Bahkan persyaratan perjalanan dalam negeri juga harus diperketat lagi,” tuturnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 274
ShareSendShare
Previous Post

Komite II DPD RI Melakukan RDPU Terkait Materi Perubahan Iklim dengan IPB dan Walhi

Next Post

Komite III DPD RI Minta Nadiem Perhatikan Penerapan PTM

Next Post
Komite III DPD RI Minta Nadiem Perhatikan Penerapan PTM

Komite III DPD RI Minta Nadiem Perhatikan Penerapan PTM

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,194)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,388)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,033)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,678)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,658)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,975)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,075)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,512)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,445)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,515)

Berita Lainnya

Perantau Nagari Salayo di Padang Gelar Halal Bihalal

Perantau Nagari Salayo di Padang Gelar Halal Bihalal

Minggu, 15/5/22 | 15:23 WIB
68

Perantau Nagari Salayo Kabupaten Solok yang ada di Padang adakan halal bihalal. (Foto : Dalmenda) PADANG, AmanMakmur.com--- Ikatan Keluarga Salayo...

Lima Cabor Juara Umum di PON XX Papua, LaNyalla Puji Kontingen Jawa Timur

Lima Cabor Juara Umum di PON XX Papua, LaNyalla Puji Kontingen Jawa Timur

Senin, 11/10/21 | 04:33 WIB
10

Ketua DPD RI saat menerima audiensi atlet-atlet Binaraga Jawa Timur yang berlaga di PON XX Papua di Gedung KONI Jawa...

Membahayakan Penduduk, Warga Somasie Pembangunan Menara dan Shelter Selluler di Nagari Siguntur

Membahayakan Penduduk, Warga Somasie Pembangunan Menara dan Shelter Selluler di Nagari Siguntur

Kamis, 05/9/24 | 09:45 WIB
156

Pembangunan Menara dan Shelter selluler yang ditolak warga. (Foto : Ist) PESISIR SELATAN, AmanMakmur ---Deli Natalia melalui pengacaranya Boiziardi AS,...

Evi Yandri: Gubernur Sumbar Harus Segera Bayarkan Kenaikan Honor Guru Honorer!

Evi Yandri: Gubernur Sumbar Harus Segera Bayarkan Kenaikan Honor Guru Honorer!

Jumat, 12/5/23 | 17:00 WIB
18

Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rj Budiman. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur --- Guru tanpa terkecuali dibrevet sebagai Pahlawan Tanpa...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.