
Oleh: Djohermansyah Djohan
(Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, dan Pj. Gubernur Riau 2013-2014)
PROGRAM Makan Bergizi Gratis digadang sebagai solusi stunting dan gizi buruk.Tapi di lapangan, yang banyak terdengar justru kritik: menu monoton, distribusi telat, anggaran membengkak, dan pemda yang mengurus anak sekolah tak dilibatkan.
Program kerja pemerintah hanya akan jadi baik jika manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, berdampak luas. Pertanyaannya sekarang: sudahkah MBG benar-benar dinikmati anak-anak sekolah untuk memperbaiki gizi, atau baru sampai ke woro-woro dan seremonial?
Program MBG mendapat momentum baru pasca diciduknya Kepala BGN beserta dua wakilnya oleh Kejaksaan Agung. Kini tongkat komando dipegang Ninik S. Deyang, mantan wartawan yang naik dari Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik menjadi orang nomor satu.
Ada satu pernyataannya yang penting: “MBG akan dijalankan oleh kantin sekolah”. Selama ini kita mengenal MBG dilaksanakan oleh SPPG—Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pernyataan ini membuka ruang diskusi besar tentang arah kebijakan.
MBG adalah program andalan Presiden Prabowo Subianto yang selalu disebut dalam pidatonya baik di dalam maupun luar negeri. Harapannya besar: perbaikan gizi anak sekolah, penurunan stunting, penguatan SDM Indonesia Emas 2045.
Namun niat baik itu terbentur persoalan klasik tata kelola kita: tarik-menarik antara sentralisasi kebijakan dan realitas lapangan yang sangat beragam kondisi sosial-kulturalnya.
Sejumlah kasus keracunan makanan, distribusi berantakan, inefisiensi, pembentukan ribuan SPPG, hingga dugaan korupsi menunjukkan desain MBG masih problematik. Ia terlalu sentralistik, padahal yang paling memahami kondisi riil anak-anak justru pemerintah daerah.
Dan solusinya sudah ada pula dalam Pasal 18, 18 A dan 18 B konstitusi kita: desentralisasi dan otonomi daerah. Pusat melibatkan dan memberi peran bermakna kepada daerah yang posisinya lebih dekat dengan rakyat yang dilayani: “the closer the governance to the people the better their services”.
Sentralisasi yang Tidak Selalu Efisien
Desain MBG terpusat menciptakan rantai birokrasi panjang: pusat → vendor → dapur produksi → distribusi → sekolah. Rantai ini menambah biaya logistik dan memperbesar risiko: keterlambatan, kualitas makanan turun, pengawasan lemah di lapangan.
Ironisnya, pemerintah daerah justru punya semua instrumen yang dibutuhkan: data jumlah siswa, peta gizi, peta kemiskinan, jaringan UMKM pangan lokal. Tapi kapasitas itu belum dimanfaatkan optimal. Di sinilah paradoksnya: yang paling tahu kondisi lapangan, tidak diperankan.
Mengembalikan Esensi Otonomi Daerah
Reformulasi MBG harus kembali ke prinsip dasar otonomi: urusan sehari-hari seperti memberi makan anak sekolah seharusnya dilepaskan ke daerah. Pusat fokus sebagai penyedia anggaran, regulator, penetap standar gizi nasional, dan pengawas.
Sementara gubernur, bupati, walikota ditempatkan sebagai koordinator utama. Didukung dinas pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perangkat daerah lain. Daerah yang paling paham kebutuhan warganya, harus diberi ruang lebih besar melayani warganya.
Dari Dapur Sentral ke Kantin Sekolah
Perubahan paling fundamental: geser model dari dapur sentral SPPG ke kantin sekolah sebagai penyedia MBG.
Model ini lebih efisien, transparan, mudah diawasi. Makanan langsung diterima sekolah tanpa rantai distribusi panjang. Guru, kepala sekolah, orang tua bisa langsung mengawasi kualitasnya.
Sekaligus menjawab selera lokal yang berbeda-beda: nasi pecel di Jawa, nasi uduk di Jakarta, nasi kuning di Kalimantan, sagu-jagung-ubi di Papua. MBG jadi terasa “milik” daerah, bukan kiriman pusat.
Peran Kesehatan & Respons Cepat
Dengan desentralisasi, dinas kesehatan dan puskesmas naik kelas. Mereka bukan hanya pengawas, tapi unit respons cepat jika ada keracunan atau alergi. Kecepatan respons ini kunci menjaga kepercayaan publik.
Menghidupkan Ekonomi Lokal
Nilai tambah terbesar reformulasi ini ada di ekonomi. Libatkan UMKM lokal sebagai pemasok: beras, telur, sayur, buah, ayam, ikan, susu. Maka MBG bukan hanya memberi makan anak, tapi menggerakkan ekonomi rakyat.
Setiap rupiah MBG yang dibelanjakan di daerah akan berputar ke petani, peternak, nelayan, pedagang kecil, transportasi lokal. Pegawai ASN dan PPPK pemda yang minim aktivitas di era efisiensi juga bisa dilibatkan. Ini esensi pembangunan inklusif yang sesungguhnya.
Desentralisasi memperkuat akuntabilitas. Pengawasan tak hanya di tangan BPK/BPKP, tapi juga guru, komite sekolah, dinas daerah, orang tua siswa. Sistem yang dekat dengan warga membuat setiap rupiah lebih mudah ditelusuri dan dikontrol.
MBG tidak boleh dipahami sekadar program pemberian makan gratis dari pusat. Ia adalah instrumen pembangunan manusia, penguatan ekonomi daerah, dan ujian nyata konsistensi kita pada desentralisasi.
Jika kita sungguh ingin Indonesia Emas 2045, kita harus jujur: tidak semua urusan harus dilaksanakan oleh pusat. Keberhasilan program nasional justru ditentukan seberapa besar ruang yang diberikan kepada daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak diukur dari besarnya anggaran, tapi dari seberapa besar manfaatnya dirasakan rakyat di daerah.
“Daerah yang paling memahami kebutuhan warganya seyogianya diberi ruang lebih besar untuk melayani mereka.” *)










