AGAM, AmanMakmur —Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama, SE, MM bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menggelar acara sosialisasi ketenagakerjaan dengan tema; Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sabtu (14/12/2024).
Turut hadir dalam acara ini Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Surya Putra, SE, Camat Sungai Pua, Forkopimca, tokoh masyarakat, bundo kanduang, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Bayu Surya Putra mengajak masyarakat untuk bisa secara selektif memilih informasi tentang lowongan pekerjaan di luar negeri.
“Bekerja ke luar negeri itu banyak godaan dan tipu daya. Telah banyak orang yang menjadi korban akibat iming-iming dengan gaji besar,” ujarnya.
Bayu mengajak peserta sosialisasi serius mencermati persoalan ini agar bisa mengetahui informasi tentang lowongan pekerjaan di luar negeri secara update serta mengetahui prosedur yang legal.
Sementara itu, Ade Rezki Pratama dalam arahannya menekankan pentingnya sosialisasi BP2MI ini untuk masyarakat Kecamatan Sungai Pua.
“Kita bawa mitra kerja di DPR RI, yakni BP2MI, agar masyarakat Sungai Pua mendapatkan informasi yang utuh mengenai bekerja di luar negeri,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Dikatakan Ade, pekerja Migran Indonesia di luar negeri wajib diberikan perlindungan. Adapun jumlah pekerjaan saat ini tidak berbanding lurus dengan lowongan kerja yang tersedia.
Pada kesempatan itu, Ade juga menginformasikan adanya peluang untuk bekerja di tiga negara, yakni; Jepang, Korea dan Jerman. Peluang kerja yang tersedia di tiga negara ini adalah sebagai perawat.
Di luar negeri, kata Ade, banyak negara yang membutuhkan tenaga kerja Indonesia dengan gaji yang lumayan menjanjikan.
“Menjadi pekerja migran bukan untuk menetap selamanya. Namun menjadi tenaga kerja migran, bagaimana bisa mencari modal untuk membuka usaha sekembali dari luar negeri itu,” tukas Ade.
Untuk menjadi tenaga kerja migran, menurut Ade, seseorang itu harus memiliki keterampilan terutama soal bahasa.
“Kami menyampaikan informasi bekerja di Jepang, Korea dan Jerman, dengan pemberangkatan yang difasilitasi oleh pemerintah secara resmi,” terangnya.
Adapun syarat menjadi Pekerja Mingran Indonesia, kata Ade, harus memiliki izin secara resmi dan memiliki keterampilan bahasa.
Skema penempatan Pekerja Mingran Indonesia pekerja P3MI (PTOP), GTOP, GTOG, UKPS, dan Mandiri, yang disediakan oleh pemerintah.
Kemudian perusahaan yang bisa memberangkatkan pekerja migran Indonesia adalah P3MI, dan instansi pemerintah.
Disampaikan Ade, bekerja ilegal di luar negeri itu ada tiga jenis, yakni; pertama diberangkatkan dengan cara ilegal, dimana jadi korban trafiking.
Kedua, berangkat sendiri, bekerja dengan keluarga atau teman non formal, dan bekerja sendiri. Kemudian, ketiga, melanggar perjanjian, tempat bekerja, waktu habis visa.
“Bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal itu bisa dideportasi, rentan pelanggaran hak pekerja, kesehatan, jam kerja, penipuan eksploitasi, penganiayaan dan kekerasan, dan tidak optimalnya perlindungan terhadap pekerja tersebut,” tukas politisi Partai Gerindra ini.
Selain mengenai ketenagakerjaan, pada kesempatan itu Ade menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki visi misi bagaimana anak-anak Indonesia soal kebutuhan makanannya bisa tercukupi gizinya.
“Untuk itu melalui program kerja ke depan, akan menyasar PAUD, TK, SD, SLTP dan SLTA untuk mendapat makan gratis bergizi,” pungkasnya.
(Rel/ARP)