![](https://amanmakmur.com/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_20241215_185751_Facebook.jpg)
PARIAMAN, AmanMakmur ––Pj Walikota Pariaman Roberia Lantik Mursalim jadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Minggu (15/12/2024) sore.
“Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821/5645/BKD-2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat pertanggal 12 Desember 2024,” ujar Roberia.
“Keputusan ini berlaku selama 3 bulan atau sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah Kota Pariaman yang definitif,” tambah Roberia ketika memberikan sambutan.
Disampaikan Roberia bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pj Sekda Pemko Pariaman yang dilaksanakan pada hari ini, dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Sekda Kota Pariaman, sehubungan masa jabatan Pj Sekda yang lama telah habis.
“Berhubung masa jabatan Pj Sekda yang lama, Pak Yaminu Rizal telah berakhir pada 13 Desember 2024, terhitung 3 bulan setelah dilantik pada 13 September 2024 yang lalu, dan hari ini kita Kembali melakukan pelantikan Pj Sekda yang baru, yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat,” tukasnya.
![](https://amanmakmur.com/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_20241215_190058_Gallery.jpg)
Disampaikan Roberia, pengangkatan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda,
Mursalim sendiri merupakan Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
(Rel/Kominfo)