• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Menteri Investasi Mengurus Sengketa Batas Wilayah, Filep: Jangan Salah Kamar!

Sabtu, 02/10/21 | 13:33 WIB
in Berita
0
Senator Papua Barat, Filep Wamafma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Persoalan sengketa perbatasan antara Fakfak dan Bintuni akhirnya mengemuka kembali setelah Menteri Investasi/Kepala BKPM-RI, Bahlil Lahadalia mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Dalam kunjungan kerja dan tatap muka bersama Bupati dan Forkopimda Kabupaten Fakfak, Bahlil mengatakan bahwa Pemda Kabupaten Fakfak, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, meminta dirinya untuk memfasilitasi pertemuan mereka dengan Mendagri Tito Karnavian, guna membahas tapal batas tersebut. Bahkan Bahlil menyatakan bahwa ia sudah menghubungi Mendagri terkait hal tersebut.

Menariknya, Bahlil dengan percaya diri mengatakan, “barang apa jadi, pabrik pupuk saja kita pindahkan, apalagi batas wilayah itu”.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
4
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
4
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
6

Pernyataan ini menimbulkan kritik keras dari Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw. Tak hanya Petrus, Senator Papua Barat, Filep Wamafma turut angkat bicara.

Menurutnya, pernyataan Menteri Investasi tersebut tidak etis lantaran menggampangkan persoalan tanpa melihat akar masalah yang terjadi di lapangan. Apalagi hal itu disampaikan di ruang publik.

Ditemui secara terpisah, Senator Papua Barat ini memberikan dukungan kepada Bupati Teluk Bintuni, sekaligus memberikan beberapa catatan hukum.

“Pertama, kita merujuk ke UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pasal 91 ayat (3) huruf c UU Pemda menegaskan bahwa salah satu tugas Gubernur ialah menyelesaikan perselisihan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan antar-Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Pasal ini diperkuat oleh Pasal 370 ayat (1) yaitu dalam hal terjadi perselisihan dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan antar-Daerah kabupaten/kota dalam satu Daerah provinsi, gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyelesaikan perselisihan dimaksud. Jadi, sengketa antara daerah kabupaten, itu wewenangnya gubernur”, kata Filep.

Kedua, menurut Filep, bicara dalam konteks Otsus. Pasal 15 ayat (1) huruf a UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus menyebutkan bahwa tugas dan wewenang gubernur ialah melakukan koordinasi, pembinaan, pengawasan dan memfasilitasi kerja sama serta penyelesaian perselisihan atas penyelenggaraan pemerintahan antara provinsi dan kabupaten/kota dan antara kabupaten/kota.

“Kemudian dalam Pasal 70 ayat (1) diulangi secara sangat tegas yaitu bahwa perselisihan antara Kabupaten/Kota di dalam Provinsi Papua, diselesaikan secara musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi”, imbuh Filep.

Frasa ‘diselesaikan secara musyawarah’, bermakna melibatkan masyarakat adat melalui musyawarah adat, karena masyarakat adat merupakan roh dari Papua. “Jadi, cukup mengagetkan bahwa Menteri Investasi ikut campur di sini. Tupoksinya terlalu jauh. Jangan salah masuk kamar,” katanya lagi.

Menurut politisi Papua Barat ini, kahadiran Menteri seharusnya memberikan solusi konkret yang tetap berpijak pada tugas dan wewenangnya. Ia pun meminta agar para Menteri tidak terlalu politis, seolah-olah memberikan harapan, padahal bukan merupakan ranah kerjanya.

Filep pun menekankan bahwa persoalan tapal batas Bintuni- Fakfak wajib memperhatikan kekerabatan sosial yang telah ada dan terpelihara dengan baik. Karena itu, pernyataan Menteri Bahlil sangat berpotensi memecah-belah masyarakat adat yang sudah ada jauh sebelum negara hadir.

“Tugas Pemerintah itu sebenarnya hanya sebagai fasilitator, bukan sebagai pelaku utama atau yang memutuskan semuanya. Masyarakat adat-lah yang menjadi aktor utama dalam segala hal, termasuk dalam persoalan perbatasan”, tutup Filep.

(Rel/dpd)

Post Views: 294
ShareSendShare
Previous Post

PON XX Papua 2021: Wagub Sumbar Apresiasi Dion Saputra Atlet Muaythai Sumbar

Next Post

Sukses Gelar Vaksinasi, Fahira Idris Beri Penghargaan pada Golkar DKI Jakarta

Next Post
Sukses Gelar Vaksinasi, Fahira Idris Beri Penghargaan pada Golkar DKI Jakarta

Sukses Gelar Vaksinasi, Fahira Idris Beri Penghargaan pada Golkar DKI Jakarta

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,356)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,987)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,638)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,931)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,040)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,463)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,404)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

Fachrul Razi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Jadi Ketua Komite I DPD RI

Fachrul Razi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Jadi Ketua Komite I DPD RI

Kamis, 19/8/21 | 15:01 WIB
6

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Aceh Fachrul Razi. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Anggota Dewan Perwakilan Daerah...

HM Nurnas: Keterbukaan Informasi Publik Belum Jadi Budaya di Sumbar

HM Nurnas: Keterbukaan Informasi Publik Belum Jadi Budaya di Sumbar

Selasa, 07/12/21 | 00:08 WIB
27

Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com--- Hari ini akhir dari jalan panjang monitoring dan...

Nevi Zuairina Laksanakan Kurban pada 8 Kabupaten Kota di Sumbar

Nevi Zuairina Laksanakan Kurban pada 8 Kabupaten Kota di Sumbar

Minggu, 10/7/22 | 02:17 WIB
8

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina berkurban di 8 kabupaten kota di dapilnya Sumbar 2. (Foto : nzcenter) PADANG, AmanMakmur.com--...

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Minta Pemerintah Maksimalkan CPO Dalam Negeri

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Minta Pemerintah Maksimalkan CPO Dalam Negeri

Minggu, 26/6/22 | 14:38 WIB
4

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.