• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Rapat Kerja dengan Kemendagri, Haji Uma Tekankan Proses Konsultasi Qanun Aceh Harus Lebih Khusus

Rabu, 11/12/24 | 13:59 WIB
in Berita
0
Anggota Komite I DPD RI asal Aceh H Sudirman Haji Uma (kanan). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur –— Anggota Komite I DPD RI asal Aceh H Sudirman Haji Uma, menekankan agar konsultasi Qanun Aceh dan beberapa daerah lainnya berstatus otonomi khusus, di Kemendagri harus lebih khusus.

Hal itu disampaikan Haji Uma dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihadiri Wakil Menteri Bima Arya Sugiarto bersama para jajaran Kemendagri Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Haji Uma menyampaikan, sebagaimana disebutkan Biro Hukum Pemerintah Aceh, bahwa selama ini proses konsultasi qanun Aceh melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otonomi Daerah, sama dengan seluruh daerah lain di Indonesia.

LihatJuga

Hebat! Unand Tembus Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Hebat! Unand Tembus Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Rabu, 24/6/26 | 18:12 WIB
13
Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Selasa, 23/6/26 | 21:26 WIB
2
Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Selasa, 23/6/26 | 21:05 WIB
7

Paska dibentuk Dirjen Otonomi Khusus, 16 Juni tahun 2023 yang menaungi sejumlah daerah khusus, proses konsultasi masih di DPH namun juga Aceh mesti berkoordinasi dengan Dirjen Otsus Kemendagri.

Terkait hal ini, Haji Uma meminta agar ada evaluasi agar Aceh dan daerah khusus lain mestinya untuk konsultasi perda tidak lagi melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otda atau berlaku sama dengan daerah lain secara umum, tapi langsung melalui Dirjen Otsus yang membawahi daerah khusus.

“Ini pertimbangannya terkait pendalaman subtansi daerah bersifat khusus yang akan lebih optimal dilakukan Dirjen Otsus serta memangkas proses birokrasi bagi daerah. Tinggal jika diperlukan, proses koordinasi dilakukan antara Dirjen Otsus dengan BPH Dirjen Otda”, ujar Haji Uma.

Haji Uma menambahkan jika konsultasi Produk Hukum Daerah khusus akan lebih efektif dan maksimal langsung melalui Dirjen Otsus, karena secara fungsional bersifat khusus. Sehingga lebih memiliki pemahaman yang mendalam terhadap berbagai aspek dari daerah khusus.

Hal ini berbeda dengan DPH Dirjen Otda yang menangani seluruh daerah secara umum.

“Dari aspirasi yang kami terima di daerah, kita memberi penekanan agar konsultasi Qanun Aceh langsung dengan Dirjen Otsus karena akan lebih efektif dan maksimal serta memudahkan daerah khusus secara birokrasi karena hanya berkoordinasi dengan satu dirjen”, tutup Haji Uma.

(Rel/dpd)

Post Views: 167
ShareSendShare
Previous Post

Wamen PU Diana Gelar Pertemuan dengan Delegasi JICA

Next Post

Komite III DPD RI Tuntut Upaya Maksimal Pemerintah Lestarikan Bahasa Daerah

Next Post
Komite III DPD RI Tuntut Upaya Maksimal Pemerintah Lestarikan Bahasa Daerah

Komite III DPD RI Tuntut Upaya Maksimal Pemerintah Lestarikan Bahasa Daerah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,239)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,424)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,065)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,720)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,691)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,019)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,105)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,546)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,494)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,551)

Berita Lainnya

Stabilisasi Harga Pangan, Ketua DPD RI Ingatkan Validasi Data Agar Bansos Ramadhan Tepat Sasaran

Stabilisasi Harga Pangan, Ketua DPD RI Ingatkan Validasi Data Agar Bansos Ramadhan Tepat Sasaran

Kamis, 06/4/23 | 02:57 WIB
8

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur ---Pemerintah berupaya melakukan pengendalian harga pangan di...

Rifo Darma Saputra Sayangkan Kebijakan Mendikbudristek Soal Ekskul Pramuka

Rifo Darma Saputra Sayangkan Kebijakan Mendikbudristek Soal Ekskul Pramuka

Kamis, 04/4/24 | 00:08 WIB
12

Rifo Darma Saputra, SH, MM, Ketua DPW Perindo Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Rifo Darma Saputra, SH, MM, Ketua...

Ekos Albar dan Mulyadi Head to Head Perebutkan Suara di DPRD Padang

Ekos Albar dan Mulyadi Head to Head Perebutkan Suara di DPRD Padang

Minggu, 13/2/22 | 11:08 WIB
13

Ekos Albar dan Mulyadi Muslim memperebutkan kursi kosong Wakil Walikota Padang. (Foto : adt) PADANG, AmanMakmur.com--- Kursi kosong Wakil Walikota...

Komite I DPD RI Soroti Keluar Masuk WNA

Komite I DPD RI Soroti Keluar Masuk WNA

Senin, 16/1/23 | 18:03 WIB
16

Komite I DPD RI berfoto bersama dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM seusai rapat di Gedung DPD RI, Jakarta. (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.