PADANG, AmanMakmur —Rifo Darma Saputra, SH, MM, Ketua DPW Perindo Sumbar sangat menyayangkan sikap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mencabut Permendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler6 Wajib Pendidikan Pramuka lewat pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Dalam peraturan baru itu mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekskul Pramuka di sekolah bersifat sukarela. Kebijakan Menteri Nadiem mencabut ekskul Pramuka itu kemudian menuai polemik publik.
Rifo menyesalkan kebijakan Menteri Nadiem Makarim perihal penghapusan dan pencabutan ekskul Pramuka tidak lagi menjadi ekskul wajib.
“Keputusan ini sangat tidak matang dan sangat prematur. Karena Pramuka sangat lah penting dalam pembentukan karakter kepemimpinan, belajar disiplin dan bekerja sama di antara anggota Pramuka, serta cara bersosialisasi di tengah masyarakat dimulai dari pendidikan Pramuka,” ujar Rifo, yang pernah punya program pembagian sejuta sajadah ini.
Karena ekskul Pramuka itu, lanjut Rifo, sangat kuat membentuk karakter rasa cinta Tanah Air, dan semangat Bela Negara yang ditanamkan sejak dini oleh kegiatan Pramuka ini.
Terlebih tantangan zaman saat ini, dimana anak-anak muda atau generasi Z yang cenderung lebih memilih game dan judi online ketimbang kegiatan positif dan kegiatan formal seperti olahraga dan Pramuka
“Kita menyadari betul akan pentingnya pendidikan Pramuka, maka kami berharap Anggota DPR RI dari Komisi terkait bisa mengembali kegiatan ekskul Pramuka ini di sekolah-sekolah seperti sediakala,” tukas Rifo.
“Untuk itu, Anggota DPR RI Komisi X yang membidangi Pendidikan harus memanggil Menteri Nadiem Makarim untuk rapat dengar pendapat,” tegas Rifo, yang merupakan putra Muaro Paneh Solok ini.
Lanjutnya, dampak pengapusan ekskul Pramuka harus di lihat secara luas dan jangka panjang, karena kebijakan ini mengakibatkan kerugian pada sektor pendukung, seperti para pedagang UMKM di bidang garmen dan pedagang pakaian anak sekolah.
Mereka sudah menyetok banyak baju Pramuka, dan terancam hilangnya omset mereka karena Pramuka tidak lagi menjadi ekskul wajib, sehingga yang membeli pakaian Pramuka turus drastis.
“Harus dilihat betul secara utuh efek akibat kebijakan ini. Semoga kebijakan ini bisa direvisi dan kembali kepada peraturan sebelumnya,” tambah pengusaha nasional ini.
Menurutnya, sejarah pembentukan dan eksistensi Gerakan Pramuka di Indonesia merupakan keputusan negara dan pemerintahan. “Adanya Gerakan Pramuka berperan terhadap pembangunan karakter bangsa,” tukuknya.
Dalam sejarahnya, kata Rifo, sudah banyak regulasi yang menyatakan dukungan negara terhadap Gerakan Pramuka. Ia menyebut misalnya Kepres Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Kepres Nomor 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sampai UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
“Jadi kalau melihat perkembangan Gerakan Pramuka sampai sekarang sangatlah strategis, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartabat, cerdas, dan bertakwa,” katanya.
Gerakan Pramuka sebetulnya sejalan dengan upaya dari Kemendikbudristek serta berbagai kementerian dan lembaga negara lainnya. Hal itu dibuktikan dengan adanya Satuan Karya Pramuka di sejumlah kementerian dan lembaga negara.
Keberadaan Pramuka, menurut dia, juga tidak lepas dari paradigma pendidikan, yang menyatakan bahwa proses pendidikan dipengaruhi oleh tiga aspek utama. Yakni, aspek pendidikan formal, informal, dan non-formal.
Karena itu, ia menilai semestinya Kemendikbudristek menjadi motor Gerakan Pramuka yang utama.
“Jadi dalam melihat keberadaan Gerakan Pramuka janganlah fatalistis, tetapi holistis yang memperhitungkan berbagai aspek dan mampu mencegah konflik yang tidak diharapkan,” tegasnya.
Meski menyayangkan kebijakan Mendikbudristek Nadiem soal tidak wajibnya kegiatan Pramuka ini, ia menyatakan bahwa Gerakan Pramuka membuka diri untuk perbaikan agar bisa lebih baik dan maju, serta dapat membantu program pemerintah maupun masyarakat umum.
“Kami mengakui bahwa Pramuka ke depannya masih memerlukan kolaborasi dan sinergi bersama stakeholder lainnya untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia,” tutupnya.
(Rel/Irsal)