• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite IV DPD RI Dukung Rencana Presiden Hapus Utang Petani, Nelayan dan Pelaku UMKM

Minggu, 03/11/24 | 07:34 WIB
in Berita
0
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memutihkan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, melalui keterangan persnya, Jumat (1/11/2024).

“Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghapuskan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam rangka menghindari masyarakat untuk terjebak dalam pinjaman online dan rentenir,” ucap Ahmad.

LihatJuga

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

Selasa, 20/1/26 | 15:29 WIB
12
LAK DKI Jakarta Somasi PT MSU Selaku Developer Apartemen Meikarta

LAK DKI Jakarta Somasi PT MSU Selaku Developer Apartemen Meikarta

Senin, 19/1/26 | 19:34 WIB
9
Pro Kontra Demokrasi Lokal: Sosiolog Pemerintahan Ingatkan Ada Opsi Ketiga

Pro Kontra Demokrasi Lokal: Sosiolog Pemerintahan Ingatkan Ada Opsi Ketiga

Senin, 19/1/26 | 08:01 WIB
12

Lebih jauh Senator asal Jawa Timur ini menyampaikan bahwa DPD RI sangat menghargai setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat di daerah. Hal ini tentu saja sejalan dengan tugas dan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang merepresentasikan suara masyarakat daerah.

Dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku UMKM tersebut mereka tidak bisa mengajukan utang baru kepada bank, karena adanya sistem Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

Komite IV DPD RI mendukung pemerintah agar secepatnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM ini.

“Semoga Kementerian Hukum di bawah menteri yang baru bisa gerak cepat terkait wacana baik ini, bayangkan saja jika Perpres ini disahkan ada sekitar 30 sampai dengan 40 juta masyarakat Indonesia akan mendapat dampak positifnya,” jelas Senator Ahmad Nawardi.

Dampak tersebut antara lain; pertama, peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan. Banyak petani dan nelayan yang terjebak dalam utang akibat biaya produksi yang tinggi dan harga jual yang tidak stabil.

Penghapusan utang dapat memberikan ruang finansial bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup dan memenuhi kebutuhan dasar tanpa beban utang yang menghimpit.

Kedua, peningkatan produktivitas, dimana dengan utang yang dihapuskan, petani dan nelayan bisa lebih fokus pada peningkatan produktivitas melalui investasi dalam teknologi, peralatan, dan teknik produksi yang lebih efisien.

Ini bisa berdampak positif pada output pertanian dan perikanan, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ketiga, penguatan ekonomi daerah, dimana sebagian besar petani dan nelayan berada di daerah-daerah yang bergantung pada sektor ini sebagai pilar ekonomi lokal.

Penghapusan utang dapat memberikan stimulus ekonomi langsung ke daerah-daerah tersebut, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.

Keempat, meminimalkan eksodus tenaga kerja di sektor pertanian dan perikanan. Beban utang sering kali menjadi salah satu alasan mengapa generasi muda enggan melanjutkan pekerjaan sebagai petani atau nelayan.

Dengan dihapuskannya utang, sektor ini bisa menjadi lebih menarik bagi generasi muda, membantu menjaga kesinambungan regenerasi tenaga kerja.

Kelima, dukungan sosial dan keadilan ekonomi. Banyak petani dan nelayan terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah redistribusi keadilan ekonomi, di mana negara memberikan perhatian lebih kepada mereka yang paling rentan secara ekonomi.

Ketua Komite IV DPD RI juga menyampaikan bahwa wacana kebijakan turunan serupa sempat mencuat setelah terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Undang-Undang P2SK tersebut memperbolehkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih dan tidak dihitung kerugian negara.

Komite IV DPD RI  memandang bahwa kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan ini tentunya sangat postif, namun juga berharap  agar kebijakan ini juga perlu diimbangi dengan perbaikan sistem keuangan dan pengelolaan utang agar petani dan nelayan tidak kembali terjebak dalam utang di masa depan.

“Penguatan program pendampingan keuangan, pelatihan manajemen usaha, dan akses yang lebih baik terhadap pasar harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para petani dan nelayan di Indonesia. Selain itu, kami juga berharap adanya sinergi antara kebijakan penghapusan utang dan dukungan kebijakan ekonomi daerah yang berkelanjutan, pemerintah tidak hanya membantu membebaskan petani dan nelayan dari beban keuangan, tetapi juga memastikan mereka memiliki pondasi yang kuat untuk kesejahteraan jangka Panjang” pungkas Nawardi.

(Rel/dpd)

Post Views: 136
ShareSendShare
Previous Post

KABA Festival 2024 Tampilkan Musik Piano dan Tari Kontemporer yang Apik

Next Post

Respons Penurunan Muka Tanah dan Antisipasi Banjir Jakarta, Menko AHY dan Menteri Dody Bahas Tanggul Laut

Next Post
Respons Penurunan Muka Tanah dan Antisipasi Banjir Jakarta, Menko AHY dan Menteri Dody Bahas Tanggul Laut

Respons Penurunan Muka Tanah dan Antisipasi Banjir Jakarta, Menko AHY dan Menteri Dody Bahas Tanggul Laut

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,060)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,262)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,890)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,560)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,533)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,833)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (6,952)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,382)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,296)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,423)

Berita Lainnya

Rifka Milzam Korban Gempa Pasbar di RSUP M Djamil Butuh Bantuan

Rifka Milzam Korban Gempa Pasbar di RSUP M Djamil Butuh Bantuan

Kamis, 10/3/22 | 16:09 WIB
61

Siswa MIS Kajai, Rifka Milzam alami cendera saat gempa terjadi. (Foto : adt) PADANG, AmanMakmur.com --- Chat mengabarkan ada korban...

Perluas Wawasan dan Jadikan Inspirasi, IKA Unand Jabodetabek Sharing dengan Alumni yang Jadi Duta Besar RI

Perluas Wawasan dan Jadikan Inspirasi, IKA Unand Jabodetabek Sharing dengan Alumni yang Jadi Duta Besar RI

Senin, 07/10/24 | 10:07 WIB
7

Pengurus IKA Unand Jabodetabek. (Foto : Bud) JAKARTA, AmanMakmur --- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA...

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Sosialisasikan IEUM di Sumbar

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Sosialisasikan IEUM di Sumbar

Rabu, 09/6/21 | 04:35 WIB
7

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina menyosialisasikan program Integrasi Ekosistem Ultra Mikro (IEUM) kepada pelaku usaha untuk wilayah Sumbar, di...

Sultan Sebut Aturan BPJS Berlebihan dan Berpotensi Menghambat Proses Pemulihan Ekonomi

Sultan Sebut Aturan BPJS Berlebihan dan Berpotensi Menghambat Proses Pemulihan Ekonomi

Senin, 21/2/22 | 07:54 WIB
13

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.