PADANG, AmanMakmur ––Dengan telah disetujuinya secara resmi revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 oleh Komisi II DPR RI, maka sudah final aturan mengenai pilkada yang akan digelar November 2024 tersebut.
Adapun persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Merujuk PKPU tersebut, Sumbar termasuk kepada provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada DPT dari 2 juta sampai 6 juta jiwa. Maka itu partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk mengajukan pasangan calon harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen.
Menyikapi itu, Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai Ummat Sumbar Taslim Chaniago, mengapresiasi DPR dengan telah disetujuinya PKPU tentang Pilkada, dan tentunya Partai Ummat sebagai partai non parlemen di DPRD Sumbar bisa ikut mengusung calon dengan adanya PKPU yang baru.
“Partai Ummat akan menginisiasi adanya poros baru dalam hal pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di Pilkada 2024. Hal ini supaya calonnya tidak berkisar antara Mahyeldi dan Epyardi saja,” ujar Taslim, Minggu (25/8/2024).
Ditambahkan Taslim, dengan adanya aturan baru, maka terbuka peluang partai non parlemen di DPRD Sumbar untuk mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2025-2030.
Di antaranya selain Partai Ummat, sebut Taslim, Hanura, Perindo, Gelora, Partai Buruh dan lainnya. “Termasuk partai parlemen yang belum menentukan pilihannya, seperti PDIP, dan lainnya,” tutur Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Sutan Riska, Bupati Dharmasraya yang merupakan Sekretaris PDIP Sumbar. Kemudian menjajaki dengan Prof Ganefri, serta tokoh-tokoh Sumbar lainnya yang dinilai pantas untuk maju di Pilkada Sumbar 2024 ini,” tukuk Taslim.
Poros baru yang akan diinisiasi ini, kata Taslim lagi, diyakini akan menjadi kuda hitam dan membuka ruang baru bagi masyarakat Sumbar, untuk memilih pemimpin yang tidak itu ke itu saja.
Meskipun waktu pendaftaran tinggal satu hari lagi, Taslim tetap optimis dengan poros baru yang akan dibangun. “Pendaftaran memang dibuka oleh KPU Sumbar tanggal 27 Agustus, tapi kan masih ada waktu sampai tanggal 29 Agustus, hari terakhir. Kadang pada injury time itu gol sering tercipta,” pungkas alumni Unand ini.
(Ika)