• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ada Indikasi Pelanggaran Pengaturan Kuota Haji oleh Menag, Wakil Ketua Komite III DPD RI Minta DPD RI Bentuk Pansus Haji

Rabu, 14/8/24 | 21:41 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim serahkan laporan ke Pimpinan DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur – Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim meminta kepada Pimpinan DPD RI untuk segera membentuk Pansus Haji DPD RI karena adanya indikasi pelanggaran penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami ingin mengusulkan agar dibentuk pansus untuk mempelajari dan mencermati terkait pelanggaran yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama,” ucap Abdul Hakim dalam Sidang Paripurna Ke-13 DPD RI Masa Sidang V, Tahun Sidang 2023-2024, Rabu (14/8/2024) di Nusantara V, Kompleks Parlemen.

Usulan pembentukan pansus tersebut dilatarbelakangi oleh hasil pengawasan penyelenggaraan haji tahun 2024 yang dilakukan oleh Komite III DPD RI. Abdul Hakim menjelaskan, di tahun 2024 Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 241 ribu, yang selanjutnya mendapatkan penambahan kuota sebanyak 20 ribu.

LihatJuga

Bupati Annisa Suci Ramadhani Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Dharmasraya Peraih Medali di Porprov XVI Sumbar

Bupati Annisa Suci Ramadhani Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Dharmasraya Peraih Medali di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 02/10/26 | 20:22 WIB
8
Pemkab Mentawai Dukung Penguatan UMKM Terdampak Bencana, 85 Pelaku Usaha Ikuti Program Kementerian UMKM

Pemkab Mentawai Dukung Penguatan UMKM Terdampak Bencana, 85 Pelaku Usaha Ikuti Program Kementerian UMKM

Jumat, 02/10/26 | 20:00 WIB
6
DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 02/10/26 | 19:52 WIB
5

Menurut UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Pasal 64, jumlah anggota jemaah haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota haji per tahun, tetapi justru sebanyak 50% digunakan oleh Kemenag untuk Haji Khusus.

“Seyogyanya pemerintah secara konsisten memprioritaskan kuota haji tambahan untuk haji reguler yang mengalami antrian panjang mulai 16 sampai 38 tahun. Dengan demikian ada indikasi pelanggaran yang dilakukan Kementerian Agama dalam mengalokasikan kuota tambahan tersebut,” jelas Abdul Hakim.

Senada, Senator dari Sulawesi Utara Djafar Alkatiri juga mendukung usulan pembentukan pansus haji DPD RI. Menurutnya, adanya kuota tambahan haji seharusnya dapat digunakan untuk mengurangi waktu tunggu antrian haji sampai puluhan tahun, di mana di Sulut, jumlah daftar tunggu mencapai 1,7 juta calon jemaah.

“Pansus pembentukan haji terasa betul bagi kuota haji yang sangat terbatas, dengan jumlah 1,7 juta di daftar tunggu saat ini. Kalau pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama, khususnya Menteri Agama mengambil keputusan yang menyalahgunakan kewenangan. Ini kaum muslim sangat merasa ternodai dan kecewa terhadap langkah Menag yang menyalahgunakan kuota 50 persen yang diperjualbelikan. Oleh karena itu, saya sangat setuju terhadap pansus,” tegas Djafar yang juga merupakan Anggota Komite III DPD RI ini.

Selain pembentukan pansus haji, Senator asal Provinsi Lampung ini juga mendorong Pimpinan DPD RI untuk mengusulkan revisi atau perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasalnya, dalam Pasal 103 ayat 4 dalam PP tersebut mengatur pemberian alat kontrasepsi kepada siswa sekolah sebagai bagian dari upaya kesehatan reproduksi pada remaja usia sekolah. Keberadaan pasal tersebut pun dinilai memunculkan polemik di kalangan masyarakat, terutama orang tua dan pemuka agama.

“Kami usulkan pada forum terhormat, agar DPD RI mendesak pemerintah untuk merevisi PP No. 28 Tahun 2024, karena tidak sejalan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional, khususnya terkait tujuan pendidikan nasional yang berasaskan pada budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agarma,” tegasnya.

Abdul Hakim juga mendorong agar DPD RI membentuk pansus judi online untuk mendesak pemerintah agar memberantas judi online secara efektif. Keberadaan judi online terbukti telah memunculkan berbagai permasalahan di masyarakat, mulai di lingkup keluarga dan kriminalitas.

(Rel/dpd/ars)

Post Views: 230
ShareSendShare
Previous Post

Komite IV DPD RI Sampaikan Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029

Next Post

DPD RI Nilai Masyarakat di Daerah Kesulitan Mendapatkan Rumah Layak Huni

Next Post
DPD RI Nilai Masyarakat di Daerah Kesulitan Mendapatkan Rumah Layak Huni

DPD RI Nilai Masyarakat di Daerah Kesulitan Mendapatkan Rumah Layak Huni

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,397)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,591)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,225)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,883)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,841)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,213)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,241)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,701)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,670)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,683)

Berita Lainnya

SK DPW Partai Ummat Sumbar Defenitif Terbit, Langsung Tancap Gas

SK DPW Partai Ummat Sumbar Defenitif Terbit, Langsung Tancap Gas

Rabu, 19/5/21 | 17:05 WIB
29

PADANG, AmanMakmur.com ---Pascadeklarasi tanggal 29 April 2021, dan telah terbentuknya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat, konsolidasi partai besutan Prof...

Leonardy Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina Pengurus Masjid Babussalam Ulak Karang Padang

Leonardy Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina Pengurus Masjid Babussalam Ulak Karang Padang

Kamis, 14/7/22 | 06:42 WIB
83

Anggota DPD RI H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, diminta menjadi Ketua Dewan Pembina Masjid Babussalam Wisma Indah I, Warta...

Bacalon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Bertekad Ukir Sejarah di Pilkada

Bacalon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Bertekad Ukir Sejarah di Pilkada

Minggu, 04/8/24 | 14:57 WIB
485

Bakal Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, SH, LLM. (Foto : Dok) DHARMASRAYA, AmanMakmur ---- Sampai sekarang, dalam konteks pemilihan...

Ketua DPD RI Harap Armada Mobil Vaksin Merdeka Diperbanyak

Ketua DPD RI Harap Armada Mobil Vaksin Merdeka Diperbanyak

Selasa, 17/8/21 | 11:23 WIB
43

Ketua DPD RI saat berbincang dengan Ketua DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021) kemarin. (Foto : dpd)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.