• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Diduga Terjadi Pemalsuan SK Direksi BPR JKT Pariaman, Yusrizal yang Merasa Dirugikan Melapor ke Polda Sumbar

Sabtu, 13/7/24 | 07:58 WIB
in Berita
0
Yusrizal bersama pengacaranya Boiziardi melapor ke Polda Sumbar. (Foto : Ist)

PADANG, AmanMakmur  —Merasa dirugikan karena diduga terjadinya pemalsuan Surat Keputusan (SK) Direksi, Yusrizal bersama Kuasa Hukum-nya Boiziardi AS, SH, MH, CPM dan Adma Yulza, SH, MH, mengadukan Mardiswar, SE, Syamsuardi, SE dan PT BPR JKT Pariaman yang sekarang telah berubah nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Tri Capital Investama (TCI) Sumbar, ke Polda Sumbar, Jumat (12/7/2024).

“Karena klien kami merasa dirugikan, kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumbar untuk dapat memproses laporan pengaduan pemalsuan SK Direksi PT BPR JKT Pariaman, yang diduga dilakukan oleh Direksi BPR pada waktu itu, yakni Mardiswar, selaku Direktur Utama, dan Syamsuardi, selaku direktur,” ujar Boiziardi.

Lanjut Boiziardi, ada 2 SK Direksi PT BPR JKT Pariaman, sekarang menjadi PT BPR TCI Sumbar tentang Fraud dengan nomor yang sama, tanggal terbit sama, penandatangan dengan nama yang sama, akan tetapi isi dari kedua SK Direksi tersebut berbeda dari yang awalnya.

LihatJuga

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Kamis, 16/4/26 | 21:39 WIB
10
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Kamis, 16/4/26 | 11:55 WIB
8
KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

Kamis, 16/4/26 | 10:31 WIB
6

“Penambahan isi pasal inilah yang diduga terjadinya tindak pidana pemalsuan terhadap SK Direksi PT BPR JKT Pariaman,” kata Boiziardi.

Disampaikan Boiziardi, kronologis adanya kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tersebut diawali pada bulan Oktober 2021, diadakan rapat oleh Direksi PT BPR JKT Pariaman yang membahas tentang Ketentuan Fraud.

Hadir pada rapat tersebut; Mardiswar, SE (Direktur Utama), Syamsuardi (Direktur), Yusrizal (Kepala Cabang Padang), Darul Iman (Kabag Komersil), dan Hardiman selaku kepatuhan (sekarang Kepala Cabang Padang).

Hasil rapat tersebut dituangkan dalam SK Direksi Nomor: 47/SK-DIR/BPR-JKT/X/2021 tentang Fraud, yang ditandatangani oleh Mardiswar, selaku Direktur Utama dan Syamsuardi, selaku Direktur.

Pada SK Direksi yang awal (asli), ada 4 Pasal, dimana pada Pasal 3 berbunyi; Direksi, Dewan Komisaris, Pejabat, dan/atau Pegawai Bank yang terbukti telah melakukan tindakan Fraud sebagaimana dijelaskan pada Pasal 2 diberikan sanksi berupa: 1). Pemutusan hubungan kerja, 2). Pelaporan Kepolisian atau tindakan hukum, 3). Pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan 4). Membayar ganti rugi paling sedikit 2 kali lipat dari nominal kerugian yang telah terbukti.

Kemudian, Pasal 4 berbunyi; Dengan diterbitkannya surat keputusan ini maka: 1). Surat Keputusan Direksi Nomor : 47/SK-DIR/BPR-JKT/X/2021 tentang Ketentuan Fraud ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, 2). Untuk saat ini dan masa akan datang ketentuan terkait Fraud mengacu pada keputusan ini, 3). Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan sewaktu-waktu dapat dilakukan perubahan bila ditemukan kekeliruan dan/atau perbaikan di kemudian hari.

“Pada SK Direksi yang diduga dipalsukan, pada Pasal 3 itu ada penambahan menjadi 7 poin, dari semula hanya 4 poin. Kemudian Pasal 4, ada 5 poin dari semula 3 poin,” beber Boiziardi.

Seharusnya, kata Boiziardi, perubahan bisa dilakukan melalui rapat kembali. Tapi ini tidak, secara sepihak diubah oleh direksi, yakni Mardiswar dan Syamsuardi. Tanpa melalui rapat.

Pada bulan Februari 2022, berdasarkan pemeriksaan internal BPR, ditemukan dugaan terjadinya Fraud yang diduga dilakukan oleh Yusrizal dan beberapa karyawan lainnya di kantor cabang Padang, yang dipimpin Yusrizal.

Akibat dugaan terjadinya Fraud tersebut, kata Boiziardi, Direksi BPR menginstruksikan kepada teller dan bagian keuangan untuk mengambil dana dalam tabungan rekening atas nama Yusrizal. Ada 2 kali pengambilan, pertama 22 Februari 2022 sebesar Rp6.880.000, dan kedua 25 Maret 2022 sebanyak Rp3.915.000.

Kemudian, Direksi BPR melaporkan Yusrizal ke Polda Sumbar. Dan Yusrizal juga melaporkan Direksi BPR atas pengambilan dana di rekeningnya tanpa sepengetahuannya, juga ke Polda Sumbar. Kedua kasus ini sedang diproses di Unit II Ditreskrimsus Polda Sumbar.

“Tapi pada waktu proses pemeriksaan laporan yang dilaporkan oleh Yusrizal di Unit II Ditreskrimsus, pihak BPR mendalilkan dasar pengambilan uang dalam tabungan Yusrizal adalah SK Direksi tentang Fraud. Atas dasar SK Direksi inilah dugaan tindak pidana pemalsuan dilakukan oleh Direksi BPR dengan adanya penambahan poin-poin pada Pasal 3 dan Pasal 4,” terang Boiziardi.

Adanya SK Direksi yang isi dan redaksinya berbeda tersebut, Yusrizal merasa dirugikan karena SK yang diserahkan oleh Direksi BPR ke Unit II Ditreskrimsus Polda Sumbar sebagai bukti tersebut patut diduga dipalsukan oleh pihak BPR demi kepentingan BPR.

Ditambahkan Boiziardi, secara materil kliennya Yusrizal dirugikan berupa; uang yang diambil di tabungan dengan total Rp10.795.000. Kemudian penghasilan sebesar Rp6.880.000 sebagai Kepala Cabang Padang, semenjak Maret 2022, sampai sekarang 27 bulan. Sehingga kerugian dari kekurangan pendapatan itu 27 dikalikan Rp6.880.000. Totalnya Rp185.760.000.

“Kerugian immateril juga, berupa rasa malu, baik pribadi maupun keluarga, yang diperkirakan Rp1 miliar,” pungkas Boiziardi.

(Ika)

Post Views: 380
ShareSendShare
Previous Post

Rawe-rawe Rantas Malang-malang Putung, Ayo! Bersatupadu Pilih Leonardy Harmainy Nomor 10 di PSU

Next Post

Bacalon Walikota Pariaman Boiziardi AS Ikut Makan Balanjuang Bersama Muhammadiyah di Kampung Baru Padusunan

Next Post
Bacalon Walikota Pariaman Boiziardi AS Ikut Makan Balanjuang Bersama Muhammadiyah di Kampung Baru Padusunan

Bacalon Walikota Pariaman Boiziardi AS Ikut Makan Balanjuang Bersama Muhammadiyah di Kampung Baru Padusunan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,347)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,973)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,631)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,028)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,453)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,386)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Dinilai Mampu Memantik Geliat Ekonomi, Sultan Minta Kepala Daerah Adopsi Konsep Pameran Jakarta Fair

Dinilai Mampu Memantik Geliat Ekonomi, Sultan Minta Kepala Daerah Adopsi Konsep Pameran Jakarta Fair

Senin, 17/6/24 | 15:08 WIB
18

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Presiden Jokowi saat pembukaan pameran Pekan Raya Jakarta atau Jakarta Fair. (Foto...

Konferensi MWCNU Koto Tangah Padang Pilih Asril Malin Marajo Ketua Tanfidziyah

Konferensi MWCNU Koto Tangah Padang Pilih Asril Malin Marajo Ketua Tanfidziyah

Rabu, 07/9/22 | 01:58 WIB
21

Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Koto Tangah Kota Padang berhasil memilih Buya Ridwan Tuanku Bagindo sebagai Rais...

Disebut Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen, LaNyalla Dukung Optimisme Kadin Jawa Timur

Disebut Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen, LaNyalla Dukung Optimisme Kadin Jawa Timur

Kamis, 10/2/22 | 08:33 WIB
14

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Ketua DPD RI Sampaikan Perlunya Pertumbuhan Ekonomi Didukung Stabilitas Politik

Ketua DPD RI Sampaikan Perlunya Pertumbuhan Ekonomi Didukung Stabilitas Politik

Selasa, 15/3/22 | 12:15 WIB
9

Ketua DPD RI AA Lanyalla Mattalitti menerima Audiensi dari Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Bugis Indonesia, di Jakarta, Senin...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.