JAKARTA, AmanMakmur— Di dalam Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024, Komite II DPD RI akan memfokuskan pada penyelesaian permasalahan di sektor pertanian yang terus dikeluhkan masyarakat dan belum terselesaikan sampai saat ini.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berlandaskan pada kesejahteraan masyarakat.
“Komite II perlu memperhatikan penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan jaminan hak atas pangan sebagai hak asasi setiap warga negara sehingga dapat terwujudnya ketahanan,” ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024 di Nusantara V, Komplek Parlemen, Rabu (3/1/2024).
Hal tersebut dilakukan karena sampai saat ini masih banyak terjadi permasalahan lahan pertanian dan lahan pangan yang dapat mencancam produktivitas pertanian di Indonesia. Karena jika tidak diselesaikan, maka akan mengancam stabilitas pangan di Indonesia.
“Dan mencegah terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang telah mengancam daya dukung wilayah secara nasional sebagai dampak meningkatnya pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri,” imbuh Mahyudin.
Dalam masa penyerapan aspirasi di daerah, anggota-anggota DPD RI juga menemukan berbagai permasalahan pertanian yang juga akan ditindaklanjuti oleh Komite II DPD RI. Permasalahan tersebut seperti kelangkaan pupuk, alih fungsi lahan pertanian, ataupun sulitnya memperoleh alat-alat pertanian.
“Di Provinsi Gorontalo masalah pertanian yang sama masih sering ditemui, seperti mahalnya harga pupuk, kelangkaan pupuk subsidi yang mengakibatkan rendahnya produktivitas pertanian,” jelas Anggota DPD RI dari Provinsi Gorontalo Lily Amelia Salurapa.
(Rel/dpd)