ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Hari Anti Korupsi: Ketua DPD RI Ingatkan PUPR Potensi Korupsi di Pengurusan PGB dan SLF 

Sabtu, 09/12/23 | 21:17 WIB
in Berita
0
Post Views: 463
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAWA TIMUR, AmanMakmur —Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang berada di bawah koordinasi Kementerian PUPR berpotensi menjadi ladang korupsi dengan pola penyuapan dari pengusaha ke otoritas. Mengingat lamanya proses pengurusan PBG dan SLF tersebut. Demikian diingatkan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam memperingati Hari Anti Korupsi 9 Desember.

Seperti diketahui, PBG adalah dasar hukum yang memungkinkan pemilik bangunan memulai konstruksi. Sedangkan SLF menyatakan bangunan tersebut aman untuk digunakan. Keduanya berfungsi untuk memastikan investasi bangunan yang aman dan legal.

“PGB dan SLF ini menyasar semua bangunan. Tidak hanya Gedung bertingkat. Tetapi juga Gudang dan perumahan. Persoalan yang dikeluhkan pelaku usaha adalah lamanya waktu pengurusan PBG dan SLF, membuat pelaku usaha menunjuk konsultan untuk mengurus, dimana biayanya akan menjadi sangat mahal. Dan ada potensi penyuapan agar dipercepat,” tandas LaNyalla, Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga

Kunjungi Yonif 133/YS, Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mahfud Disambut Secara Tradisi

Kunjungi Yonif 133/YS, Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mahfud Disambut Secara Tradisi

Kamis, 22/5/25 | 21:05 WIB
Bupati Eka Putra Launching Gerakan Tanah Datar Bersih

Bupati Eka Putra Launching Gerakan Tanah Datar Bersih

Rabu, 21/5/25 | 00:26 WIB
18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand

18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand

Rabu, 21/5/25 | 00:10 WIB

Ketua Dewan Penasehat KADIN Jawa Timur itu juga mengungkap, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyoroti persoalan lamanya waktu dan bervariasinya biaya konsultan pengurusan PBG dan SLF, sehingga diduga berpotensi terjadi tipikor penyuapan.

“PGB dan SLF ini menjadi lama karena harus melibatkan Tim Profesi Ahli (TPA) yang jumlahnya sedikit di Indonesia. Bahkan ada beberapa provinsi yang tidak memiliki TPA, karena organisasinya saja tidak ada. Tidak semua provinsi memiliki Perhimpunan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) yang eksisting,” ungkapnya.

Karenanya, lanjut LaNyalla, perlu perhatian serius dari Kementerian PUPR. Jangan sampai di tengah upaya pemerintah meningkatkan peringkat EoDB (Easy of Doing Business) justru jadi tergerus karena persoalan ini.

“Mungkin perlu segera diputuskan, metode untuk mempercepat pengurusan PBG dan SLF ini. Sekaligus kepastian biaya yang terjangkau. Yang disesuaikan dengan iklim dunia usaha yang baru saja recovery pasca Pandemi. Juga sistem IT yang lebih terintegrasi dan memudahkan. Sehingga para pelaku usaha tidak harus membayar konsultan,” tukas LaNyalla.

Ia pun juga berharap PUPR sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang PBG dan SLF segera menentukan keseragaman dalam Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria. Sekaligus keseragaman biaya, atau mengacu kepada indek ekonomi masing-masing Kabupaten/Kota.

“Saya hanya berharap, jangan peraturan yang menyulitkan dan lama prosesnya, justru menjadi ladang tindak pidana penyuapan dan kemahalan biaya berusaha bagi para pelaku dunia usaha yang belum sepenuhnya bangkit pasca Pandemi. Selain merugikan, juga melemahkan skor kemudahan investasi di Indonesia,” pungkas Senator asal Jawa Timur ini.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,124)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,373)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,984)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,675)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,924)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,037)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,472)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,386)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,486)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
“Delivered”, Perjalanan 10 Tahun Kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

“Delivered”, Perjalanan 10 Tahun Kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Minggu, 20/10/24 | 06:22 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com