PADANG, AmanMakmur —Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Sumbar, yang dibuka oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah, Kamis (14/9/2023), di Auditorium Istana Gubernuran Jl Sudirman Padang.
Dalam sambutannya Gubernur Mahyeldi mengatakan bahwa pemerintah nagari/desa sebagai pemerintahan terendah sekaligus yang terdepan dalam menentukan keberhasilan
pembangunan di Indonesia, harus diberi penguatan-penguatan.
“Hal ini dilakukan karena kita menyadari kapasitasnya dalam melaksanakan
pembangunan dalam perspektif desa/nagari masih terbatas. Terutama dalam hal tata kelola .keuangan,” ujar Mahyeldi.
Dikatakannya, Pemprov Sumbar saat ini komit untuk melakukan penguatan-penguatan ini. Dan ia telah memerintahkan Kepala Dinas PMD untuk menjaga desa dan nagari.
“Kita juga bekerjasama dengan STPDN di Baso untuk memberikan pembekalan terhadap walinagari dan kepala desa minimal sekali setahun,” imbuhnya.
Ketua Panitia Pelaksana Ali Ikhsan, melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan hasil penggunaan keuangan desa pada tingkat kabupaten/kota maupun desa.
Lebih jauh dikatakannya bahwa peserta dihadiri oleh Sekretaris Daerah se-Sumbar, BPKAD se-Sumbar, Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat se-Sumbar, camat, pendamping, kepala desa dan walinagari.
Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh camat, pendamping, walinagari dan kepala desa yang tidak berkesempatan hadir di Auditorium Istana Gubernuran Sumbar.
Dalam diskusi panel, Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa yang menjadi salah satu narasumber mengapresiasi acara workshop yang dilaksanakan Perwakilan BPKP Sumbar tersebut.
“Kita ucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Ibu Dessy Adin, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar beserta jajarannya yang telah melaksanakan workshop ini,” ujarnya.
Dikatakan Leonardy, dari berbagai kunjungannya ke kantor-kantor walinagari dan kepala desa pada berbagai daerah di Sumbar banyak masukan, keluhan dan harapan yang disampaikan oleh walinagari, kepala desa beserta perangkatnya. Di antaranya betapa bermanfaatnya dana desa bagi pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur di nagari/desa mereka.
Namun sejak pandemi walinagari dan kepala desa mengaku kesulitan dalam melakukan perencanaan, penggunaan keuangan desa/nagari, dan pelaporannya. Lebih banyak mengakomodir program mandatori dari pemerintah pusat dan daerah.
Leonardy memaparkan lebih jauh materi tentang Pengawasan DPD RI terhadap Undang-undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah terkait Desa.
“Di antara rekomendasi yang diberikan Komite IV DPD RI dalam hal penggunaan dan pengelolaan dana desa adalah meminta pemerintah mengkaji ulang seluruh ketentuan dan kebijakan yang mengikat mengenai pengelolaan dan penggunaan dana desa guna memberikan ruang fiskal yang luas bagi pemerintah desa sehingga desa/nagari dapat menjalankan program pembangunan secara optimal dan berkualitas,” ujar pria yang telah lima kali berturut-turut terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI.
Ditambahkan Leonardy, DPD RI juga mendorong pemerintah untuk memberikan kepercayaan penuh kepada desa/nagari dalam pengelolaan dana desa melalui otonomi dana desa.
“DPD RI memandang dalam pengelolaan dana desa, pemerintah dan pihak-pihak terkait melakukan perbaikan dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa,” terang Leonardy.
Pemerintah, lanjutnya, juga diminta untuk mencari formula yang tepat guna meningkatkan kompetensi SDM dan aparatur desa serta meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan dana desa guna mendukung terwujudnya good governance.
Sebagai mitra kerja Komite IV DPD RI, kata Leonardy, BPKP didorong untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) untuk membahas isu tentang regulasi yang sering berubah-ubah dan tumpang tindih sehingga memicu kebingungan di tingkat desa hingga saat ini.
DPD juga mendorong BPKP dapat menyampaikan secara detail mengenai jenis penyimpangan dalam pengelolaan dana desa kepada pemerintah daerah sehingga menjadi evaluasi untuk melakukan perbaikan pengelolaan dana desa di semua daerah.
Turut menjadi narasumber pada acara workshop tersebut; Inspektur Jenderal Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah Kemendagri Azwan, Direktur Dana Desa Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Jaka Sucipta, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumbar Syukriah HG, dan dimoderatori Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar Amasrul.
(Rel/adr)